Indragiri Hulu — Aparat kepolisian dari Polres Indragiri Hulu berhasil mengungkap praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis bio solar. Dalam operasi tersebut, empat orang pria diamankan karena diduga terlibat dalam pengangkutan dan niaga BBM ilegal.
Pengungkapan kasus ini terjadi pada Jumat malam (11/4/2026) sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan Lintas Timur, Kelurahan Pangkalan Kasai. Penangkapan bermula dari kecurigaan petugas terhadap aktivitas pengisian BBM dalam jumlah tidak wajar di sebuah SPBU di kawasan tersebut.

Kapolres Indragiri Hulu, Eka Ariandy Putra, melalui Kasi Humas Misran, menjelaskan bahwa petugas yang sedang melakukan pemantauan melihat sebuah mobil pick up mengisi bio solar secara berlebihan. Tim kemudian melakukan pembuntutan terhadap kendaraan tersebut.
“Setelah dilakukan pengintaian, kendaraan berhenti di sebuah warung di Jalan Lintas Timur. Saat diperiksa, ditemukan tangki modifikasi di bak mobil yang berisi sekitar 200 liter bio solar bersubsidi,” ujar Misran.
Dari hasil pemeriksaan di lokasi, polisi mengamankan dua orang pelaku berinisial RS alias Eben, yang berperan sebagai pembeli sekaligus pemberi uang kepada operator SPBU, serta MS alias Simbolon sebagai sopir kendaraan. Pengembangan kasus kemudian mengarah pada dua pelaku lain, yakni LP alias Landong sebagai pemilik kendaraan dan BBM, serta HR alias Hedy yang merupakan operator SPBU.
Polisi mengungkap bahwa para pelaku menggunakan modus operandi dengan memodifikasi kendaraan menggunakan tangki tambahan tersembunyi yang ditutup terpal untuk mengelabui petugas. BBM bersubsidi tersebut dibeli dalam jumlah besar untuk kemudian diperjualbelikan kembali secara ilegal demi keuntungan pribadi.
Dalam operasi ini, petugas turut menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit mobil Isuzu Traga dengan tangki modifikasi, uang tunai hasil penjualan, dokumen kendaraan, perangkat elektronik, serta data transaksi dari SPBU terkait.
“Para pelaku diduga melanggar ketentuan di bidang minyak dan gas bumi, khususnya terkait penyalahgunaan pengangkutan dan niaga BBM bersubsidi. Saat ini seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tambahnya.
Polres Indragiri Hulu menegaskan komitmennya untuk terus memberantas praktik penyelewengan BBM bersubsidi yang merugikan negara dan masyarakat. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait distribusi BBM bersubsidi di lingkungan sekitar. (Iin)






