DKPP Rohil Jelaskan Mekanisme Penyaluran Bantuan Pangan Beras Bulog

- Jurnalis

Minggu, 24 Mei 2026 - 09:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROHIL,utamapost.com | 23 Mei 2026 – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Rokan Hilir menyampaikan penjelasan terkait sistem penyaluran bantuan pangan beras Bulog di wilayah Kabupaten Rokan Hilir.

 

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Rokan Hilir menyatakan bahwa pihaknya berperan sebagai pendamping dalam proses penyaluran bantuan pangan.

 

“Data penerima manfaat bantuan pangan bersumber dari pemerintah pusat. Data tersebut disalurkan kepada Bulog selaku penyalur,” jelasnya.

 

Lebih lanjut, Bulog menyerahkan data penerima kepada pemerintah kecamatan. Selanjutnya, pihak kecamatan membagikan undangan bantuan pangan beras Bulog kepada setiap desa dan kelurahan untuk diteruskan kepada penerima manfaat.

 

“Dengan demikian, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Rokan Hilir hanya bertugas sebagai pendamping. Pendataan dan penetapan penerima merupakan kewenangan pemerintah pusat,” tegasnya.

 

DKPP Rohil mengimbau masyarakat yang merasa berhak menerima bantuan namun belum mendapatkan undangan agar dapat berkoordinasi dengan pemerintah desa atau kelurahan setempat untuk melakukan pengecekan data. (Ibr)

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DIDUGA TIPU DAYA KORBAN DENGAN MODAL PENGAKUAN KONTRAKTOR BESAR, RZ DILAPORKAN KE POLSEK KULIM, PUBLIK TUNGGU KETEGASAN PENYIDIK
DW, Oknum Sekdes Gunung Anten, Resmi Jadi Tersangka Dugaan KDRT; King Badak Desak Penyidik Segera Lakukan Penahanan
Jalan Beton Warunghasem–Cibogo Baru Selesai Sudah Retak, KOMPASR Desak DPUPR Lebak Buka Hasil Pengawasan dan Uji Mutu.
Dukung Kamtibnas, Kelompok Temenggung Roy Serahkan Tiga Pucuk Senjata Api Rakitan Ke Polsek VII Koto
Gelar TKP Sengketa Tanah Pamubulan,Ahli Waris Tuntut Hak Dikembalikan, Wartawan Dilarang Liputan Di area PT CEMINDO GEMILANG.
BARU SELESAI DIBANGUN, PAVING BLOCK RW 009 CIKAMUNDING MULAI RUSAK, KUALITAS MATERIAL DAN KERAPIAN PEKERJAAN DIPERTANYAKAN.
PT CEMINDO GEMILANG DIDUGA HALANGI PELIPUTAN WARTAWAN.
King Naga Ikuti Seruan JB Mengawal Kapolri Suyudi Tegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 11:51 WIB

DIDUGA TIPU DAYA KORBAN DENGAN MODAL PENGAKUAN KONTRAKTOR BESAR, RZ DILAPORKAN KE POLSEK KULIM, PUBLIK TUNGGU KETEGASAN PENYIDIK

Kamis, 5 November 2026 - 19:46 WIB

DW, Oknum Sekdes Gunung Anten, Resmi Jadi Tersangka Dugaan KDRT; King Badak Desak Penyidik Segera Lakukan Penahanan

Kamis, 5 November 2026 - 19:44 WIB

Jalan Beton Warunghasem–Cibogo Baru Selesai Sudah Retak, KOMPASR Desak DPUPR Lebak Buka Hasil Pengawasan dan Uji Mutu.

Kamis, 5 November 2026 - 16:01 WIB

Dukung Kamtibnas, Kelompok Temenggung Roy Serahkan Tiga Pucuk Senjata Api Rakitan Ke Polsek VII Koto

Kamis, 5 November 2026 - 10:42 WIB

Gelar TKP Sengketa Tanah Pamubulan,Ahli Waris Tuntut Hak Dikembalikan, Wartawan Dilarang Liputan Di area PT CEMINDO GEMILANG.

Berita Terbaru