Lebak – Kondisi Sungai Cidikit di Desa Bayah Barat, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, yang mengalami pendangkalan dan kekeruhan air mendapat perhatian serius dari anggota DPRD Provinsi Banten, Ade Rahmat Hidayat.
Pernyataan tersebut disampaikan usai dirinya melaksanakan agenda Reses Masa Persidangan III di Desa Darmasari, Rabu (24/6/2026), sebagai respons atas berbagai keluhan masyarakat terkait kondisi lingkungan di sepanjang aliran Sungai Cidikit Kecamatan Bayah Kabupaten Lebak Provinsi Banten.
Soroti Metode Tambang Terbuka
Ade Rahmat mengaku prihatin terhadap kondisi sungai yang menjadi salah satu sumber kehidupan masyarakat setempat. Menurutnya, persoalan lingkungan berpotensi terus berulang selama aktivitas pertambangan di kawasan hulu Sungai Cidikit masih menggunakan metode tambang terbuka (open pit).
“Saya kira selama di area sekitar hulu Sungai Cidikit ada kegiatan pertambangan dengan metode open pit, maka persoalan dampak lingkungan ini akan selalu ada,” tegasnya kepada awak media.
Ia menjelaskan bahwa dirinya bersama sejumlah anggota dewan sebelumnya telah melakukan peninjauan langsung ke wilayah hulu maupun hilir sungai guna melihat kondisi di lapangan.
“Faktanya, saat kami turun ke lapangan, salah satu perusahaan di sana memang menerapkan metode open pit atau tambang terbuka,” ujarnya.
Dorong Penggunaan Tambang Bawah Tanah
Sebagai solusi jangka panjang, Ade Rahmat mendorong perusahaan pertambangan untuk mulai mempertimbangkan penggunaan metode tambang bawah tanah (underground mining) yang dinilai lebih ramah terhadap lingkungan dibandingkan tambang terbuka.
Menurutnya, pertambangan emas memiliki karakteristik berbeda dengan pertambangan komoditas lain seperti pasir atau batu, karena menghasilkan material sisa galian dalam jumlah sangat besar yang berpotensi memengaruhi kondisi lingkungan sekitar.
“Kita harus bisa membedakan dampak pertambangan emas dan komoditas lain seperti pasir atau batu. Kalau pertambangan emas, dipastikan menyisakan jutaan kubik material sisa galian. Berbeda dengan pasir atau batu yang seluruh materialnya bisa langsung diangkut,” paparnya.
Normalisasi Dinilai Belum Menyelesaikan Masalah
Terkait aspirasi warga yang meminta dilakukan normalisasi Sungai Cidikit, Ade Rahmat menilai langkah tersebut memang diperlukan, namun hanya bersifat sementara.
“Pengerukan atau normalisasi itu sifatnya hanya penanggulangan sementara. Solusi jangka panjangnya, saya berharap ke depan metode tambang diubah menjadi underground. Di sisi lain, pihak terkait juga wajib melakukan normalisasi sungai secara rutin,” pungkasnya.
Pernyataan tersebut menambah dorongan agar pemerintah daerah, instansi terkait, dan perusahaan pertambangan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas pertambangan di kawasan hulu Sungai Cidikit, guna mencegah dampak lingkungan yang lebih luas serta menjaga keberlangsungan sumber air bagi masyarakat Bayah dan sekitarnya.
“Tri/Red”










