Diduga Ancam Wartawan, Ketua Kelompok P3-TGAI Karya Naga Belum Beri Klarifikasi Usai Dilaporkan ke Polsek Panggarangan.

- Jurnalis

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LEBAK 10/07/2026 – Ketua Kelompok P3-TGAI Karya Naga berinisial “Jaya” diduga belum memberikan klarifikasi kepada publik setelah dilaporkan ke Polsek Panggarangan atas dugaan pengancaman terhadap wartawan Media Utamapost.com melalui pesan suara (voice note) di aplikasi WhatsApp.

Laporan tersebut dibuat setelah wartawan Media Utamapos mengaku menerima sejumlah ucapan bernada ancaman yang diduga disampaikan oleh “Jaya”. Dalam rekaman voice note tersebut, terlapor diduga mengucapkan kata-kata yang dinilai mengintimidasi serta mengancam keselamatan wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, setelah laporan resmi disampaikan kepada pihak kepolisian, hingga berita ini diterbitkan, Jaya belum memberikan hak jawab maupun klarifikasi terkait dugaan ancaman tersebut. Upaya konfirmasi yang dilakukan juga belum membuahkan hasil, dan keberadaannya dikabarkan belum diketahui oleh pihak yang berusaha meminta penjelasan.

Tim Media Utamapos menyatakan bahwa langkah hukum yang ditempuh bertujuan memperoleh perlindungan hukum bagi wartawan serta mendorong penegakan hukum terhadap setiap dugaan intimidasi, ancaman, maupun tindakan yang berpotensi menghambat kebebasan pers.

Kasus ini diharapkan dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kebebasan pers merupakan hak yang dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, sehingga setiap dugaan ancaman, intimidasi, maupun upaya menghalangi kerja jurnalistik perlu ditangani secara profesional, objektif, dan sesuai prosedur oleh aparat penegak hukum.

Hingga berita ini dipublikasikan, Media Utamapos tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada Ketua Kelompok P3-TGAI Karya Naga, Jaya, apabila yang bersangkutan ingin memberikan penjelasan atau tanggapan atas pemberitaan ini, sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Tim Utamapost.com

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PAVING BLOK RW 009 CIKAMUNDING JADI SOROTAN, DIDUGA DIKERJAKAN ASAL-ASALAN! DINAS PERKIM BANTEN DAN PPK DIMINTA JANGAN TUTUP MATA.
DW, Oknum Sekdes Gunung Anten, Resmi Jadi Tersangka Dugaan KDRT; King Badak Desak Penyidik Segera Lakukan Penahanan
Jalan Beton Warunghasem–Cibogo Baru Selesai Sudah Retak, KOMPASR Desak DPUPR Lebak Buka Hasil Pengawasan dan Uji Mutu.
Gelar TKP Sengketa Tanah Pamubulan,Ahli Waris Tuntut Hak Dikembalikan, Wartawan Dilarang Liputan Di area PT CEMINDO GEMILANG.
BARU SELESAI DIBANGUN, PAVING BLOCK RW 009 CIKAMUNDING MULAI RUSAK, KUALITAS MATERIAL DAN KERAPIAN PEKERJAAN DIPERTANYAKAN.
PT CEMINDO GEMILANG DIDUGA HALANGI PELIPUTAN WARTAWAN.
King Naga Ikuti Seruan JB Mengawal Kapolri Suyudi Tegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
King Naga Serukan Masyarakat Lebak Dukung Kapolri Suyudi Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu dan Usut Tuntas Tambang Ilegal Jayasari

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 08:04 WIB

PAVING BLOK RW 009 CIKAMUNDING JADI SOROTAN, DIDUGA DIKERJAKAN ASAL-ASALAN! DINAS PERKIM BANTEN DAN PPK DIMINTA JANGAN TUTUP MATA.

Kamis, 5 November 2026 - 19:46 WIB

DW, Oknum Sekdes Gunung Anten, Resmi Jadi Tersangka Dugaan KDRT; King Badak Desak Penyidik Segera Lakukan Penahanan

Kamis, 5 November 2026 - 19:44 WIB

Jalan Beton Warunghasem–Cibogo Baru Selesai Sudah Retak, KOMPASR Desak DPUPR Lebak Buka Hasil Pengawasan dan Uji Mutu.

Kamis, 5 November 2026 - 10:42 WIB

Gelar TKP Sengketa Tanah Pamubulan,Ahli Waris Tuntut Hak Dikembalikan, Wartawan Dilarang Liputan Di area PT CEMINDO GEMILANG.

Kamis, 5 November 2026 - 09:54 WIB

BARU SELESAI DIBANGUN, PAVING BLOCK RW 009 CIKAMUNDING MULAI RUSAK, KUALITAS MATERIAL DAN KERAPIAN PEKERJAAN DIPERTANYAKAN.

Berita Terbaru