Aktivis Soroti Tambang Batubara Ilegal di BKPH Bayah, Petugas Perhutani Diduga Lalai dan ada Pembiaran.

- Jurnalis

Minggu, 15 Maret 2026 - 01:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LEBAK, – Aktivitas penambangan batubara ilegal di kawasan hutan milik Perum Perhutani BKPH Bayah, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak Provinsi Banten 15/03/2026.terus menuai sorotan tajam.

 

Aktivis muda Lebak, sekaligus Ketua (Kelompok Mahasiswa Pemuda Advokasi Anggaran Rakyat (Kompas R) Rijal, menilai operasional tambang yang masih berjalan hingga saat ini merupakan bentuk kelalaian nyata dari petugas Perhutani di lapangan.

 

Rijal menegaskan bahwa pembiaran terhadap aktivitas tambang tanpa izin di dalam kawasan hutan negara bukan sekadar masalah teknis, melainkan pelanggaran hukum serius.

 

Ia menduga ada unsur pembiaran yang dilakukan oleh oknum petugas yang seharusnya bertanggung jawab menjaga fungsi hutan.

 

“Kegiatan ini mencerminkan kelalaian petugas Perhutani. Kami menduga ada pembiaran yang dilakukan secara sengaja, karena aktivitas sebesar ini seharusnya terpantau oleh mereka yang bertugas di wilayah BKPH Bayah,” ujar Rijal dalam keterangannya,Sabtu 14 Maret 2026

 

Ia mengingatkan bahwa kelalaian atau pembiaran oleh pejabat terhadap perusakan hutan telah diatur secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan (P3H).

 

Berdasarkan aturan tersebut, pejabat yang lalai menjalankan tugasnya sehingga terjadi penggunaan kawasan hutan secara tidak sah dapat diancam pidana penjara hingga 5 tahun dan denda maksimal Rp 1 miliar.

 

Sementara itu, bagi oknum yang terbukti sengaja membiarkan aktivitas ilegal tersebut, sanksinya jauh lebih berat, yakni pidana penjara hingga 10 tahun dan denda maksimal Rp10 miliar.

 

Sebagai langkah konkret, Rijal menyatakan akan segera melayangkan surat resmi kepada Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banten untuk meminta klarifikasi dan pertanggungjawaban melalui audiensi.

 

“Kami akan bersurat ke KPH Banten untuk meminta audiensi. Kami ingin mempertanyakan sejauh mana pengawasan yang dilakukan dan mendesak adanya sanksi administratif hingga pidana bagi petugas yang terbukti ‘tutup mata’ terhadap tambang ilegal ini,” tegasnya.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Perum Perhutani KPH Banten terkait tudingan pembiaran aktivitas tambang batubara ilegal di wilayah BKPH Bayah tersebut.

 

“Tri/Tim”

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PAVING BLOK RW 009 CIKAMUNDING JADI SOROTAN, DIDUGA DIKERJAKAN ASAL-ASALAN! DINAS PERKIM BANTEN DAN PPK DIMINTA JANGAN TUTUP MATA.
Polisi Peduli Korban Kebakaran, Kapolres Kuningan Salurkan Bantuan Material Bangunan di Desa Sumbakeling
Kapolda Jambi Salat Jumat Bersama Masyarakat, Ajak Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas
DW, Oknum Sekdes Gunung Anten, Resmi Jadi Tersangka Dugaan KDRT; King Badak Desak Penyidik Segera Lakukan Penahanan
Jalan Beton Warunghasem–Cibogo Baru Selesai Sudah Retak, KOMPASR Desak DPUPR Lebak Buka Hasil Pengawasan dan Uji Mutu.
Dukung Kamtibnas, Kelompok Temenggung Roy Serahkan Tiga Pucuk Senjata Api Rakitan Ke Polsek VII Koto
Gelar TKP Sengketa Tanah Pamubulan,Ahli Waris Tuntut Hak Dikembalikan, Wartawan Dilarang Liputan Di area PT CEMINDO GEMILANG.
BARU SELESAI DIBANGUN, PAVING BLOCK RW 009 CIKAMUNDING MULAI RUSAK, KUALITAS MATERIAL DAN KERAPIAN PEKERJAAN DIPERTANYAKAN.

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 08:04 WIB

PAVING BLOK RW 009 CIKAMUNDING JADI SOROTAN, DIDUGA DIKERJAKAN ASAL-ASALAN! DINAS PERKIM BANTEN DAN PPK DIMINTA JANGAN TUTUP MATA.

Sabtu, 7 November 2026 - 06:16 WIB

Polisi Peduli Korban Kebakaran, Kapolres Kuningan Salurkan Bantuan Material Bangunan di Desa Sumbakeling

Jumat, 6 November 2026 - 19:52 WIB

Kapolda Jambi Salat Jumat Bersama Masyarakat, Ajak Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas

Kamis, 5 November 2026 - 19:46 WIB

DW, Oknum Sekdes Gunung Anten, Resmi Jadi Tersangka Dugaan KDRT; King Badak Desak Penyidik Segera Lakukan Penahanan

Kamis, 5 November 2026 - 19:44 WIB

Jalan Beton Warunghasem–Cibogo Baru Selesai Sudah Retak, KOMPASR Desak DPUPR Lebak Buka Hasil Pengawasan dan Uji Mutu.

Berita Terbaru