MIRIS! PT NKE Diduga Pasang Mesin Pemecah Batu dan Ambil Batu Belah di Lahan Perhutani, Dugaan Setoran “Tusi” ke Desa Dibantah Pemdes Girimukti.

- Jurnalis

Sabtu, 30 Mei 2026 - 13:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LEBAK – Aktivitas yang diduga dilakukan PT NKE di kawasan lahan Perhutani, Desa Girimukti, Kecamatan Cilograng Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.menjadi sorotan sejumlah pihak. Perusahaan tersebut diduga memasang mesin pemecah batu (stone crusher) dan melakukan pengambilan batu belah di area yang disebut-sebut berada dalam kawasan Perum Perhutani.30/05/2026.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kegiatan pengambilan material batu dan pengoperasian mesin pemecah batu tersebut telah berlangsung dalam kurun waktu tertentu. Namun hingga kini, legalitas pemanfaatan lahan maupun perizinan kegiatan yang dilakukan di lokasi tersebut masih menjadi tanda tanya di tengah masyarakat.

Sejumlah warga meminta instansi terkait,termasuk Perhutani dan aparat penegak hukum, melakukan pemeriksaan guna memastikan apakah kegiatan tersebut telah mengantongi izin yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Jika benar berada di lahan Perhutani, tentu harus dipastikan ada atau tidaknya izin kerja sama maupun izin pemanfaatan kawasan yang sah. Jangan sampai terkesan bebas mengambil batu untuk kepentingan perusahaan tanpa dasar perizinan yang jelas,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Saat dikonfirmasi, pihak PT NKE melalui YD menyampaikan bahwa proses perizinan telah ditempuh. Menurutnya, dokumen perizinan tersebut telah diterbitkan oleh pihak terkait.
“Perizinan sudah ditempuh, ini suratnya, dan ini dikeluarkan oleh ASDA,” ujar YD sambil menunjukkan dokumen melalui telepon genggamnya.

Selain itu, pihak PT NKE juga menyebut adanya kontribusi atau yang disebut “tusi” dari pengambilan batu di lahan Perhutani sebesar Rp3.000 per meter kubik yang disebut masuk ke Pemerintah Desa Girimukti.

Namun, pernyataan tersebut dibantah oleh Pemerintah Desa Girimukti. Sekretaris Desa (Sekdes) Girimukti, Tata, menegaskan bahwa pihak desa tidak pernah menerima dana sebagaimana yang disebutkan.

“Saya dan Pemerintah Desa tidak pernah menerima yang namanya uang tusi sepeser pun. Informasi itu saya katakan tidak benar. Silakan tanyakan juga kepada perangkat desa lainnya,” tegas Tata.

Di sisi lain, muncul pertanyaan dari sejumlah pihak terkait pengawasan dan penertiban aktivitas tersebut. Pihak Perhutani, mulai dari tingkat RPH, Asper hingga KPH, turut menjadi sorotan karena diduga belum memberikan penjelasan terbuka terkait aktivitas yang berlangsung di kawasan yang disebut sebagai lahan Perhutani tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, konfirmasi kepada pihak PT NKE, Perum Perhutani, serta instansi terkait lainnya masih terus diupayakan guna memperoleh penjelasan lebih lanjut mengenai legalitas kegiatan, status lahan, serta perizinan pengambilan batu belah dan operasional mesin pemecah batu yang menjadi perhatian masyarakat..

“Tri”

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PAVING BLOK RW 009 CIKAMUNDING JADI SOROTAN, DIDUGA DIKERJAKAN ASAL-ASALAN! DINAS PERKIM BANTEN DAN PPK DIMINTA JANGAN TUTUP MATA.
DW, Oknum Sekdes Gunung Anten, Resmi Jadi Tersangka Dugaan KDRT; King Badak Desak Penyidik Segera Lakukan Penahanan
Jalan Beton Warunghasem–Cibogo Baru Selesai Sudah Retak, KOMPASR Desak DPUPR Lebak Buka Hasil Pengawasan dan Uji Mutu.
Gelar TKP Sengketa Tanah Pamubulan,Ahli Waris Tuntut Hak Dikembalikan, Wartawan Dilarang Liputan Di area PT CEMINDO GEMILANG.
BARU SELESAI DIBANGUN, PAVING BLOCK RW 009 CIKAMUNDING MULAI RUSAK, KUALITAS MATERIAL DAN KERAPIAN PEKERJAAN DIPERTANYAKAN.
PT CEMINDO GEMILANG DIDUGA HALANGI PELIPUTAN WARTAWAN.
King Naga Ikuti Seruan JB Mengawal Kapolri Suyudi Tegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
King Naga Serukan Masyarakat Lebak Dukung Kapolri Suyudi Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu dan Usut Tuntas Tambang Ilegal Jayasari

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 08:04 WIB

PAVING BLOK RW 009 CIKAMUNDING JADI SOROTAN, DIDUGA DIKERJAKAN ASAL-ASALAN! DINAS PERKIM BANTEN DAN PPK DIMINTA JANGAN TUTUP MATA.

Kamis, 5 November 2026 - 19:46 WIB

DW, Oknum Sekdes Gunung Anten, Resmi Jadi Tersangka Dugaan KDRT; King Badak Desak Penyidik Segera Lakukan Penahanan

Kamis, 5 November 2026 - 19:44 WIB

Jalan Beton Warunghasem–Cibogo Baru Selesai Sudah Retak, KOMPASR Desak DPUPR Lebak Buka Hasil Pengawasan dan Uji Mutu.

Kamis, 5 November 2026 - 10:42 WIB

Gelar TKP Sengketa Tanah Pamubulan,Ahli Waris Tuntut Hak Dikembalikan, Wartawan Dilarang Liputan Di area PT CEMINDO GEMILANG.

Kamis, 5 November 2026 - 09:54 WIB

BARU SELESAI DIBANGUN, PAVING BLOCK RW 009 CIKAMUNDING MULAI RUSAK, KUALITAS MATERIAL DAN KERAPIAN PEKERJAAN DIPERTANYAKAN.

Berita Terbaru