BPD Desa Kreman Laporkan Dugaan Penyimpangan ke Inspektorat, Desak Pj Kades Dicopot di Tengah Krisis Kepercayaan Warga

- Jurnalis

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tegal //utamapost.com – Konflik internal yang terjadi di Pemerintah Desa Kreman, Kecamatan Warureja, Kabupaten Tegal, memasuki babak baru.

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kreman secara resmi melaporkan dugaan pelanggaran kewenangan dalam tata kelola pemerintahan desa kepada Inspektorat Kabupaten Tegal.

Tidak hanya itu, BPD juga mendesak Pemerintah Kabupaten Tegal segera mengganti Penjabat (Pj) Kepala Desa Kreman.

Langkah tersebut diambil sebagai respons atas meningkatnya keresahan masyarakat terkait transparansi pengelolaan keuangan desa, khususnya menyangkut pengelolaan aset desa berupa tanah kas desa (TKD) yang dinilai tidak dijalankan sesuai mekanisme yang berlaku.

Ketua BPD Desa Kreman, Abdul Rosul, menjelaskan bahwa laporan yang diajukan berfokus pada dugaan penyimpangan dalam penyewaan tanah kas desa seluas sekitar 5,6 hektare atau delapan bahu. Nilai kontrak penyewaan lahan pertanian tersebut diperkirakan mencapai Rp133 juta untuk masa tanam 2026–2027.

“Kami meminta Inspektorat Kabupaten Tegal melakukan audit secara menyeluruh terhadap pengelolaan keuangan desa, khususnya APBDes Tahun Anggaran 2025 dan 2026.

Selain itu, kami juga meminta agar Pj Kepala Desa segera diganti demi mengembalikan kepercayaan masyarakat,” ujar Abdul Rosul saat memberikan keterangan kepada awak media.

Menurutnya, proses penyewaan tanah kas desa dilakukan tanpa melibatkan BPD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan desa.

Padahal, Desa Kreman telah memiliki Peraturan Desa (Perdes) yang mengatur bahwa pemanfaatan aset desa melalui penyewaan wajib dilakukan dengan mekanisme lelang terbuka guna menjamin asas transparansi, akuntabilitas, dan keadilan.

BPD juga mengaku tidak pernah menerima laporan resmi mengenai hasil penyewaan maupun pemanfaatan dana yang diperoleh dari aset desa tersebut. Kondisi itu dinilai menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai tata kelola keuangan desa.

Selain persoalan pengelolaan aset, BPD turut menyoroti lemahnya disiplin aparatur desa yang dinilai berdampak terhadap kualitas pelayanan pemerintahan kepada masyarakat.

Abdul Rosul menegaskan bahwa sikap BPD bukan merupakan keputusan sepihak. Desakan tersebut merupakan hasil evaluasi kelembagaan yang diperkuat dengan aspirasi masyarakat melalui musyawarah yang dihadiri unsur RT, RW, tokoh masyarakat, hingga pemuda desa.

Dalam forum tersebut, peserta musyawarah menyatakan mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan Pj Kepala Desa dan meminta Pemerintah Kabupaten Tegal segera mengambil langkah evaluasi demi menjaga stabilitas pemerintahan serta memulihkan kepercayaan publik.

Hingga berita ini diterbitkan, Pj Kepala Desa Kreman maupun pihak Pemerintah Kabupaten Tegal belum memberikan keterangan resmi terkait laporan yang disampaikan BPD.

Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta Kode Etik Jurnalistik.

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolda Jambi Salat Jumat Bersama Masyarakat, Ajak Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas
Dukung Kamtibnas, Kelompok Temenggung Roy Serahkan Tiga Pucuk Senjata Api Rakitan Ke Polsek VII Koto
RSUD Waled Jalani Penilaian Akreditasi, Optimistis Pertahankan Predikat Paripurna
Terobosan BESTARI-Saintek! 40 Relawan Tuli Kembangkan Teknologi AI untuk Layanan Darurat Call Center 112
Rawat Persaudaraan di Perantauan, DPP IPPSA Perkuat Konsolidasi Organisasi di Yogyakarta
Labfor Polda Jateng Selidiki Kebakaran Gudang Peleburan Aluminium di Kebasen, Empat Sampel Bukti Dibawa untuk Uji Laboratorium
Polisi Tangkap Pria Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Pasaman Barat
Pemkab Solok Terima Bantuan dari Solok Saiyo Sakato (S3) untuk Korban Bencana Galodo di Arosuka

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 19:52 WIB

Kapolda Jambi Salat Jumat Bersama Masyarakat, Ajak Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas

Kamis, 5 November 2026 - 16:01 WIB

Dukung Kamtibnas, Kelompok Temenggung Roy Serahkan Tiga Pucuk Senjata Api Rakitan Ke Polsek VII Koto

Kamis, 5 November 2026 - 07:32 WIB

RSUD Waled Jalani Penilaian Akreditasi, Optimistis Pertahankan Predikat Paripurna

Kamis, 5 November 2026 - 07:01 WIB

Terobosan BESTARI-Saintek! 40 Relawan Tuli Kembangkan Teknologi AI untuk Layanan Darurat Call Center 112

Rabu, 4 November 2026 - 19:41 WIB

Rawat Persaudaraan di Perantauan, DPP IPPSA Perkuat Konsolidasi Organisasi di Yogyakarta

Berita Terbaru