Pengacara Keluarga Almarhum Medi, Camelia Tan, Berikan Tanggapan Terkait Pembelaan Penasihat Hukum Duwo alias Tarmud

- Jurnalis

Selasa, 2 Juni 2026 - 09:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pandeglang_Pengacara keluarga almarhum Medi, Camelia Tan, memberikan tanggapan terkait pembelaan yang disampaikan Penasihat Hukum (PH) terdakwa Duwo alias Tarmudi. Pembelaan tersebut merujuk pada hasil otopsi yang menyatakan adanya kandungan zat narkoba di dalam tubuh korban.Selasa(02/06/2026)

 

Menurut Camelia Tan, keberadaan zat narkoba dalam tubuh korban adalah fakta medis, namun hal tersebut tidak dapat dijadikan dasar untuk membenarkan tindakan yang diduga menghilangkan nyawa seseorang.

 

“Adanya kandungan zat narkoba dalam tubuh korban tidak serta-merta membuktikan bahwa korban melakukan tindakan sebagaimana yang didalilkan pihak tertentu. Terlebih lagi, temuan tersebut tidak dapat dijadikan alasan pembenar atas tindakan yang diduga menyebabkan hilangnya nyawa seseorang,” tegas Camelia Tan.

 

Ia menegaskan bahwa fokus utama dalam perkara ini harus tetap berpegang pada rangkaian peristiwa pidana yang terjadi, alat bukti yang sah, keterangan saksi-saksi, serta fakta hukum yang terungkap selama persidangan.

 

Menurutnya, mengaitkan kondisi tubuh korban dengan peristiwa kematiannya harus dibuktikan secara hukum yang ketat — tidak cukup hanya berdasarkan asumsi atau dugaan tanpa dukungan bukti yang sah.

 

“Semua pihak harus menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Yang terpenting adalah mengungkap fakta yang sebenarnya agar keadilan dapat ditegakkan bagi almarhum dan keluarganya,” tambahnya.

 

 

“Tri”

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Peduli Korban Kebakaran, Kapolres Kuningan Salurkan Bantuan Material Bangunan di Desa Sumbakeling
Kapolda Jambi Salat Jumat Bersama Masyarakat, Ajak Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas
Dukung Kamtibnas, Kelompok Temenggung Roy Serahkan Tiga Pucuk Senjata Api Rakitan Ke Polsek VII Koto
RSUD Waled Jalani Penilaian Akreditasi, Optimistis Pertahankan Predikat Paripurna
Terobosan BESTARI-Saintek! 40 Relawan Tuli Kembangkan Teknologi AI untuk Layanan Darurat Call Center 112
Rawat Persaudaraan di Perantauan, DPP IPPSA Perkuat Konsolidasi Organisasi di Yogyakarta
Labfor Polda Jateng Selidiki Kebakaran Gudang Peleburan Aluminium di Kebasen, Empat Sampel Bukti Dibawa untuk Uji Laboratorium
Polisi Tangkap Pria Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Pasaman Barat

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 06:16 WIB

Polisi Peduli Korban Kebakaran, Kapolres Kuningan Salurkan Bantuan Material Bangunan di Desa Sumbakeling

Jumat, 6 November 2026 - 19:52 WIB

Kapolda Jambi Salat Jumat Bersama Masyarakat, Ajak Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas

Kamis, 5 November 2026 - 16:01 WIB

Dukung Kamtibnas, Kelompok Temenggung Roy Serahkan Tiga Pucuk Senjata Api Rakitan Ke Polsek VII Koto

Kamis, 5 November 2026 - 07:32 WIB

RSUD Waled Jalani Penilaian Akreditasi, Optimistis Pertahankan Predikat Paripurna

Kamis, 5 November 2026 - 07:01 WIB

Terobosan BESTARI-Saintek! 40 Relawan Tuli Kembangkan Teknologi AI untuk Layanan Darurat Call Center 112

Berita Terbaru