Lebak – Ketua BUMDes selaku pengelola keuangan Program Ketahanan Pangan (Ketapang) menyampaikan rasa sangat menyayangkan terhadap kondisi pengelolaan anggaran yang dinilai kurang efektif.
Ketua Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di wilayah Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, akhirnya memberikan keterangan terkait pengelolaan anggaran dana Ketahanan Pangan (Ketapang) yang dikelola oleh BUMDes.06/05/2026.
Pasalnya, dalam pelaksanaan program tersebut, anggaran Ketapang diduga harus disertai dengan berbagai bentuk komitmen dengan dinas-dinas terkait. Hal ini dinilai menjadi beban tersendiri, bahkan sejak awal pelaksanaan anggaran sudah banyak terserap sebelum program berjalan secara maksimal.
“Bagaimana program bisa berhasil, jika anggaran yang seharusnya difokuskan untuk kegiatan utama justru sudah banyak pengeluaran di awal,” ungkap salah satu Ketua BUMDes di kecamatan Cilograng.
Ia menegaskan bahwa kondisi seperti ini berpotensi menghambat tujuan utama program Ketapang, yaitu meningkatkan ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat desa.
Oleh karena itu, pihaknya berharap adanya evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pengelolaan dan penggunaan anggaran, agar lebih transparan, tepat sasaran, dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Dikonfirmasi via WhatsApp Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan (Kasie Ekbang) Kecamatan Cilograng memberikan klarifikasi.
Menurut keterangan pihak Kasie Ekbang, dana yang dimaksud bukanlah fee sebagaimana yang ditudingkan, melainkan merupakan honorarium bagi tim penguji kelayakan. Honor tersebut diberikan karena pihak desa secara resmi mengundang tim penguji untuk melakukan penilaian terhadap kelayakan suatu kegiatan atau program.
“Perlu di luruskan bahwa itu bukan fee, tetapi honor penguji. Tim tersebut diundang oleh desa untuk melakukan uji kelayakan, sehingga ada hak honorarium yang diberikan sesuai ketentuan,”
Ni bukan fee yg diberikan tp honor penguji karena desa mengundang tim penguji kelayakan.jelasnya.
Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan tidak terjadi kesalahpahaman terkait penggunaan anggaran serta peran tim penguji dalam kegiatan desa.
(Rudi/Tri)










