INHU – Aktivitas pertambangan batu beskos yang diduga ilegal kembali menjadi sorotan di kawasan Taman Nasional Bukit Tiga Puluh (TNBT), Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau. Meski kawasan tersebut berada di bawah pengawasan Balai TNBT, kegiatan penyerobotan hutan dan eksploitasi material diduga tetap berlangsung bebas demi keuntungan pihak tertentu. Temuan ini terungkap pada Rabu (10/12/2025) setelah tim media menerima laporan dari warga.
Informasi yang diterima menyebutkan adanya kegiatan penambangan batu beskos yang telah beroperasi sekitar satu bulan di kawasan Simpang Granit, Desa Talang Lakat, Kecamatan Batang Gangsal. Puluhan dump truck diduga keluar masuk lokasi siang dan malam untuk mengangkut material.
“Mereka membelah bukit dan mengambil batu menggunakan alat berat excavator. Dump truck keluar masuk tanpa henti,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak disebutkan.
Menurut warga tersebut, material batu yang diambil diduga dibawa ke wilayah hilir untuk memenuhi kebutuhan salah satu perusahaan di Kabupaten Indragiri Hilir.
Menindaklanjuti informasi itu, tim media menyambangi lokasi dan menemukan sebuah excavator yang sedang beroperasi. Aktivitas pertambangan terlihat jelas, termasuk kondisi bukit yang sudah terbelah dengan kemiringan terjal dan dinilai berbahaya karena tidak memenuhi standar keselamatan kerja (K3).
Di lokasi, tim media bertemu dengan Piter Simbolon, yang mengaku sebagai pemilik usaha tersebut. Ia membenarkan bahwa kegiatan itu telah berlangsung satu bulan dan tidak mengantongi izin dari instansi berwenang.
“Baru satu bulan kami beroperasi, Yang kami ambil batu campur tanah. Izin memang belum ada,” ujarnya.
Piter juga menyebut adanya seorang kerabat inisial An yang disebut ikut menangani urusan lokasi yang berdinas di Polda Riau
Sementara itu, Kepala Desa Talang Lakat, Anton Lumban Raja Nainggolan mengaku belum mengetahui adanya aktivitas pertambangan ilegal di wilayahnya.
“Oh, yang masuknya dari simpang papan reklame Bukit Tiga Puluh dekat gereja itu ya? Saya belum tahu kalau ada pertambangan di dalamnya,” ujar Kades.
Tim media berencana melanjutkan penelusuran dan meminta keterangan resmi dari pihak berwenang mengenai dugaan aktivitas ilegal serta kemungkinan keterlibatan oknum aparat (***)









