Diduga Ada Ketidakwajaran Anggaran, Penyelenggaraan Informasi Publik Desa Kandangsapi Disorot

- Jurnalis

Minggu, 26 Oktober 2025 - 12:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diduga Ada Ketidakwajaran Anggaran, Penyelenggaraan Informasi Publik Desa Kandangsapi Disorot

Lebak, Banten — 26 Oktober 2026
Transparansi penggunaan dana desa kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, perhatian tertuju pada Desa Kandangsapi, Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak, yang dalam beberapa tahun terakhir tercatat menganggarkan biaya cukup besar untuk kegiatan Penyelenggaraan Informasi Publik Desa, seperti pembuatan poster atau baliho informasi penetapan serta laporan pertanggungjawaban (LPJ) APBDes.

Berdasarkan data yang diperoleh redaksi, rincian anggaran kegiatan tersebut dari tahun ke tahun menunjukkan angka yang fluktuatif, bahkan cenderung tidak wajar.

Pada Tahun Anggaran 2022, tercatat beberapa kali realisasi anggaran untuk kegiatan serupa, di antaranya:
• Rp 9.823.000
• Rp 1.000.000
• Rp 1.200.000
Selain itu, tercatat pula total penggunaan dana sebesar Rp 139.124.400 untuk kegiatan serupa di tahun yang sama.

Sementara pada Tahun Anggaran 2023, kegiatan yang sama kembali muncul dengan nilai yang juga cukup signifikan:
• Rp 5.098.830
• Rp 22.800.000
• Rp 4.200.000

Sedangkan untuk Tahun Anggaran 2024, data mencatat kegiatan serupa dengan nominal Rp 2.380.000.
Namun, untuk Tahun Anggaran 2025, hingga kini belum ada publikasi resmi terkait jumlah penggunaan anggarannya.

Sejumlah warga menilai, frekuensi serta besarnya dana yang digunakan untuk kegiatan dengan nomenklatur sama ini patut diklarifikasi oleh pihak pemerintah desa.
“Kalau untuk baliho atau poster informasi desa, seharusnya tidak sampai berulang kali dan dengan nilai yang begitu besar tiap tahun. Ini harus ada penjelasan terbuka,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Aktivis pemerhati kebijakan publik di wilayah Cijaku juga mendesak agar inspektorat dan pihak terkait melakukan audit mendalam terhadap realisasi anggaran tersebut. “Transparansi itu penting. Justru kegiatan yang disebut ‘penyelenggaraan informasi publik’ seharusnya menjadi contoh keterbukaan, bukan malah menimbulkan pertanyaan,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Kandangsapi belum memberikan keterangan resmi terkait kejelasan dan rincian penggunaan anggaran tersebut.

“Tri”

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Peduli Korban Kebakaran, Kapolres Kuningan Salurkan Bantuan Material Bangunan di Desa Sumbakeling
Kapolda Jambi Salat Jumat Bersama Masyarakat, Ajak Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas
Dukung Kamtibnas, Kelompok Temenggung Roy Serahkan Tiga Pucuk Senjata Api Rakitan Ke Polsek VII Koto
RSUD Waled Jalani Penilaian Akreditasi, Optimistis Pertahankan Predikat Paripurna
Terobosan BESTARI-Saintek! 40 Relawan Tuli Kembangkan Teknologi AI untuk Layanan Darurat Call Center 112
Rawat Persaudaraan di Perantauan, DPP IPPSA Perkuat Konsolidasi Organisasi di Yogyakarta
Labfor Polda Jateng Selidiki Kebakaran Gudang Peleburan Aluminium di Kebasen, Empat Sampel Bukti Dibawa untuk Uji Laboratorium
Polisi Tangkap Pria Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Pasaman Barat

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 06:16 WIB

Polisi Peduli Korban Kebakaran, Kapolres Kuningan Salurkan Bantuan Material Bangunan di Desa Sumbakeling

Jumat, 6 November 2026 - 19:52 WIB

Kapolda Jambi Salat Jumat Bersama Masyarakat, Ajak Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas

Kamis, 5 November 2026 - 16:01 WIB

Dukung Kamtibnas, Kelompok Temenggung Roy Serahkan Tiga Pucuk Senjata Api Rakitan Ke Polsek VII Koto

Kamis, 5 November 2026 - 07:32 WIB

RSUD Waled Jalani Penilaian Akreditasi, Optimistis Pertahankan Predikat Paripurna

Kamis, 5 November 2026 - 07:01 WIB

Terobosan BESTARI-Saintek! 40 Relawan Tuli Kembangkan Teknologi AI untuk Layanan Darurat Call Center 112

Berita Terbaru