DPRD Kepulauan Meranti Serahkan Rekomendasi LKPJ 2025, Soroti Evaluasi Kinerja dan Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan

- Jurnalis

Senin, 11 Mei 2026 - 12:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SELAT PANJANG –utamapost.com |Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar Rapat Paripurna keempat Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2026, Senin (11/5/2026), dengan agenda utama penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ sekaligus penyerahan keputusan DPRD berupa rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025 kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti.

Rapat yang berlangsung di ruang sidang DPRD tersebut dibuka Sekretaris DPRD, Ery Suhairi, sebelum selanjutnya dipimpin Wakil Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Ardiansyah. Dalam pembukaan sidang, disampaikan bahwa rapat paripurna telah memenuhi kuorum sehingga agenda dewan dapat dilaksanakan secara resmi dan terbuka untuk umum.

Ardiansyah, menegaskan bahwa paripurna tersebut menjadi tahapan penting dalam mekanisme pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah. Menurutnya, rekomendasi DPRD atas LKPJ kepala daerah bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program dan kebijakan pemerintah selama tahun anggaran 2025.

Ia menjelaskan, dokumen LKPJ yang sebelumnya disampaikan Bupati Kepulauan Meranti pada 26 Maret 2026 telah dibahas secara internal oleh Pansus bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Pembahasan dilakukan berdasarkan mekanisme dan aturan tata tertib DPRD yang berlaku.

“Rekomendasi yang diberikan DPRD bertujuan menjadi masukan sekaligus bahan evaluasi agar penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan dapat berjalan lebih baik, lebih efektif, dan tepat sasaran,” ujar Ardiansyah dalam sidang paripurna.

Pansus LKPJ DPRD Kepulauan Meranti dibentuk berdasarkan Keputusan DPRD Nomor 01 Tahun 2026. Struktur pansus terdiri dari H. Khalid Ali, SE sebagai penanggung jawab, Ardiyansyah, SH., M.Si dan Antoni Shidarta, SH., MH sebagai koordinator.

Sementara itu, H. Pauzi, SE., M.I.Kom dipercaya sebagai Ketua Pansus dan didampingi Dr. H. M. Tofikurrohman, S.Pd, SH., M.Si sebagai Wakil Ketua. Adapun anggota pansus lainnya yakni Tk. Mohd. Nasir, SE, Cun Cun, SE., M.Si, Eka Yusnita, SH, Suzami, Drs. Jani Pasaribu, MM, Rosihan Afrizal, SH, Pazrul Amraini, S.Pd, serta Suji Hartono, SE. Sedangkan Sekretaris DPRD, Ery Suhairi, S.Sos bertindak sebagai sekretaris pansus bukan anggota.

Penyampaian laporan pansus dibacakan oleh juru bicara Pansus LKPJ, Rosihan Afrizal, SH. Dalam sambutannya, Rosihan menjelaskan bahwa pembahasan terhadap LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025 dilakukan berdasarkan amanat regulasi yang berlaku, yakni PP Nomor 13 Tahun 2019 juncto Permendagri Nomor 19 Tahun 2024. Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa DPRD wajib menyampaikan rekomendasi kepada kepala daerah paling lambat 30 hari setelah penyampaian LKPJ dalam rapat paripurna.

Rosihan mengatakan, sejak dibentuk melalui Keputusan DPRD Nomor 01 Tahun 2026, pansus bekerja secara maraton untuk melakukan pembahasan secara komprehensif terhadap capaian program, penggunaan anggaran, hingga efektivitas kebijakan strategis pemerintah daerah selama tahun 2025.

Menurutnya, pansus tidak hanya melakukan pembahasan administratif semata, tetapi juga menelaah berbagai persoalan substantif yang terjadi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Untuk itu, pansus menggelar rapat kerja internal, rapat dengar pendapat bersama seluruh OPD, konsultasi ke Pemerintah Provinsi Riau, hingga studi komparasi ke sejumlah daerah sebagai bahan evaluasi dan perbandingan.

“Pansus berupaya melakukan penilaian secara objektif terhadap seluruh urusan pemerintahan yang dilaksanakan pemerintah daerah. Fokus pembahasan kami meliputi capaian program dan kegiatan, permasalahan yang dihadapi beserta upaya penyelesaiannya, evaluasi kebijakan strategis kepala daerah, hingga tindak lanjut terhadap rekomendasi DPRD tahun sebelumnya,” ujar Rosihan di hadapan sidang paripurna.

Ia menambahkan, rekomendasi yang dirumuskan pansus merupakan hasil telaah mendalam terhadap dokumen LKPJ dan hasil pembahasan bersama OPD. Seluruh catatan yang disampaikan, kata dia, bukan untuk mencari kesalahan pemerintah daerah, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab DPRD dalam memastikan jalannya pemerintahan semakin baik dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Rosihan juga menekankan bahwa kritik, saran, dan rekomendasi yang disampaikan pansus diharapkan menjadi bahan evaluasi serius bagi pemerintah daerah, terutama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, pengelolaan keuangan daerah, tata kelola administrasi pemerintahan, serta efektivitas pelaksanaan program pembangunan.

“Seluruh rekomendasi yang kami sampaikan dilandasi niat yang tulus demi perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan. Kami berharap catatan-catatan strategis ini dapat diakomodir dalam penyusunan rencana kerja pemerintah daerah berikutnya agar pembangunan di Kepulauan Meranti semakin terarah dan tepat sasaran,” ungkapnya.

Di akhir penyampaiannya, Rosihan meminta agar hasil pembahasan, catatan, dan rekomendasi pansus dapat ditetapkan menjadi Keputusan DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti dan selanjutnya diserahkan kepada Bupati Kepulauan Meranti untuk ditindaklanjuti sebagai bahan perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah pada masa mendatang.

Sementara itu, Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, SM., MM menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Pansus LKPJ, yang telah menelaah dokumen pertanggungjawaban pemerintah daerah secara menyeluruh dan objektif.

Ia menilai rekomendasi DPRD merupakan bagian penting dari sistem checks and balances dalam pemerintahan daerah. Menurutnya, seluruh catatan strategis, saran, dan kritik yang diberikan dewan menjadi bahan evaluasi berharga bagi pemerintah daerah untuk memperbaiki kinerja pembangunan.

“Rekomendasi DPRD menjadi instrumen evaluasi yang penting bagi pemerintah daerah untuk mengidentifikasi kelemahan pencapaian target, memperbaiki kualitas pelayanan publik, dan memastikan anggaran daerah benar-benar memberi dampak bagi masyarakat,” ujar Muzamil.

Pemerintah daerah, lanjutnya, telah menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk segera mempelajari dan menindaklanjuti seluruh poin rekomendasi DPRD sesuai tugas dan fungsi masing-masing. Selain itu, OPD juga diminta merumuskan langkah konkret agar persoalan yang sama tidak kembali terulang pada masa mendatang.

Muzamil juga menekankan pentingnya optimalisasi program-program yang dinilai masih berada di bawah target agar sejalan dengan arah pembangunan dalam RPJMD Kabupaten Kepulauan Meranti.

Dalam kesempatan itu, ia turut mengapresiasi hubungan harmonis antara eksekutif dan legislatif yang selama ini dinilai mampu menjaga keberlangsungan program pembangunan daerah sepanjang tahun anggaran 2025.

“Sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD merupakan kunci keberhasilan pembangunan. Dengan semangat kebersamaan, kami optimistis Kepulauan Meranti dapat terus bergerak menuju daerah yang unggul, agamis, dan sejahtera,” tutupnya. (Humas Setwan)

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PAVING BLOK RW 009 CIKAMUNDING JADI SOROTAN, DIDUGA DIKERJAKAN ASAL-ASALAN! DINAS PERKIM BANTEN DAN PPK DIMINTA JANGAN TUTUP MATA.
Kapolda Riau di Masjid Al-Muttaqin: Polisi Jangan Ditakuti, Harus Jadi Pelindung Masyarakat
DIDUGA TIPU DAYA KORBAN DENGAN MODAL PENGAKUAN KONTRAKTOR BESAR, RZ DILAPORKAN KE POLSEK KULIM, PUBLIK TUNGGU KETEGASAN PENYIDIK
DW, Oknum Sekdes Gunung Anten, Resmi Jadi Tersangka Dugaan KDRT; King Badak Desak Penyidik Segera Lakukan Penahanan
Jalan Beton Warunghasem–Cibogo Baru Selesai Sudah Retak, KOMPASR Desak DPUPR Lebak Buka Hasil Pengawasan dan Uji Mutu.
Gelar TKP Sengketa Tanah Pamubulan,Ahli Waris Tuntut Hak Dikembalikan, Wartawan Dilarang Liputan Di area PT CEMINDO GEMILANG.
BARU SELESAI DIBANGUN, PAVING BLOCK RW 009 CIKAMUNDING MULAI RUSAK, KUALITAS MATERIAL DAN KERAPIAN PEKERJAAN DIPERTANYAKAN.
PT CEMINDO GEMILANG DIDUGA HALANGI PELIPUTAN WARTAWAN.

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 08:04 WIB

PAVING BLOK RW 009 CIKAMUNDING JADI SOROTAN, DIDUGA DIKERJAKAN ASAL-ASALAN! DINAS PERKIM BANTEN DAN PPK DIMINTA JANGAN TUTUP MATA.

Jumat, 6 November 2026 - 18:58 WIB

Kapolda Riau di Masjid Al-Muttaqin: Polisi Jangan Ditakuti, Harus Jadi Pelindung Masyarakat

Jumat, 6 November 2026 - 11:51 WIB

DIDUGA TIPU DAYA KORBAN DENGAN MODAL PENGAKUAN KONTRAKTOR BESAR, RZ DILAPORKAN KE POLSEK KULIM, PUBLIK TUNGGU KETEGASAN PENYIDIK

Kamis, 5 November 2026 - 19:46 WIB

DW, Oknum Sekdes Gunung Anten, Resmi Jadi Tersangka Dugaan KDRT; King Badak Desak Penyidik Segera Lakukan Penahanan

Kamis, 5 November 2026 - 19:44 WIB

Jalan Beton Warunghasem–Cibogo Baru Selesai Sudah Retak, KOMPASR Desak DPUPR Lebak Buka Hasil Pengawasan dan Uji Mutu.

Berita Terbaru