Anggota Gaib 212 Kecam Dugaan Penggelapan Bansos di Desa Sukasari, Cipanas

- Jurnalis

Selasa, 9 Desember 2025 - 14:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Gaib 212 Kecam Dugaan Penggelapan Bansos di Desa Sukasari, Cipanas

 

Lebak — Selasa, 9 Desember 2025

Dugaan penggelapan dana Bantuan Sosial (Bansos) di Desa Sukasari, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak, kembali menjadi sorotan. Sejumlah warga mengeluhkan bantuan dalam bentuk uang yang seharusnya diterima secara penuh oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM), diduga tidak disalurkan sesuai ketentuan.

 

Informasi yang beredar menyebutkan adanya temuan perbedaan jumlah bantuan yang diterima di rekening KPM dengan yang seharusnya. Bahkan, terdapat dugaan penarikan dana bansos milik salah satu KPM berinisial A ke rekening atas nama inisial MY, yang diduga merupakan istri dari Kepala Desa Sukasari.

 

Situasi tersebut memicu kecaman dari berbagai pihak, salah satunya dari Anggota Organisasi Masyarakat Gaib 212, Tisna. Ia menyampaikan rasa kecewa dan keprihatinannya yang mendalam serta meminta aparat penegak hukum bertindak tegas.

 

“Saya sangat kecewa dengan adanya aduan masyarakat, yang menyebutkan bantuan tidak diberikan oleh oknum Pemerintah Desa. Bahkan, di rekening koran terbukti dana bansos atas nama KPM A diambil dan diduga dimasukkan ke rekening berinisial MY, istri Kades Sukasari. Saya meminta APH mengusut tuntas dugaan tersebut, dan jika terbukti hukum harus ditegakkan,” tegasnya.

 

Sementara itu, beberapa warga juga mengaku tidak memegang kartu ATM PKH/BPNT mereka sendiri. Mereka diduga diarahkan untuk tidak mempermasalahkan penarikan bantuan tersebut. Warga menyebut telah terjadi tiga kali pencairan yang tidak diberikan kepada penerima sebenarnya.

 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Sukasari belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan ini.

 

Apabila benar terjadi penggelapan dana bansos, tindakan tersebut masuk kategori tindak pidana korupsi berdasarkan:

 

UU Tipikor (UU No. 31/1999 jo. UU No. 20/2001) Pasal 2 ayat (1) Memperkaya diri sendiri/orang lain hingga merugikan keuangan negara

Ancaman Penjara 4–20 tahun, denda Rp200 juta–Rp1 miliar Pasal 3

Penyalahgunaan kewenangan untuk keuntungan pribadi

Ancaman: Penjara hingga 20 tahun, denda maksimal Rp1 miliar

 

Jika terdapat praktik pemotongan atau penarikan paksa bantuan, dapat dikategorikan sebagai pungli/pemerasan, merujuk pada,

 

Pasal 12 e UU Tipikor

Pasal 368 KUHP

Ancaman Penjara hingga 9 tahun

 

Masyarakat Desa Sukasari mendesak penegak hukum untuk:

 

1. Melakukan audit dan investigasi penyaluran dana bansos

2. Mengusut alur dana dari pemerintah hingga penerima manfaat

3. Memberikan perlindungan terhadap pelapor dari dugaan intimidasi

 

Warga berharap dana yang semestinya meringankan beban ekonomi rakyat kecil tidak dipermainkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

 

“Tri/Tim

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PAVING BLOK RW 009 CIKAMUNDING JADI SOROTAN, DIDUGA DIKERJAKAN ASAL-ASALAN! DINAS PERKIM BANTEN DAN PPK DIMINTA JANGAN TUTUP MATA.
DW, Oknum Sekdes Gunung Anten, Resmi Jadi Tersangka Dugaan KDRT; King Badak Desak Penyidik Segera Lakukan Penahanan
Jalan Beton Warunghasem–Cibogo Baru Selesai Sudah Retak, KOMPASR Desak DPUPR Lebak Buka Hasil Pengawasan dan Uji Mutu.
Gelar TKP Sengketa Tanah Pamubulan,Ahli Waris Tuntut Hak Dikembalikan, Wartawan Dilarang Liputan Di area PT CEMINDO GEMILANG.
BARU SELESAI DIBANGUN, PAVING BLOCK RW 009 CIKAMUNDING MULAI RUSAK, KUALITAS MATERIAL DAN KERAPIAN PEKERJAAN DIPERTANYAKAN.
PT CEMINDO GEMILANG DIDUGA HALANGI PELIPUTAN WARTAWAN.
King Naga Ikuti Seruan JB Mengawal Kapolri Suyudi Tegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
King Naga Serukan Masyarakat Lebak Dukung Kapolri Suyudi Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu dan Usut Tuntas Tambang Ilegal Jayasari

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 08:04 WIB

PAVING BLOK RW 009 CIKAMUNDING JADI SOROTAN, DIDUGA DIKERJAKAN ASAL-ASALAN! DINAS PERKIM BANTEN DAN PPK DIMINTA JANGAN TUTUP MATA.

Kamis, 5 November 2026 - 19:46 WIB

DW, Oknum Sekdes Gunung Anten, Resmi Jadi Tersangka Dugaan KDRT; King Badak Desak Penyidik Segera Lakukan Penahanan

Kamis, 5 November 2026 - 19:44 WIB

Jalan Beton Warunghasem–Cibogo Baru Selesai Sudah Retak, KOMPASR Desak DPUPR Lebak Buka Hasil Pengawasan dan Uji Mutu.

Kamis, 5 November 2026 - 10:42 WIB

Gelar TKP Sengketa Tanah Pamubulan,Ahli Waris Tuntut Hak Dikembalikan, Wartawan Dilarang Liputan Di area PT CEMINDO GEMILANG.

Kamis, 5 November 2026 - 09:54 WIB

BARU SELESAI DIBANGUN, PAVING BLOCK RW 009 CIKAMUNDING MULAI RUSAK, KUALITAS MATERIAL DAN KERAPIAN PEKERJAAN DIPERTANYAKAN.

Berita Terbaru