Oleh : Ali Candra
Hari Pendidikan Nasional, bukan hanya sekadar seremoni mengenakan baju adat atau upacara bendera. Hari ini adalah cermin besar bagi kita untuk melihat wajah pendidikan kita yang sedang mengalami “demam” transisi budaya dan etika.
Di tengah kemajuan teknologi, kita mendapati realita yang cukup menyesakkan dada.
1. Etika Guru Muda di Era Digital
Kita melihat fenomena guru muda yang begitu lincah berselancar di media sosial. Di satu sisi, ini adalah peluang kreativitas. Namun, di sisi lain, kita sering melihat batas antara ruang privat dan ruang profesional yang semaki kabur. Konten – konten yang hanya mengejar “views” seperti joget-joget berlebihan dengan seragam, hingga menjadikan murid sebagai objek konten demi “engagement” tanpa memikirkan marwah pendidik.
Mari kita lakukan refleksi, guru adalah kurikulum yang berjalan. Setiap unggahan adalah “materi pelajaran” bagi pengikutnya, terutama murid-muridnya. Jika sang penunjuk jalan kehilangan arah di dunia maya, ke mana murid akan melangkah?
Coba kita pikir !!!
2. Krisis Adab dan Hilangnya Hormat
Dulu, suara langkah kaki guru sudah cukup untuk membuat kelas hening karena rasa hormat. Kini, tantangan guru jauh lebih berat. Masalahnya, murid yang berani melawan, merundung guru, hingga hilangnya tata krama dasar dalam berkomunikasi. Budaya instan dan pengaruh buruk konten internet membuat sosok guru sering dianggap hanya sebagai pelayan jasa, bukan sumber ilmu dan keberkahan. Sementara,jika kita mau melakukan refleksi, Ilmu tanpa adab hanyalah informasi. Jika kita mencetak generasi jenius namun kehilangan etika, kita sebenarnya sedang memanen bom waktu bagi masa depan bangsa.
3. Kriminalisasi Guru ( Disiplin yang Terpasung )
Inilah ironi paling pedih di ruang kelas kita hari ini. Guru berada di persimpangan jalan yang berbahaya. Upaya mendisiplinkan murid yang terkadang butuh ketegasan, sering kali berujung pada laporan polisi. Pasal-pasal perlindungan anak terkadang disalahartikan untuk membentengi perilaku salah, sehingga guru merasa takut untuk sekadar menegur. Akibatnya, Ketika guru merasa terancam saat menjalankan tugasnya, maka proses pendidikan karakter akan mati. Guru yang “takut” pada muridnya tidak akan pernah bisa membentuk jiwa yang tangguh.
Tapi, harapan tidak boleh sirna, harapan untuk lebih baik selalu ada dengan mencari solusi untuk masa depan.
Meskipun mendung menggelayut, cahaya harapan tidak boleh padam. Pendidikan kita masih bisa diperbaiki dengan langkah-langkah konkret. Harus dilakukan penguatan kemampuan literasi digital dan penguatan kode etik pendidik di era medsos. Guru harus sadar bahwa “kamera” paling tajam adalah mata muridnya.
Untuk Orang Tua, kembalikan kepercayaan penuh kepada guru. Rumah harus menjadi madrasah pertama yang mengajarkan bahwa guru adalah orang tua kedua yang wajib dihormati.
Untuk Pemerintah, berikan perlindungan hukum yang nyata bagi guru dalam koridor pendidikan. Perlu batasan yang jelas antara “tindakan disiplin pendidikan” dan “kekerasan”.
Kurikulum, menempatkan adab di atas Ilmu, karakter tidak bisa diajarkan melalui soal pilihan ganda, melainkan melalui keteladanan dan pembiasaan.
Pendidikan adalah kerja kolaborasi, bukan kompetisi antara guru, murid, dan orang tua. Mari jadikan momentum ini untuk berhenti saling menyalahkan dan mulai saling menguatkan. Guru kembali pada marwahnya sebagai teladan, murid kembali pada fitrahnya sebagai pembelajar yang beradab, dan hukum berdiri sebagai pelindung proses pendewasaan bangsa.
Selamat Hari Pendidikan Nasional. Masa depan yang lebih baik selalu dimulai dari niat tulus di dalam kelas hari ini.
Solok, 1 Mei 2026










