Asper BKPH Bayah Tindak Lanjuti Kegiatan PT NKE di Lahan Perhutani Blok Talun petak 10.

- Jurnalis

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lebak – Asper BKPH Bayah menyatakan akan menindaklanjuti kegiatan yang dilakukan PT NKE di kawasan lahan Perum Perhutani blok Talun petak 10.Desa Girimukti kecamatan Cilograng kabupaten Lebak provinsi Banten. Pihaknya menegaskan bahwa apabila ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku, maka Perum Perhutani akan mengambil langkah tegas sesuai prosedur.05/06/2026.

Menurut keterangan Asper BKPH Bayah, “Lucky Sakagiri”hasil temuan di lapangan akan segera dilaporkan secara resmi melalui surat kepada Administratur (ADM) untuk mendapatkan tindak lanjut sesuai kewenangan yang berlaku.

Selain itu, apabila dalam kegiatan tersebut ditemukan indikasi pelanggaran, Perum Perhutani akan melaporkan perkara tersebut kepada Aparat Penegak Hukum (APH) melalui Polsek setempat guna diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Perum Perhutani menegaskan komitmennya dalam menjaga kawasan hutan negara serta memastikan setiap kegiatan yang berlangsung di wilayah kerjanya berjalan sesuai aturan dan perizinan yang berlaku.

Dikonfirmasi terkait perizinan kegiatan yang sedang berjalan, Dega dari PT GHL menyampaikan bahwa proses perizinan saat ini masih dalam tahap pengurusan melalui sistem OSS (Online Single Submission) dan hingga saat ini izin tersebut belum diterbitkan.

“Iya, masih dalam tahapan proses melalui OSS dan izinnya belum keluar,” ujar Dega saat dikonfirmasi.

Menurut keterangan Dega, PT GHL hanya bertindak sebagai pemegang tender dalam proyek tersebut, sementara pelaksanaan kegiatan di lapangan dilakukan oleh PT NKE. Ia menjelaskan bahwa hubungan antara kedua perusahaan tersebut merupakan kerja sama bisnis ke bisnis (B2B).

“PT GHL hanya memiliki tender, sedangkan pelaksanaan pekerjaan dilakukan oleh PT NKE. Hubungan kami bersifat bisnis ke bisnis,” ujar Dega saat dikonfirmasi.

Keterangan tersebut menunjukkan bahwa proses perizinan masih berlangsung dan belum memperoleh persetujuan akhir dari instansi berwenang.

Berita ini bersambung.

“Tri”

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PAVING BLOK RW 009 CIKAMUNDING JADI SOROTAN, DIDUGA DIKERJAKAN ASAL-ASALAN! DINAS PERKIM BANTEN DAN PPK DIMINTA JANGAN TUTUP MATA.
DW, Oknum Sekdes Gunung Anten, Resmi Jadi Tersangka Dugaan KDRT; King Badak Desak Penyidik Segera Lakukan Penahanan
Jalan Beton Warunghasem–Cibogo Baru Selesai Sudah Retak, KOMPASR Desak DPUPR Lebak Buka Hasil Pengawasan dan Uji Mutu.
Gelar TKP Sengketa Tanah Pamubulan,Ahli Waris Tuntut Hak Dikembalikan, Wartawan Dilarang Liputan Di area PT CEMINDO GEMILANG.
BARU SELESAI DIBANGUN, PAVING BLOCK RW 009 CIKAMUNDING MULAI RUSAK, KUALITAS MATERIAL DAN KERAPIAN PEKERJAAN DIPERTANYAKAN.
PT CEMINDO GEMILANG DIDUGA HALANGI PELIPUTAN WARTAWAN.
King Naga Ikuti Seruan JB Mengawal Kapolri Suyudi Tegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
King Naga Serukan Masyarakat Lebak Dukung Kapolri Suyudi Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu dan Usut Tuntas Tambang Ilegal Jayasari

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 08:04 WIB

PAVING BLOK RW 009 CIKAMUNDING JADI SOROTAN, DIDUGA DIKERJAKAN ASAL-ASALAN! DINAS PERKIM BANTEN DAN PPK DIMINTA JANGAN TUTUP MATA.

Kamis, 5 November 2026 - 19:46 WIB

DW, Oknum Sekdes Gunung Anten, Resmi Jadi Tersangka Dugaan KDRT; King Badak Desak Penyidik Segera Lakukan Penahanan

Kamis, 5 November 2026 - 19:44 WIB

Jalan Beton Warunghasem–Cibogo Baru Selesai Sudah Retak, KOMPASR Desak DPUPR Lebak Buka Hasil Pengawasan dan Uji Mutu.

Kamis, 5 November 2026 - 10:42 WIB

Gelar TKP Sengketa Tanah Pamubulan,Ahli Waris Tuntut Hak Dikembalikan, Wartawan Dilarang Liputan Di area PT CEMINDO GEMILANG.

Kamis, 5 November 2026 - 09:54 WIB

BARU SELESAI DIBANGUN, PAVING BLOCK RW 009 CIKAMUNDING MULAI RUSAK, KUALITAS MATERIAL DAN KERAPIAN PEKERJAAN DIPERTANYAKAN.

Berita Terbaru