Lebak-Anggaran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun 2025 diminta untuk segera dilakukan audit secara menyeluruh oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Inspektorat, Dinas Pendidikan, serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Permintaan audit ini bertujuan untuk memastikan bahwa pengelolaan Dana BOS dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan petunjuk teknis yang berlaku, serta untuk mencegah adanya dugaan penyalahgunaan anggaran demi kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.minggu 01/02/2026.
Audit menyeluruh dinilai penting mengingat Dana BOS merupakan anggaran negara yang diperuntukkan langsung bagi peningkatan mutu pendidikan, pemeliharaan sarana prasarana sekolah, serta kesejahteraan tenaga pendidik dan kependidikan.
Diharapkan, melalui pengawasan dan audit yang ketat, tidak ada lagi ruang bagi oknum yang memanfaatkan Dana BOS di luar peruntukannya, serta dapat memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang terbukti melanggar aturan hukum.
Transparansi pengelolaan Dana BOS merupakan bentuk tanggung jawab moral dan hukum demi menjaga kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan.
Dikonfirmasi kepala sekolah SDN 3 Cikatomas, “Angkawijaya” menyampaikan bahwa pemeriksaan dan pengawasan terhadap penggunaan anggaran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) merupakan kewenangan lembaga berwenang, yakni Inspektorat, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Dinas Pendidikan, serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Media tidak ada kewenangan untuk konfirmasi dan mengetahui anggaran sekolah dana bos karena itu bukan kemenangan.via WhatsApp.
Oleh karena itu, instansi-instansi terkait segera melakukan audit secara menyeluruh, transparan, dan objektif terhadap pengelolaan anggaran Dana BOS di SDN 3 Cikatomas. Langkah ini dinilai penting guna memastikan bahwa penggunaan Dana BOS telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan benar-benar tepat sasaran, demi mendukung peningkatan mutu pendidikan.
Pemeriksaan yang menyeluruh juga diharapkan dapat memberikan kejelasan kepada publik serta mencegah terjadinya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan sekolah.
Inspektorat, BPK,dinas pendidikan dan KPK,pihak-pihak terkait segera melakukan audit secara menyeluruh terhadap oknum kepala sekolah SDN supaya anggaran dana bos tepat sasaran.
Beberapa kepala sekolah SDN diKecamatan Cilograng tidak ada jawaban saat dikonfirmasi via WhatsApp.
“Tri”










