Berbuntut Panjang, Imbas Ucapan Pernyataan Abu Janda, DPP IKM Bergerak Cepat Laporkan ke Mabes Polri

- Jurnalis

Rabu, 27 Mei 2026 - 02:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis : Rizki Ahmad Rifandi

Jakarta, Utamapost.com – Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Keluarga Minang ( DPP IKM) secara resmi melaporkan Permadi Arya alias Abu Janda Ke Bareskrim Mabes Polri imbas dari sebuah pernyataan Abu Janda yang dalam video yang beredar luas di media sosial dan media massa di duga menghina masyarakat sumbar atau Minangkabau dengan sebutan ” Suku Barbar ” Selasa ( 26 /05/26).

“Laporan dugaan kebencian yang di duga di ucapkan kan oleh Permadi Arya alias Abu Janda. dugaan tersebut dia ( Abu Janda) menyampaikan ujaran kebencian terhadap masyarakat Sumatera Barat dengan sebutan ” Suku Barbar, “ungkap Sekjen DPP IKM Braditi Moulevey, di Bareskrim Mabes Polri Jakarta , Selasa (26/05).

Braditi menyebutkan laporan teregister dengan nomor surat tanda tangan terima laporan LP/B/230/V/2026 /SPKT/Bareskrim.

Hal senada juga diungkapkan oleh wakil ketua bidang hukum DPP IKM Defrizal Djamaris Kami laporkan dengan dugaan pasal 242 Undang Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang perubahan KUHP ( KUHP Baru) Objek dari laporan adalah diduga pidato saudara Permadi Arya yang dilakukan di Philadelphia, Amerika Serikat.

Sampai berita ini di turunkan pihak jurnalis belum ada pernyataan resmi dari pihak Permadi Arya alias Abu Janda

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Peduli Korban Kebakaran, Kapolres Kuningan Salurkan Bantuan Material Bangunan di Desa Sumbakeling
Kapolda Jambi Salat Jumat Bersama Masyarakat, Ajak Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas
Dukung Kamtibnas, Kelompok Temenggung Roy Serahkan Tiga Pucuk Senjata Api Rakitan Ke Polsek VII Koto
RSUD Waled Jalani Penilaian Akreditasi, Optimistis Pertahankan Predikat Paripurna
Terobosan BESTARI-Saintek! 40 Relawan Tuli Kembangkan Teknologi AI untuk Layanan Darurat Call Center 112
Rawat Persaudaraan di Perantauan, DPP IPPSA Perkuat Konsolidasi Organisasi di Yogyakarta
Labfor Polda Jateng Selidiki Kebakaran Gudang Peleburan Aluminium di Kebasen, Empat Sampel Bukti Dibawa untuk Uji Laboratorium
Polisi Tangkap Pria Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Pasaman Barat

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 06:16 WIB

Polisi Peduli Korban Kebakaran, Kapolres Kuningan Salurkan Bantuan Material Bangunan di Desa Sumbakeling

Jumat, 6 November 2026 - 19:52 WIB

Kapolda Jambi Salat Jumat Bersama Masyarakat, Ajak Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas

Kamis, 5 November 2026 - 16:01 WIB

Dukung Kamtibnas, Kelompok Temenggung Roy Serahkan Tiga Pucuk Senjata Api Rakitan Ke Polsek VII Koto

Kamis, 5 November 2026 - 07:32 WIB

RSUD Waled Jalani Penilaian Akreditasi, Optimistis Pertahankan Predikat Paripurna

Kamis, 5 November 2026 - 07:01 WIB

Terobosan BESTARI-Saintek! 40 Relawan Tuli Kembangkan Teknologi AI untuk Layanan Darurat Call Center 112

Berita Terbaru