Proyek Pembangunan Ruas Jalan Sampai–Gunungkencana Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi, GMBI Layangkan Pengaduan ke Kejati Banten

- Jurnalis

Senin, 18 Mei 2026 - 11:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LEBAK – 18 May 2025

Proyek pembangunan ruas jalan Sampai–Gunungkencana di wilayah Kabupaten Lebak diduga dilaksanakan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan. Dugaan penyimpangan tersebut memicu sorotan tajam dari Lembaga Swadaya Masyarakat GMBI Distrik Lebak, yang akhirnya melayangkan laporan pengaduan resmi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.

King Naga Ketua GMBI Distrik Lebak menjelaskan bahwa langkah pelaporan ini diambil sebagai wujud kepedulian terhadap kualitas pembangunan infrastruktur yang dibiayai menggunakan anggaran negara. Menurutnya, pihaknya mendapati sejumlah kejanggalan di lapangan yang dinilai tidak memenuhi standar mutu pekerjaan sebagaimana mestinya.

“Kami menerima laporan dan keluhan langsung dari masyarakat terkait kondisi pekerjaan jalan yang diduga tidak sesuai spesifikasi. Setelah melakukan pemantauan dan pengecekan langsung ke lokasi, kami memutuskan melaporkannya ke Kejati Banten agar dilakukan pemeriksaan secara mendalam,” ujarnya.

Pihak GMBI menegaskan bahwa pengawasan terhadap setiap proyek pembangunan harus dilakukan secara ketat dan serius, agar hasilnya benar-benar bermanfaat dan aman digunakan oleh masyarakat. Infrastruktur yang dibangun menggunakan uang rakyat, tegasnya, wajib dikerjakan secara profesional, jujur, dan sesuai ketentuan teknis yang berlaku.

Lebih lanjut, pihaknya meminta aparat penegak hukum untuk turun langsung meninjau lokasi guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut.

“Kami meminta aparat penegak hukum dan instansi terkait menindaklanjuti laporan ini secara objektif dan transparan. Apabila terbukti terjadi penyimpangan, maka harus ada tindakan tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tambahnya.

Di sisi lain, masyarakat sekitar juga berharap pembangunan ruas jalan tersebut nantinya memiliki kualitas yang baik, kokoh, dan tahan lama. Pasalnya, ruas Sampai–Gunungkencana merupakan jalur akses vital yang sangat mendukung kelancaran aktivitas sehari‑hari serta penggerak perekonomian warga setempat.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek maupun instansi yang bertanggung jawab belum memberikan tanggapan atau keterangan resmi terkait dugaan tersebut.

Tri

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PAVING BLOK RW 009 CIKAMUNDING JADI SOROTAN, DIDUGA DIKERJAKAN ASAL-ASALAN! DINAS PERKIM BANTEN DAN PPK DIMINTA JANGAN TUTUP MATA.
DW, Oknum Sekdes Gunung Anten, Resmi Jadi Tersangka Dugaan KDRT; King Badak Desak Penyidik Segera Lakukan Penahanan
Jalan Beton Warunghasem–Cibogo Baru Selesai Sudah Retak, KOMPASR Desak DPUPR Lebak Buka Hasil Pengawasan dan Uji Mutu.
Gelar TKP Sengketa Tanah Pamubulan,Ahli Waris Tuntut Hak Dikembalikan, Wartawan Dilarang Liputan Di area PT CEMINDO GEMILANG.
BARU SELESAI DIBANGUN, PAVING BLOCK RW 009 CIKAMUNDING MULAI RUSAK, KUALITAS MATERIAL DAN KERAPIAN PEKERJAAN DIPERTANYAKAN.
PT CEMINDO GEMILANG DIDUGA HALANGI PELIPUTAN WARTAWAN.
King Naga Ikuti Seruan JB Mengawal Kapolri Suyudi Tegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
King Naga Serukan Masyarakat Lebak Dukung Kapolri Suyudi Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu dan Usut Tuntas Tambang Ilegal Jayasari

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 08:04 WIB

PAVING BLOK RW 009 CIKAMUNDING JADI SOROTAN, DIDUGA DIKERJAKAN ASAL-ASALAN! DINAS PERKIM BANTEN DAN PPK DIMINTA JANGAN TUTUP MATA.

Kamis, 5 November 2026 - 19:46 WIB

DW, Oknum Sekdes Gunung Anten, Resmi Jadi Tersangka Dugaan KDRT; King Badak Desak Penyidik Segera Lakukan Penahanan

Kamis, 5 November 2026 - 19:44 WIB

Jalan Beton Warunghasem–Cibogo Baru Selesai Sudah Retak, KOMPASR Desak DPUPR Lebak Buka Hasil Pengawasan dan Uji Mutu.

Kamis, 5 November 2026 - 10:42 WIB

Gelar TKP Sengketa Tanah Pamubulan,Ahli Waris Tuntut Hak Dikembalikan, Wartawan Dilarang Liputan Di area PT CEMINDO GEMILANG.

Kamis, 5 November 2026 - 09:54 WIB

BARU SELESAI DIBANGUN, PAVING BLOCK RW 009 CIKAMUNDING MULAI RUSAK, KUALITAS MATERIAL DAN KERAPIAN PEKERJAAN DIPERTANYAKAN.

Berita Terbaru