LEBAK – Perwakilan PT NKE, Adi, hingga saat ini belum memberikan tanggapan terkait konfirmasi yang disampaikan mengenai dugaan pemberian kontribusi atau Tusi kepada Pemerintah Desa Girimukti Kecamatan Cilograng Kabupaten Lebak Provinsi Banten,serta perizinan pengambilan material batu belah di kawasan lahan perum perhutani yang menjadi sorotan publik.01/06/2026.
Upaya konfirmasi telah dilakukan beberapa kali melalui berbagai saluran komunikasi. Namun, hingga berita ini diterbitkan, Adi selaku perwakilan PT NKE belum memberikan jawaban maupun klarifikasi atas pertanyaan yang diajukan.
Konfirmasi tersebut berkaitan dengan kejelasan status perizinan pengambilan material batu belah yang ada dikawasan perum perhutani serta informasi mengenai adanya kontribusi atau Tusi yang disebut-sebut diberikan kepada Pemerintah Desa Girimukti Kecamatan Cilograng Kabupaten Lebak.
Sikap tidak memberikan tanggapan tersebut memunculkan berbagai pertanyaan dari masyarakat dan sejumlah pihak yang berharap adanya keterbukaan informasi terkait aktivitas pengambilan material batu belah dikawasan perum perhutani yang dilakukan perusahaan tersebut.
Media Utamapos ini tetap berupaya meminta klarifikasi dari pihak PT NKE guna memperoleh informasi yang berimbang dan memberikan kesempatan kepada perusahaan untuk menyampaikan penjelasan secara resmi terkait persoalan tersebut. Jika terdapat tanggapan atau hak jawab dari pihak PT NKE, media ini akan memuatnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Tri.










