Aktivis Kecam Tindakan Kekerasan di Inspektorat Lebak Desak APH Bertindak dan Tegakan Hukum 

- Jurnalis

Kamis, 20 November 2025 - 03:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LEBAK — Forum Aktivis Anti Korupsi dan Monopoli (FAKM) mengecam keras tindakan oknum Kepala Inspektorat Kabupaten Lebak inisial (R) yang diduga menganiaya dan memaki pegawai honorer berinisial (EK).

 

FAKM menuntut Bupati Lebak segera mencopot, memecat, dan melaporkan oknum Kepala Inspektorat Lebak ke proses hukum.

 

Kasus ini mencuat setelah EK mengungkap bahwa dirinya menjadi sasaran makian dan perlakuan kasar di dalam kantor Inspektorat.

 

(R) disebut melontarkan hinaan seperti “tolol” dan “bodoh”, membanting tong sampah, hingga menendang bagian bawah perut (EK) saat korban sedang bekerja.

 

Tekanan fisik dan psikis itu membuat EK akhirnya memilih mundur.

 

Koordinator FAKM, Agus Suryaman, menyebut tindakan itu sebagai bentuk abuse of power yang sudah melampaui batas moral dan hukum.

 

“Ini bukan sekadar pelanggaran etik. Ini dugaan tindak pidana penganiayaan oleh pejabat negara. Pejabat seperti ini tidak pantas memimpin lembaga pengawas,” tegas Agus pada awak media, Rabu 19 November 2025.

 

Ia menegaskan bahwa Inspektorat adalah lembaga yang seharusnya menjaga integritas pemerintahan daerah, bukan tempat praktik intimidasi dan kekerasan.

 

“Ketika kepala pengawas justru bertindak layaknya preman, itu menandakan kerusakan serius di dalam tubuh birokrasi,” ujarnya.

 

FAKM menuntut empat langkah tegas dari Bupati Lebak:

 

1. Mencopot dan memecat Inspektur Lebak segera mungkin.

 

2. Melimpahkan kasus ini ke aparat penegak hukum untuk dugaan penganiayaan dan penyalahgunaan wewenang.

 

3. Memberikan perlindungan maksimal untuk EK, termasuk pemulihan hak dan trauma.

 

4. Melakukan audit kultur dan manajemen internal Inspektorat Lebak.

 

Terpisah, aktivis mahasiswa Sapnudi menilai bahwa Bupati Lebak wajib bertindak cepat.

 

“Ini tidak bisa ditutup-tutupi. Publik menunggu ketegasan Bupati. Jika tidak ada langkah konkret, kami akan membawa persoalan ini ke tingkat provinsi,” tegas sapnudi

 

Aktivis: Tidak Ada Ruang bagi Pejabat Preman di Birokrasi

 

FAKM menilai kasus ini tidak boleh berhenti sebagai “urusan internal”. Dugaan tindak kekerasan oleh pejabat struktural wajib diproses secara hukum seperti warga negara lain.

 

“Kami tidak kompromi. Pejabat yang menganiaya bawahan harus dicopot hari ini, diproses hukum besok. Itu standar integritas pemerintahan,” kata Agus.

 

Para aktivis memastikan akan mengawal kasus ini secara terbuka, termasuk menggalang dukungan publik dan lembaga-lembaga kontrol lainnya.

 

“Jika pemimpin pengawas bisa menganiaya pegawai, itu bukan sekadar masalah personal itu ancaman bagi seluruh sistem pemerintahan,” tutup sapnudi.

 

Tri

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Peduli Korban Kebakaran, Kapolres Kuningan Salurkan Bantuan Material Bangunan di Desa Sumbakeling
Kapolda Jambi Salat Jumat Bersama Masyarakat, Ajak Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas
Dukung Kamtibnas, Kelompok Temenggung Roy Serahkan Tiga Pucuk Senjata Api Rakitan Ke Polsek VII Koto
RSUD Waled Jalani Penilaian Akreditasi, Optimistis Pertahankan Predikat Paripurna
Terobosan BESTARI-Saintek! 40 Relawan Tuli Kembangkan Teknologi AI untuk Layanan Darurat Call Center 112
Rawat Persaudaraan di Perantauan, DPP IPPSA Perkuat Konsolidasi Organisasi di Yogyakarta
Labfor Polda Jateng Selidiki Kebakaran Gudang Peleburan Aluminium di Kebasen, Empat Sampel Bukti Dibawa untuk Uji Laboratorium
Polisi Tangkap Pria Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Pasaman Barat

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 06:16 WIB

Polisi Peduli Korban Kebakaran, Kapolres Kuningan Salurkan Bantuan Material Bangunan di Desa Sumbakeling

Jumat, 6 November 2026 - 19:52 WIB

Kapolda Jambi Salat Jumat Bersama Masyarakat, Ajak Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas

Kamis, 5 November 2026 - 16:01 WIB

Dukung Kamtibnas, Kelompok Temenggung Roy Serahkan Tiga Pucuk Senjata Api Rakitan Ke Polsek VII Koto

Kamis, 5 November 2026 - 07:32 WIB

RSUD Waled Jalani Penilaian Akreditasi, Optimistis Pertahankan Predikat Paripurna

Kamis, 5 November 2026 - 07:01 WIB

Terobosan BESTARI-Saintek! 40 Relawan Tuli Kembangkan Teknologi AI untuk Layanan Darurat Call Center 112

Berita Terbaru