Sidang Lanjutan Bongka Taufiq: Pengurus Wisma tidak tahu ada pelaporan ancaman Terror ke DPR
Sidang lanjutan perkara Bongka Taufiq mengungkap adanya ancaman pengeboman terhadap Wisma DPR yang berlokasi di daerah Puncak, Bogor. Informasi tersebut pertama kali diketahui dari tangkapan layar (screenshot) yang beredar dan menunjukkan adanya ancaman terhadap fasilitas milik Sekretariat Jenderal DPR RI tersebut.
Kepala pengurus wisma, Eko melaporkan adanya aktivitas pengancaman tersebut. Ia menyampaikan bahwa koordinasi segera dilakukan dengan pihak keamanan internal, termasuk Pangdal Wewed dan Polsek setempat. Meskipun lokasi kejadian berada di Bogor, pihak keamanan di Jakarta juga diminta untuk bersiaga sesuai prosedur operasional standar (SOP).
Namun demikian, Eko mengaku tidak mengetahui secara pasti siapa yang pertama kali melaporkan ancaman tersebut. Ia menduga informasi awal mungkin berasal dari Kasubag Pengamanan. Hingga saat ini, identitas akun yang memposting ancaman juga tidak dia ketahui.
Peristiwa ini bermula pada 6 Desember, saat saksi melihat unggahan yang berisi ancaman pengeboman. Saksi mengaku sempat panik, namun situasi di lapangan tetap kondusif. Ia juga tidak mengetahui adanya reaksi khusus dari kantor pusat terkait ancaman tersebut.
Advokat Bongka, Tombos S,H dalam persidangan menanyakan bagaimana pengamanan sehari-hari di wisma, kemudian apakah pernah terjadi kejadian penganaman tertentu.
Saksi menyatakan bahwa pengamanan sehari-hari di Wisma DPR tetap berjalan seperti biasa dan berada di bawah tanggung jawab petugas pengamanan dalam (Pamdal). Hingga 7 Desember, situasi dilaporkan aman tanpa adanya gangguan.
Terakhir, Ia kembali menegaskan bahwa meskipun sempat muncul gambar bertuliskan “Kita terror DPR”, Wisma DPR tidak pernah mengalami pengeboman atau terror secara langsung. Juga Pihak kepolisian setempat, termasuk Kapolsek, disebutkan tidak bersiaga selama kejadian berlangsung. Akhirnya, hingga saat ini tidak ditemukan adanya insiden nyata terkait ancaman tersebut.








