Kakek Jadi Bos Sabu di Peranap, Polisi Tangkap Anak Buah dan Amankan Barang Bukti

- Jurnalis

Minggu, 24 Mei 2026 - 05:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INHU – Jajaran Polsek Peranap kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria lanjut usia berumur 66 tahun yang diduga berperan sebagai pemasok sabu bersama seorang anak buahnya.
Kedua tersangka ditangkap di Desa Baturijal Barat, Kecamatan Peranap, Kamis malam (21/5/2026).

Kapolres Indragiri Hulu AKBP Eka Ariandy Putra SH SIK MSi melalui Kasi Humas Polres Inhu AIPTU Misran SH mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut.

“Setelah menerima informasi dari masyarakat, Kapolsek Peranap IPTU Yopi Ferdian SH MH MSi langsung memerintahkan Unit Reskrim Polsek Peranap melakukan penyelidikan di lokasi yang dicurigai sering dijadikan tempat transaksi narkotika,” ujar AIPTU Misran.

Sekira pukul 19.00 WIB, tim Unit Reskrim Polsek Peranap yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Ardison Pakpahan SH berhasil mengamankan seorang pria berinisial RC alias Ropi alias Til (44) di Desa Baturijal Barat.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua bungkus plastik klip berisi diduga sabu dengan berat kotor 0,32 gram yang dibungkus menggunakan timah rokok warna merah. Polisi juga menyita satu unit handphone merek Oppo warna biru milik tersangka.

Dari hasil interogasi awal, Ropi mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria lanjut usia berinisial GNP alias Nepo (66) untuk diedarkan kembali kepada masyarakat.

Berbekal pengakuan tersebut, polisi langsung melakukan pengembangan. Hanya berselang sekitar 15 menit, tepatnya pukul 19.15 WIB, petugas berhasil mengamankan Ganepo alias Nepo di rumahnya di Desa Baturijal Barat.

Dalam penggeledahan di rumah tersangka, polisi menemukan uang tunai sebesar Rp40 ribu yang diduga hasil penjualan sabu serta satu unit handphone merek Infinix warna putih.

“Kedua tersangka memiliki peran berbeda. Ropi bertugas mengedarkan sabu kepada masyarakat, sedangkan Nepo diduga sebagai pemasok atau bos yang menyediakan barang tersebut,” jelas AIPTU Misran.

Dari tangan kedua tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa dua bungkus plastik klip berisi diduga sabu seberat 0,32 gram, satu timah rokok warna merah, dua unit handphone, dan uang tunai hasil penjualan narkotika.

Saat ini kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Inhu untuk menjalani proses hukum dan pengembangan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Peranap.

Polres Inhu turut mengimbau masyarakat agar terus aktif memberikan informasi apabila mengetahui aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

Menurut AIPTU Misran, dukungan masyarakat sangat penting dalam membantu aparat kepolisian memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika. (iin)

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Peduli Korban Kebakaran, Kapolres Kuningan Salurkan Bantuan Material Bangunan di Desa Sumbakeling
Kapolda Jambi Salat Jumat Bersama Masyarakat, Ajak Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas
Dukung Kamtibnas, Kelompok Temenggung Roy Serahkan Tiga Pucuk Senjata Api Rakitan Ke Polsek VII Koto
RSUD Waled Jalani Penilaian Akreditasi, Optimistis Pertahankan Predikat Paripurna
Terobosan BESTARI-Saintek! 40 Relawan Tuli Kembangkan Teknologi AI untuk Layanan Darurat Call Center 112
Rawat Persaudaraan di Perantauan, DPP IPPSA Perkuat Konsolidasi Organisasi di Yogyakarta
Labfor Polda Jateng Selidiki Kebakaran Gudang Peleburan Aluminium di Kebasen, Empat Sampel Bukti Dibawa untuk Uji Laboratorium
Polisi Tangkap Pria Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Pasaman Barat

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 06:16 WIB

Polisi Peduli Korban Kebakaran, Kapolres Kuningan Salurkan Bantuan Material Bangunan di Desa Sumbakeling

Jumat, 6 November 2026 - 19:52 WIB

Kapolda Jambi Salat Jumat Bersama Masyarakat, Ajak Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas

Kamis, 5 November 2026 - 16:01 WIB

Dukung Kamtibnas, Kelompok Temenggung Roy Serahkan Tiga Pucuk Senjata Api Rakitan Ke Polsek VII Koto

Kamis, 5 November 2026 - 07:32 WIB

RSUD Waled Jalani Penilaian Akreditasi, Optimistis Pertahankan Predikat Paripurna

Kamis, 5 November 2026 - 07:01 WIB

Terobosan BESTARI-Saintek! 40 Relawan Tuli Kembangkan Teknologi AI untuk Layanan Darurat Call Center 112

Berita Terbaru