Bongkar Dugaan Korupsi Dana Hibah PMI Rohil 2022 Rp1 Miliar, Pelapor Desak Kejari Buka Hasil Penyelidikan

- Jurnalis

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BAGANSIAPIAPI,utamapost.com | 25 Juni 2026 – Publik Rokan Hilir kembali disorot dugaan penyalahgunaan Dana Hibah Palang Merah Indonesia (PMI) Tahun Anggaran 2022 senilai Rp1 miliar. Pelapor resmi meminta Kejaksaan Negeri Rokan Hilir transparan soal perkembangan penanganan kasus yang disebut sudah masuk tahap klarifikasi sejak Mei 2026.

Permintaan itu disampaikan lewat surat resmi kepada Kepala Kejaksaan Negeri Rohil cq. Kasi Pidsus. Pelapor menyebut laporan awal sudah masuk ke Kejaksaan Tinggi Riau pada April 2026, lalu dilimpahkan ke Kejari Rohil untuk ditindaklanjuti.

“Namun sampai hari ini kami belum mendapat informasi komprehensif soal progresnya. Kami minta penjelasan tertulis dari Kejari Rohil,” kata pelapor kepada media, Minggu 22/6/2026.

4 Temuan Janggal Dana Hibah PMI Rp1 Miliar 

Berdasarkan hasil penelusuran yang sudah diserahkan ke penyidik Kejari Rohil saat pemeriksaan Mei 2026, pelapor mengungkap 4 dugaan penyimpangan utama:

1. Cair Desember 2022, Realisasi 2023

Dana hibah Rp1 miliar dicairkan pada 14 Desember 2022. Namun pelapor menduga pelaksanaannya justru direalisasikan pada tahun anggaran 2023. “Ini sudah kami sampaikan ke penyidik. Ada yurisprudensi kasus serupa yang pernah ditangani Kejari Rohil,” ungkapnya.

2. SPPD Rp120 Juta, SPJ Hanya Rp40 Juta

Dari anggaran perjalanan dinas sebesar Rp120 juta, hasil pemeriksaan dokumen hanya menemukan SPJ sekitar Rp40 juta. Ada selisih Rp80 juta yang belum ditemukan dokumen pertanggungjawabannya.

3. Sembako Rp165 Juta Diduga Fiktif

Pada pengadaan bahan sembako senilai Rp165 juta SPK terbit bulan November 2022 tanggal mundur , pelapor menduga kegiatan tidak dilaksanakan. Dugaan muncul karena tidak ditemukan dokumentasi penyaluran atau penyerahan bantuan ke masyarakat dalam dokumen LPJ.

4. Kantong Darah & Kalender Janggal

Pengadaan kantong darah Rp100 juta ditemukan SPK terbit November 2022, namun diduga pelaksanaannya tidak sesuai tahun anggaran. Begitu juga pencetakan kalender Rp30 juta menggunakan Dana Hibah 2022 untuk kalender tahun 2023.

Dari total Rp1 miliar, pelapor menyebut ada sekitar Rp180 juta anggaran yang belum dapat dipertanggungjawabkan secara jelas di Buku Kas Umum dan LPJ PMI Rohil.

 

Tiga Inisial Nama Dipanggil Kejari

 

Berdasarkan keterangan dari salah seorang mantan pengurus PMI Rohil, pihak Kejari Rohil bergerak memanggil sejumlah pihak terkait untuk dimintai keterangan.

“Adapun nama yang dipanggil oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Rokan Hilir yakni berinisial IM dan inisial Cs, beserta inisial FI. Inilah nama-nama yang terpanggil di Kejaksaan Rohil,” ungkap sumber yang enggan disebutkan namanya tersebut.

 

Desakan Profesionalitas Penegak Hukum

Publik berharap penuh agar Kejari Rohil membuka progres penanganan laporan ini secara gamblang kepada masyarakat. Proses penyelidikan diharapkan berjalan profesional, objektif, dan tegak lurus sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku tanpa ada yang ditutup-tutupi.

“Harapan kami, Kejaksaan Negeri Rokan Hilir dapat memberikan kepastian mengenai perkembangan laporan yang telah disampaikan serta melakukan penanganan secara objektif dan profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas pelapor.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejari Rohil belum memberikan keterangan resmi terkait progres penanganan kasus dugaan penyalahgunaan Dana Hibah PMI Rohil 2022.

Redaksi masih berupaya mengonfirmasi pihak PMI Rohil dan para pihak berinisial IM, FI, dan Cs untuk hak jawab.(ibr)

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dukung Kamtibnas, Kelompok Temenggung Roy Serahkan Tiga Pucuk Senjata Api Rakitan Ke Polsek VII Koto
Rawat Persaudaraan di Perantauan, DPP IPPSA Perkuat Konsolidasi Organisasi di Yogyakarta
Polisi Peduli Pendidikan, Kapolsek VII Koto Ilir Tanamkan Disiplin dan Cegah Bullying Di SDN 05 Balai Rajo
Tujuh Pemanah Terbaik Kota Cirebon Siap Berburu Medali Emas di Porprov Jabar 2026
Bupati Solok Jon Firman Pandu Melantik Rudi Repenaldi Rilis Sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Solok
Waka Polres Dharmasraya Jadi Pembina Upacara di SMPN 2 Pulau Punjung, Ajak Pelajar Jauhi Bullying dan Tawuran
Gerak Cepat! Kurang dari 24 Jam, Polda Jambi Bekuk 8 Pelaku Penyerangan dan Penembakan Mako Polres Merangin
Sat Reskrim Polres Payakumbuh Amankan Terduga Pelaku Curanmor, Satu Unit Suzuki FU Disita

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 16:01 WIB

Dukung Kamtibnas, Kelompok Temenggung Roy Serahkan Tiga Pucuk Senjata Api Rakitan Ke Polsek VII Koto

Rabu, 4 November 2026 - 19:41 WIB

Rawat Persaudaraan di Perantauan, DPP IPPSA Perkuat Konsolidasi Organisasi di Yogyakarta

Senin, 2 November 2026 - 17:28 WIB

Polisi Peduli Pendidikan, Kapolsek VII Koto Ilir Tanamkan Disiplin dan Cegah Bullying Di SDN 05 Balai Rajo

Senin, 2 November 2026 - 15:04 WIB

Tujuh Pemanah Terbaik Kota Cirebon Siap Berburu Medali Emas di Porprov Jabar 2026

Senin, 2 November 2026 - 14:09 WIB

Bupati Solok Jon Firman Pandu Melantik Rudi Repenaldi Rilis Sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Solok

Berita Terbaru