Jakarta – Forum Mahasiswa Muara Enim (FORME) akan menggelar aksi demonstrasi di depan Mabes Polri pada Senin (8/6/2026). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk desakan kepada Kapolri agar turun tangan mengusut dugaan adanya praktik bekingan terhadap aktivitas tambang batubara ilegal di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
Koordinator Aksi FORME, Marsel K., mengatakan bahwa hingga saat ini aktivitas tambang batubara ilegal masih ditemukan beroperasi di sejumlah wilayah Muara Enim. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat mengenai lemahnya penegakan hukum terhadap aktivitas yang secara nyata merugikan negara dan merusak lingkungan.
Menurut Marsel, sulit diterima akal sehat apabila aktivitas tambang ilegal yang menggunakan alat berat, jalur angkutan, dan beroperasi secara terbuka dapat terus berjalan tanpa diketahui aparat penegak hukum setempat.
“Kami melihat aktivitas tambang batubara ilegal di Muara Enim bukan lagi persoalan baru. Aktivitas ini sudah lama menjadi sorotan masyarakat. Pertanyaannya, mengapa sampai hari ini masih bisa beroperasi? Karena itu kami meminta Kapolri turun tangan langsung untuk mengusut tuntas dugaan adanya pihak-pihak yang membekingi aktivitas tersebut,” kata Marsel dalam keterangannya, Rabu (3/6/2026).
Ia menegaskan bahwa FORME menerima berbagai informasi dan keluhan masyarakat terkait dugaan adanya praktik pengondisian yang membuat aktivitas tambang ilegal tetap berjalan.
“Di tengah masyarakat berkembang dugaan adanya aliran dana pengondisian dari aktivitas tambang ilegal kepada oknum-oknum tertentu sehingga penegakan hukum tidak berjalan maksimal. Dugaan inilah yang harus dibuka secara terang benderang. Kami meminta Kapolri membentuk tim khusus untuk mengusutnya,” tegas Marsel.
Menurutnya, apabila dugaan tersebut benar, maka persoalan tambang ilegal tidak lagi hanya berkaitan dengan pelanggaran pertambangan, tetapi juga menyangkut integritas aparat penegak hukum.
“Kalau memang ada oknum yang menerima keuntungan dari aktivitas tambang ilegal, maka itu adalah pengkhianatan terhadap hukum dan terhadap masyarakat Muara Enim. Tidak boleh ada aparat yang bermain-main dengan aktivitas ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan negara,” ujarnya.
Marsel menilai Kapolres Muara Enim harus bertanggung jawab atas maraknya aktivitas tambang ilegal yang masih ditemukan di wilayah hukumnya.
“Sebagai pimpinan wilayah, Kapolres tentu harus menjelaskan kepada publik mengapa aktivitas tambang ilegal masih terus muncul. Jika memang tidak ada pembiaran, maka harus dibuktikan dengan tindakan tegas dan penegakan hukum yang nyata,” katanya.
Dalam aksi tersebut, FORME akan menyampaikan lima tuntutan kepada Kapolri, yakni mengusut dugaan aliran dana bekingan tambang batubara ilegal kepada oknum Polres Muara Enim, menginvestigasi dugaan keterlibatan oknum aparat dalam aktivitas tambang ilegal, memerintahkan Polda Sumatera Selatan untuk turun langsung melakukan penindakan, mengevaluasi dan mencopot Kapolres Muara Enim apabila terbukti gagal menjalankan tugasnya, serta membersihkan institusi kepolisian dari oknum yang terlibat dalam praktik-praktik melawan hukum.
Marsel menegaskan bahwa aksi yang dilakukan FORME bukan ditujukan untuk menyerang institusi Polri, melainkan untuk mendukung upaya pembersihan internal dan penegakan hukum yang berkeadilan.
“Kami percaya masih banyak anggota Polri yang bekerja profesional dan berintegritas. Justru karena itu kami meminta Kapolri turun tangan langsung. Jangan biarkan nama baik institusi rusak akibat ulah segelintir oknum yang diduga membekingi tambang ilegal,” tegasnya.
Ia berharap Kapolri dapat membuktikan komitmen Polri dalam memberantas praktik mafia tambang dan menindak tegas siapa pun yang terlibat tanpa pandang bulu.
“Kapolri harus menunjukkan bahwa tidak ada yang kebal hukum. Jika ada dugaan aliran dana dan dugaan bekingan terhadap tambang batubara ilegal, maka semuanya harus diusut sampai tuntas. Masyarakat Muara Enim menunggu keberanian Polri untuk membersihkan institusinya sendiri,” pungkas Marsel.










