Sebulan Tinggal Bersama, Pasangan Ilegal Ini Diringkus Polsek Peranap, Ini Kasusnya

- Jurnalis

Senin, 27 April 2026 - 06:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INHU – Kehidupan sepasang pria dan wanita yang diketahui tinggal bersama tanpa ikatan pernikahan di wilayah Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu, harus berakhir di tangan aparat kepolisian. Bukan persoalan norma sosial, keduanya justru terseret kasus serius terkait dugaan peredaran narkotika jenis sabu.

 

Penangkapan terhadap pasangan tersebut terjadi pada Minggu (26/4/2026) sekitar pukul 08.00 WIB, menyusul pengungkapan kasus yang dilakukan jajaran Polsek Peranap. Sebelumnya, pada Sabtu malam (25/4/2026) sekitar pukul 23.00 WIB, tim yang dipimpin langsung Kapolsek Peranap IPTU Yopi Ferdian bergerak cepat menuju lokasi di Desa Gumanti setelah menerima laporan masyarakat.

 

Dua orang yang diamankan masing-masing berinisial YP alias Pendi (33), seorang petani asal Cerenti Kuansing, dan JL alias Ijoy (32), seorang ibu rumah tangga warga Peranap yang juga merupakan residivis kasus narkoba. Keduanya diketahui telah tinggal bersama selama kurang lebih satu bulan.

 

Kapolres Indragiri Hulu AKBP Eka Ariandy Putra, SH., S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu AIPTU Misran, SH menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang resah atas aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

 

“Setelah dilakukan penyelidikan, tim langsung melakukan penindakan dan berhasil mengamankan dua tersangka di sebuah rumah di Desa Gumanti. Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti berupa sembilan paket diduga sabu dengan berat kotor 6,81 gram yang disembunyikan di dalam bantal,” jelasnya.

 

Selain sabu, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa dua plastik klip kosong, satu dompet merah, satu bantal cokelat, serta dua unit handphone dari merek berbeda. Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut rencananya akan diedarkan kepada masyarakat.

 

Tak hanya itu, hasil tes urine terhadap kedua tersangka juga menunjukkan hasil positif, mengindikasikan bahwa selain sebagai pengedar, keduanya juga merupakan pengguna narkotika.

 

“Peran kedua tersangka adalah sebagai pengedar sekaligus pengguna. Saat ini keduanya telah diamankan

ke Satresnarkoba Polres Inhu untuk proses hukum lebih lanjut,” tambah AIPTU Misran.

 

Kasus ini kembali menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Berkat laporan warga, peredaran narkotika di wilayah tersebut berhasil diungkap sebelum semakin meluas.

 

Polres Inhu juga mengimbau masyarakat untuk terus waspada terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar serta tidak ragu melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan narkotika. Upaya pemberantasan narkoba, menurut pihak kepolisian, membutuhkan kerja sama semua pihak demi menjaga generasi muda dari bahaya laten narkotika.

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemuda Pengedar Sabu Dibekuk Polsek Pasir Penyu Tujuh Paket Sabu Turut Di Sita
Simpan Sabu Dan Ganja Dibawah Pot Bunga, Polisi Amankan Dua Pelaku Di Seberida 
Dua Tersangka Sabu Di Bekuk Polsek LBJ Di Lokasi Berbeda
Dua Pengedar Ekstasi Dibekuk polsek Lirik, Puluhan Butir Pil Extasi Di sita
Sopir Di Belilas Di tangkap Satresnarkoba, 7 Paket Sabu Di Sita
RT Bukan Tempat Ghibah: Kembali ke Fungsi dan Tugas Pokok Rukun Tetangga
Dipimpin Kasat Narkoba, Lima Tersangka Penyalahgunaan Narkotika Dibekuk, Satu Oknum P3K Paruh Waktu
Polisi Bongkar Mafia Solar Subsidi di Inhu, Empat Pelaku Diringkus

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 06:02 WIB

Sebulan Tinggal Bersama, Pasangan Ilegal Ini Diringkus Polsek Peranap, Ini Kasusnya

Minggu, 26 April 2026 - 12:31 WIB

Pemuda Pengedar Sabu Dibekuk Polsek Pasir Penyu Tujuh Paket Sabu Turut Di Sita

Jumat, 24 April 2026 - 02:46 WIB

Simpan Sabu Dan Ganja Dibawah Pot Bunga, Polisi Amankan Dua Pelaku Di Seberida 

Kamis, 23 April 2026 - 07:57 WIB

Dua Tersangka Sabu Di Bekuk Polsek LBJ Di Lokasi Berbeda

Selasa, 21 April 2026 - 07:41 WIB

Dua Pengedar Ekstasi Dibekuk polsek Lirik, Puluhan Butir Pil Extasi Di sita

Berita Terbaru

Kabupaten Kepulauan Meranti

Wakil Bupati Muzamil Hadiri Anugerah Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026

Minggu, 26 Apr 2026 - 06:17 WIB