Disperindaksar Rokan Hilir Memberi Surat Peringatan Tertulis ke Pangkalan LPG 3kg

- Jurnalis

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rokan Hilir, utamapost.com | Jum,at 4 Juni 2026,Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Pasar Kabupaten Rokan Hilir, Disperindaksar, melayangkan Surat Peringatan Tertulis kepada salah satu agen pangkalan LPG 3kg bersubsidi yang berlokasi di Jl. Pahlawan No. 73/F, Kecamatan Bangko.

“Surat peringatan”

bernomor 5000.2.2./Disperindaksar/VI/2026 itu dikeluarkan setelah Disperindaksar menindaklanjuti laporan hasil investigasi dari LSM KPK RI. Tim investigasi yang dipimpin Ibrahim sebelumnya menemukan dugaan pelanggaran dalam tata niaga distribusi LPG 3kg di pangkalan tersebut.

 

“Temuan & Tindak Cepat”

Kepala Disperindaksar Rokan Hilir. memerintahkan melalui kepala bidang Mutya untuk turun ke lokasi,dan ini merupakan bentuk pembinaan awal agar seluruh pangkalan patuh terhadap regulasi distribusi gas Lpg 3kg.

 

“Kami menindaklanjuti laporan masyarakat dan LSM dengan cepat. Surat peringatan ini bentuk awal pembinaan agar pangkalan LPG 3kg patuh pada aturan distribusi dan HET yang berlaku,”

dikonfirmasi, Rabu 4/6/2026.

 

Berdasarkan laporan tim investigasi LSM KPK RI, pelanggaran yang disorot berkaitan dengan mekanisme penyaluran LPG 3kg subsidi yang tidak sesuai peruntukan.

 

Aturan yang Wajib Dipatuhi Pangkalan

Disperindaksar kembali mengingatkan bahwa LPG 3kg adalah barang bersubsidi dari pemerintah. Peruntukannya khusus untuk:

1. Rumah tangga, sasaran

2. Usaha mikro

3. Nelayan

4. Petani l, sasaran

 

Pangkalan wajib menjalankan 3 poin utama:

– Menjual sesuai HET, yang ditetapkan pemerintah

-Tidak menahan stok* atau melakukan kelangkaan buatan

-Tidak melayani pembeli di luar ketentuan* atau pengguna non-sasaran

Pihak pangkalan di Jl. Pahlawan No. 73/F diberi waktu 7 hari sejak diterimanya surat untuk melakukan perbaikan menyeluruh terhadap sistem distribusi dan pelayanan.

 

“Jika dalam masa pembinaan masih ditemukan pelanggaran, Disperindaksar tidak segan menaikkan sanksi. Sanksinya mulai dari peringatan lisan, tertulis, pembekuan, hingga pencabutan izin usaha pangkalan,”

 

Imbauan ke Masyarakat*

Disperindaksar mengajak masyarakat Rokan Hilir untuk aktif mengawasi penyaluran LPG 3kg. Jika menemukan praktik penyelewengan seperti penjualan di atas HET, penahanan stok, atau pengoplosan, warga diminta segera melapor.

 

Laporan dapat disampaikan melalui:

1. Kanal pengaduan resmi Disperindaksar Rohil.

2. LSM KPK RI Tim Investigasi* yang dipimpin Ibrahim

 

“Pengawasan tidak bisa hanya dari pemerintah. Peran serta masyarakat sangat penting agar subsidi LPG 3kg benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.(team)

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DIDUGA TIPU DAYA KORBAN DENGAN MODAL PENGAKUAN KONTRAKTOR BESAR, RZ DILAPORKAN KE POLSEK KULIM, PUBLIK TUNGGU KETEGASAN PENYIDIK
DW, Oknum Sekdes Gunung Anten, Resmi Jadi Tersangka Dugaan KDRT; King Badak Desak Penyidik Segera Lakukan Penahanan
Jalan Beton Warunghasem–Cibogo Baru Selesai Sudah Retak, KOMPASR Desak DPUPR Lebak Buka Hasil Pengawasan dan Uji Mutu.
Dukung Kamtibnas, Kelompok Temenggung Roy Serahkan Tiga Pucuk Senjata Api Rakitan Ke Polsek VII Koto
Gelar TKP Sengketa Tanah Pamubulan,Ahli Waris Tuntut Hak Dikembalikan, Wartawan Dilarang Liputan Di area PT CEMINDO GEMILANG.
BARU SELESAI DIBANGUN, PAVING BLOCK RW 009 CIKAMUNDING MULAI RUSAK, KUALITAS MATERIAL DAN KERAPIAN PEKERJAAN DIPERTANYAKAN.
PT CEMINDO GEMILANG DIDUGA HALANGI PELIPUTAN WARTAWAN.
King Naga Ikuti Seruan JB Mengawal Kapolri Suyudi Tegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 11:51 WIB

DIDUGA TIPU DAYA KORBAN DENGAN MODAL PENGAKUAN KONTRAKTOR BESAR, RZ DILAPORKAN KE POLSEK KULIM, PUBLIK TUNGGU KETEGASAN PENYIDIK

Kamis, 5 November 2026 - 19:46 WIB

DW, Oknum Sekdes Gunung Anten, Resmi Jadi Tersangka Dugaan KDRT; King Badak Desak Penyidik Segera Lakukan Penahanan

Kamis, 5 November 2026 - 19:44 WIB

Jalan Beton Warunghasem–Cibogo Baru Selesai Sudah Retak, KOMPASR Desak DPUPR Lebak Buka Hasil Pengawasan dan Uji Mutu.

Kamis, 5 November 2026 - 16:01 WIB

Dukung Kamtibnas, Kelompok Temenggung Roy Serahkan Tiga Pucuk Senjata Api Rakitan Ke Polsek VII Koto

Kamis, 5 November 2026 - 10:42 WIB

Gelar TKP Sengketa Tanah Pamubulan,Ahli Waris Tuntut Hak Dikembalikan, Wartawan Dilarang Liputan Di area PT CEMINDO GEMILANG.

Berita Terbaru