APTRINDO Dorong Percepatan Legalisasi Tambang Rakyat Demi Kesejahteraan Daerah dan Kelestarian Lingkungan.

- Jurnalis

Senin, 18 Mei 2026 - 11:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lebak – Asosiasi Penggerak Tambang Rakyat Indonesia (APTRINDO) secara resmi menegaskan komitmennya untuk menjadi jembatan utama antara para penambang lokal, pemerintah, dan pemangku kepentingan industri dalam upaya mempercepat proses legalisasi tambang rakyat di seluruh wilayah Indonesia.

Langkah ini diambil sebagai respons terhadap urgensi penataan sektor pertambangan skala kecil agar dapat memberikan kontribusi ekonomi yang optimal, sekaligus menekan dampak negatif terhadap lingkungan akibat aktivitas tanpa izin.

Ketua Umum APTRINDO Albet Alfian menyatakan bahwa tambang rakyat memiliki potensi ekonomi luar biasa yang langsung menyentuh masyarakat di akar rumput. Namun, tanpa payung hukum dan tata kelola yang jelas, potensi tersebut justru sering kali memicu konflik sosial dan kerusakan ekosistem.

“APTRINDO hadir bukan hanya untuk membela hak-hak penambang rakyat, tetapi juga untuk mengedukasi dan menggerakkan mereka menuju praktik pertambangan yang bertanggung jawab (good mining practices). Kami ingin mengubah paradigma dari ‘tambang liar’ menjadi ‘tambang binaan’ yang legal, aman, dan ramah lingkungan,” ujarnya.

Dalam agenda strategis tahun ini, APTRINDO fokus pada tiga pilar utama pergerakan:
Advokasi Kebijakan dan Legalisasi: Mendorong pemerintah pusat dan daerah untuk mempermudah serta mempercepat penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) dan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).
Edukasi dan Penerapan K3: Menyelenggarakan pelatihan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) serta teknik penambangan yang minim dampak lingkungan, termasuk transisi meninggalkan bahan kimia berbahaya.

Kemitraan Ekonomi: Membantu kelompok tambang rakyat dalam mengakses permodalan, teknologi tepat guna, serta membuka jalur pasar yang adil (fair trade) agar komoditas yang dihasilkan memiliki nilai jual tinggi.
Melalui rilis ini, APTRINDO juga mengajak seluruh elemen masyarakat, akademisi, dan pelaku industri besar untuk berkolaborasi. APTRINDO percaya bahwa tambang rakyat yang terkelola dengan baik akan menjadi salah satu pilar ketahanan ekonomi nasional yang inklusif.

Tentang APTRINDO:
Asosiasi Penggerak Tambang Rakyat Indonesia (APTRINDO) adalah organisasi wadah perjuangan, pembinaan, dan aspirasi bagi para pelaku tambang skala rakyat di Indonesia. APTRINDO berkomitmen mewujudkan tata kelola tambang rakyat yang legal, sejahtera, dan berwawasan lingkungan demi kemakmuran masyarakat.

Tri”

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PAVING BLOK RW 009 CIKAMUNDING JADI SOROTAN, DIDUGA DIKERJAKAN ASAL-ASALAN! DINAS PERKIM BANTEN DAN PPK DIMINTA JANGAN TUTUP MATA.
DW, Oknum Sekdes Gunung Anten, Resmi Jadi Tersangka Dugaan KDRT; King Badak Desak Penyidik Segera Lakukan Penahanan
Jalan Beton Warunghasem–Cibogo Baru Selesai Sudah Retak, KOMPASR Desak DPUPR Lebak Buka Hasil Pengawasan dan Uji Mutu.
Gelar TKP Sengketa Tanah Pamubulan,Ahli Waris Tuntut Hak Dikembalikan, Wartawan Dilarang Liputan Di area PT CEMINDO GEMILANG.
BARU SELESAI DIBANGUN, PAVING BLOCK RW 009 CIKAMUNDING MULAI RUSAK, KUALITAS MATERIAL DAN KERAPIAN PEKERJAAN DIPERTANYAKAN.
PT CEMINDO GEMILANG DIDUGA HALANGI PELIPUTAN WARTAWAN.
King Naga Ikuti Seruan JB Mengawal Kapolri Suyudi Tegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
King Naga Serukan Masyarakat Lebak Dukung Kapolri Suyudi Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu dan Usut Tuntas Tambang Ilegal Jayasari

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 08:04 WIB

PAVING BLOK RW 009 CIKAMUNDING JADI SOROTAN, DIDUGA DIKERJAKAN ASAL-ASALAN! DINAS PERKIM BANTEN DAN PPK DIMINTA JANGAN TUTUP MATA.

Kamis, 5 November 2026 - 19:46 WIB

DW, Oknum Sekdes Gunung Anten, Resmi Jadi Tersangka Dugaan KDRT; King Badak Desak Penyidik Segera Lakukan Penahanan

Kamis, 5 November 2026 - 19:44 WIB

Jalan Beton Warunghasem–Cibogo Baru Selesai Sudah Retak, KOMPASR Desak DPUPR Lebak Buka Hasil Pengawasan dan Uji Mutu.

Kamis, 5 November 2026 - 10:42 WIB

Gelar TKP Sengketa Tanah Pamubulan,Ahli Waris Tuntut Hak Dikembalikan, Wartawan Dilarang Liputan Di area PT CEMINDO GEMILANG.

Kamis, 5 November 2026 - 09:54 WIB

BARU SELESAI DIBANGUN, PAVING BLOCK RW 009 CIKAMUNDING MULAI RUSAK, KUALITAS MATERIAL DAN KERAPIAN PEKERJAAN DIPERTANYAKAN.

Berita Terbaru