APH Diminta Tertibkan Ojek Pengangkut Batubara Ilegal,di Kawasan Tambang Batubara Ilegal.

- Jurnalis

Jumat, 17 Oktober 2025 - 01:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lebak – Beberapa Aktivis, meminta aparat penegak hukum (APH) untuk segera menertibkan aktivitas ojek pengangkut batubara ilegal yang beroperasi di kawasan tambang batubara tanpa izin. Aktivitas tersebut dinilai telah merusak lahan milik perum perhutani dan lingkungan sekitar.lokasi tambang batubara tersebut berada di wilayah Cibobos Desa KarangKamulyan Kecamatan Cihara Kabupaten Lebak Provinsi Banten.17/10/2025.

Selain itu, pihak Perum Perhutani juga diminta untuk segera mengambil langkah tegas terhadap para penambang batubara yang diduga merusak lahan milik negara yang berada di bawah pengelolaan perum perhutani tersebut.
Penambangan tanpa izin di kawasan tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam kelestarian hutan dan mengakibatkan kerusakan ekosistem.

APH, pemerintah daerah, dan Perum Perhutani dapat segera menghentikan aktivitas ilegal tersebut, serta memberikan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang terlibat, baik penambang maupun pengangkut hasil tambang ilegal.”

Dikonfirmasi pihak asper BKPH Bayah belum memberikan jawaban hingga berita ini diterbitkan.

Tri/Rudi”

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

King Naga Apresiasi PTPN Kebun Cisalak Mengunjungi RS Kartini Jenguk Anak Yang Terperosok Proyek Parit dan Siap Bantu Biaya Medis
PAVING BLOK RW 009 CIKAMUNDING JADI SOROTAN, DIDUGA DIKERJAKAN ASAL-ASALAN! DINAS PERKIM BANTEN DAN PPK DIMINTA JANGAN TUTUP MATA.
DW, Oknum Sekdes Gunung Anten, Resmi Jadi Tersangka Dugaan KDRT; King Badak Desak Penyidik Segera Lakukan Penahanan
Jalan Beton Warunghasem–Cibogo Baru Selesai Sudah Retak, KOMPASR Desak DPUPR Lebak Buka Hasil Pengawasan dan Uji Mutu.
Gelar TKP Sengketa Tanah Pamubulan,Ahli Waris Tuntut Hak Dikembalikan, Wartawan Dilarang Liputan Di area PT CEMINDO GEMILANG.
BARU SELESAI DIBANGUN, PAVING BLOCK RW 009 CIKAMUNDING MULAI RUSAK, KUALITAS MATERIAL DAN KERAPIAN PEKERJAAN DIPERTANYAKAN.
PT CEMINDO GEMILANG DIDUGA HALANGI PELIPUTAN WARTAWAN.
King Naga Ikuti Seruan JB Mengawal Kapolri Suyudi Tegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 21:06 WIB

King Naga Apresiasi PTPN Kebun Cisalak Mengunjungi RS Kartini Jenguk Anak Yang Terperosok Proyek Parit dan Siap Bantu Biaya Medis

Sabtu, 7 November 2026 - 08:04 WIB

PAVING BLOK RW 009 CIKAMUNDING JADI SOROTAN, DIDUGA DIKERJAKAN ASAL-ASALAN! DINAS PERKIM BANTEN DAN PPK DIMINTA JANGAN TUTUP MATA.

Kamis, 5 November 2026 - 19:46 WIB

DW, Oknum Sekdes Gunung Anten, Resmi Jadi Tersangka Dugaan KDRT; King Badak Desak Penyidik Segera Lakukan Penahanan

Kamis, 5 November 2026 - 19:44 WIB

Jalan Beton Warunghasem–Cibogo Baru Selesai Sudah Retak, KOMPASR Desak DPUPR Lebak Buka Hasil Pengawasan dan Uji Mutu.

Kamis, 5 November 2026 - 10:42 WIB

Gelar TKP Sengketa Tanah Pamubulan,Ahli Waris Tuntut Hak Dikembalikan, Wartawan Dilarang Liputan Di area PT CEMINDO GEMILANG.

Berita Terbaru