Kejari Rohil”Panggil Mantan Pengurus PMI Kabupaten Rokan Hilir

- Jurnalis

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rokan Hilir,utamapost.com  |  Beredar informasi bahwa mantan Pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Rohil pada hari ini, Selasa (2/6/2026).

 

Setelah dikonfirmasi ke Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Rohil, Alfriwan Putra SH MH. Ia membenarkan adanya pemanggilan tersebut untuk diminta klarifikasi. Namun siapa yang dipanggil hari ini, Kejari Rohil masih tertutup.

 

Terkait hal ini, Kepala Seksi(kasi) Kejari Rohil belum bisa memberitahu nama nama yang terpangil pada hari ini, dalam menangani kasus dugaan korupsi penyimpangan dana hibah PMI Rohil tahun 2022 ini yang digelontorkan dari Dinas Kesehatan Rohil.

 

Sebelumnya kasus ini telah dilaporkan oleh LSM GRPPH – RI DPW Riau ke Kejati Riau pada tanggal 9 April Kemudian penanganannya sudah dilimpahkan ke Kejari Rohil.

 

Untuk itu, Ketua LSM GRPPH – RI DPW Riau Bambang Irawan mendukung penuh Kajari Rohil dalam menangani perkara dugaan korupsi penyimpangan dana hibah PMI Rohil dan berharap jangan mau di tekan dari pihak manapun harus tegak lurus sesuai Undang undang yang berlaku di negara ini “ucap nya mengakhiri.(IBR)

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DIDUGA TIPU DAYA KORBAN DENGAN MODAL PENGAKUAN KONTRAKTOR BESAR, RZ DILAPORKAN KE POLSEK KULIM, PUBLIK TUNGGU KETEGASAN PENYIDIK
DW, Oknum Sekdes Gunung Anten, Resmi Jadi Tersangka Dugaan KDRT; King Badak Desak Penyidik Segera Lakukan Penahanan
Jalan Beton Warunghasem–Cibogo Baru Selesai Sudah Retak, KOMPASR Desak DPUPR Lebak Buka Hasil Pengawasan dan Uji Mutu.
Dukung Kamtibnas, Kelompok Temenggung Roy Serahkan Tiga Pucuk Senjata Api Rakitan Ke Polsek VII Koto
Gelar TKP Sengketa Tanah Pamubulan,Ahli Waris Tuntut Hak Dikembalikan, Wartawan Dilarang Liputan Di area PT CEMINDO GEMILANG.
BARU SELESAI DIBANGUN, PAVING BLOCK RW 009 CIKAMUNDING MULAI RUSAK, KUALITAS MATERIAL DAN KERAPIAN PEKERJAAN DIPERTANYAKAN.
PT CEMINDO GEMILANG DIDUGA HALANGI PELIPUTAN WARTAWAN.
King Naga Ikuti Seruan JB Mengawal Kapolri Suyudi Tegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 11:51 WIB

DIDUGA TIPU DAYA KORBAN DENGAN MODAL PENGAKUAN KONTRAKTOR BESAR, RZ DILAPORKAN KE POLSEK KULIM, PUBLIK TUNGGU KETEGASAN PENYIDIK

Kamis, 5 November 2026 - 19:46 WIB

DW, Oknum Sekdes Gunung Anten, Resmi Jadi Tersangka Dugaan KDRT; King Badak Desak Penyidik Segera Lakukan Penahanan

Kamis, 5 November 2026 - 19:44 WIB

Jalan Beton Warunghasem–Cibogo Baru Selesai Sudah Retak, KOMPASR Desak DPUPR Lebak Buka Hasil Pengawasan dan Uji Mutu.

Kamis, 5 November 2026 - 16:01 WIB

Dukung Kamtibnas, Kelompok Temenggung Roy Serahkan Tiga Pucuk Senjata Api Rakitan Ke Polsek VII Koto

Kamis, 5 November 2026 - 10:42 WIB

Gelar TKP Sengketa Tanah Pamubulan,Ahli Waris Tuntut Hak Dikembalikan, Wartawan Dilarang Liputan Di area PT CEMINDO GEMILANG.

Berita Terbaru