Desakan Propam Mabes Polri Menguat, GMBI dan Laskar NKRI Soroti Pernyataan Polda Banten soal Kasus Fam Fuk Jhong.

- Jurnalis

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG 21 Agustus 2026 – Penanganan kasus dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap Fam Fuk Jhong kembali menuai sorotan. Pernyataan Polda Banten yang menyebut Ketua DPRD Lebak tidak terlibat dalam perkara tersebut mendapat kritik dari sejumlah aktivis di Banten.

Ketua LSM GMBI Distrik Lebak, King Naga, bersama Ketua DPW LSM Laskar NKRI Provinsi Banten, Sigit Priatna Putra, menilai pernyataan tersebut perlu diuji melalui proses hukum dan pemeriksaan yang transparan. Mereka mempertanyakan dasar kesimpulan kepolisian apabila proses penyelidikan atau penyidikan terhadap perkara tersebut masih berjalan.

King Naga menilai aparat penegak hukum seharusnya memberikan ruang bagi proses penyidikan untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa secara objektif, termasuk mengenai keberadaan korban di kediaman Ketua DPRD Lebak yang disebut dalam perkara tersebut.

“Kami mempertanyakan dasar pernyataan bahwa yang bersangkutan tidak terlibat apabila seluruh fakta dan rangkaian peristiwa belum diuji secara menyeluruh. Keberadaan korban di sebuah lokasi yang berkaitan dengan pejabat publik semestinya menjadi bagian yang diperiksa secara serius,” ujar King Naga dalam keterangannya kepada media.

Menurut King Naga, persoalan utama bukan semata-mata mengenai ada atau tidaknya keterlibatan seorang pejabat, melainkan bagaimana aparat memastikan seluruh fakta yang berkaitan dengan perkara tersebut diperiksa secara profesional, transparan, dan tidak memihak.

Ia juga menilai kesimpulan mengenai terpenuhi atau tidaknya unsur pidana harus didasarkan pada hasil proses hukum dan alat bukti yang sah. Sementara penentuan bersalah atau tidaknya seseorang merupakan kewenangan pengadilan setelah perkara diuji di persidangan.

Senada, Sigit Priatna Putra mempertanyakan konstruksi penanganan perkara apabila fakta mengenai korban yang disebut dibawa ke kediaman Ketua DPRD Lebak tidak menjadi bagian dari pemeriksaan yang mendalam.

“Kami meminta agar seluruh fakta diperiksa secara objektif. Jangan sampai ada kesimpulan yang disampaikan terlalu dini ketika masih terdapat fakta-fakta yang perlu didalami,” tegas Sigit.

Desak Propam Periksa Penanganan Perkara
Atas dasar pertanyaan tersebut, LSM GMBI Distrik Lebak dan LSM Laskar NKRI DPW Banten mendesak Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri untuk melakukan pemeriksaan terhadap proses penanganan perkara dan pihak-pihak yang mengeluarkan pernyataan terkait kasus tersebut.

Mereka meminta pemeriksaan dilakukan untuk memastikan apakah seluruh prosedur penanganan perkara telah berjalan sesuai ketentuan, termasuk profesionalitas, objektivitas, dan independensi aparat dalam menyampaikan perkembangan kasus kepada publik.

Desakan tersebut, menurut kedua organisasi masyarakat tersebut, bukan dimaksudkan untuk menyimpulkan kesalahan pihak tertentu, melainkan sebagai upaya mendorong agar perkara yang menjadi perhatian publik ditangani secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat tanggapan resmi dari Polda Banten mengenai desakan pemeriksaan yang disampaikan LSM GMBI Distrik Lebak dan LSM Laskar NKRI DPW Banten.

Sumber: King Naga, Ketua LSM GMBI Distrik Lebak.

“Tri”

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DW, Oknum Sekdes Gunung Anten, Resmi Jadi Tersangka Dugaan KDRT; King Badak Desak Penyidik Segera Lakukan Penahanan
Jalan Beton Warunghasem–Cibogo Baru Selesai Sudah Retak, KOMPASR Desak DPUPR Lebak Buka Hasil Pengawasan dan Uji Mutu.
Gelar TKP Sengketa Tanah Pamubulan,Ahli Waris Tuntut Hak Dikembalikan, Wartawan Dilarang Liputan Di area PT CEMINDO GEMILANG.
BARU SELESAI DIBANGUN, PAVING BLOCK RW 009 CIKAMUNDING MULAI RUSAK, KUALITAS MATERIAL DAN KERAPIAN PEKERJAAN DIPERTANYAKAN.
PT CEMINDO GEMILANG DIDUGA HALANGI PELIPUTAN WARTAWAN.
King Naga Ikuti Seruan JB Mengawal Kapolri Suyudi Tegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
King Naga Serukan Masyarakat Lebak Dukung Kapolri Suyudi Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu dan Usut Tuntas Tambang Ilegal Jayasari
Didampingi King Naga Pembina PSI Lebak, Narji Cagur Meriahkan Final Jarum Cup Garapan Marjono

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 19:46 WIB

DW, Oknum Sekdes Gunung Anten, Resmi Jadi Tersangka Dugaan KDRT; King Badak Desak Penyidik Segera Lakukan Penahanan

Kamis, 5 November 2026 - 19:44 WIB

Jalan Beton Warunghasem–Cibogo Baru Selesai Sudah Retak, KOMPASR Desak DPUPR Lebak Buka Hasil Pengawasan dan Uji Mutu.

Kamis, 5 November 2026 - 10:42 WIB

Gelar TKP Sengketa Tanah Pamubulan,Ahli Waris Tuntut Hak Dikembalikan, Wartawan Dilarang Liputan Di area PT CEMINDO GEMILANG.

Kamis, 5 November 2026 - 08:15 WIB

PT CEMINDO GEMILANG DIDUGA HALANGI PELIPUTAN WARTAWAN.

Kamis, 5 November 2026 - 08:06 WIB

King Naga Ikuti Seruan JB Mengawal Kapolri Suyudi Tegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Berita Terbaru