Diduga Belum Bayar Pekerjaan Cut and Fill Senilai Rp662 Juta, Kepala Desa Panyirapan Dilaporkan Pengusaha Merasa Dirugikan.

- Jurnalis

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG, BANTEN 15/07/2026. – Seorang pengusaha, H. Dede Imam Kurniawan, mengaku mengalami kerugian akibat pekerjaan cut and fill yang telah diselesaikannya diduga belum dibayarkan oleh Muhidin, yang menjabat sebagai Kepala Desa Panyirapan, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang Provinsi Banten.

 

Melalui kuasa hukumnya, Emus, H. Dede menyatakan nilai tagihan atas pekerjaan tersebut mencapai Rp662.509.050. Menurutnya, seluruh pekerjaan telah selesai dilaksanakan sesuai kesepakatan, namun hingga kini pembayaran belum juga diterima.

 

“Pekerjaan sudah selesai, tetapi sampai saat ini pembayaran belum dilakukan, meskipun kami sudah berkali-kali melakukan penagihan,” ujar Emus.

 

Emus menjelaskan, pekerjaan tersebut mengacu pada Surat Perintah Kerja (SPK) Nomor 470/154/Des-2003/IV/2027 tertanggal 1 April 2026. Berdasarkan dokumen yang dimiliki, pekerjaan cut and fill dilakukan untuk pembangunan kandang ayam di atas lahan tanah bengkok milik Pemerintah Desa Panyirapan, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang Provinsi Banten.

 

Pihak H. Dede menegaskan bahwa seluruh kewajiban pelaksanaan pekerjaan telah dipenuhi sesuai isi SPK. Namun hingga berita ini ditayangkan, pembayaran atas pekerjaan tersebut disebut belum juga direalisasikan.

 

Merasa haknya belum dipenuhi, H. Dede melalui kuasa hukumnya berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara musyawarah. Namun apabila tidak ada itikad baik dari pihak yang bersangkutan, mereka menyatakan siap menempuh jalur hukum untuk memperoleh kepastian hukum dan pemenuhan hak pembayaran.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Muhidin selaku Kepala Desa Panyirapan belum memberikan klarifikasi maupun tanggapan atas dugaan tersebut. Redaksi masih berupaya menghubungi yang bersangkutan guna memperoleh konfirmasi dan memberikan kesempatan menggunakan hak jawab sesuai dengan prinsip pemberitaan yang berimbang.

 

Redaksi akan memuat klarifikasi atau tanggapan dari pihak Kepala Desa Panyirapan apabila telah diterima.

 

“Rudi”

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolda Jambi Salat Jumat Bersama Masyarakat, Ajak Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas
Dukung Kamtibnas, Kelompok Temenggung Roy Serahkan Tiga Pucuk Senjata Api Rakitan Ke Polsek VII Koto
RSUD Waled Jalani Penilaian Akreditasi, Optimistis Pertahankan Predikat Paripurna
Terobosan BESTARI-Saintek! 40 Relawan Tuli Kembangkan Teknologi AI untuk Layanan Darurat Call Center 112
Rawat Persaudaraan di Perantauan, DPP IPPSA Perkuat Konsolidasi Organisasi di Yogyakarta
Labfor Polda Jateng Selidiki Kebakaran Gudang Peleburan Aluminium di Kebasen, Empat Sampel Bukti Dibawa untuk Uji Laboratorium
Polisi Tangkap Pria Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Pasaman Barat
Pemkab Solok Terima Bantuan dari Solok Saiyo Sakato (S3) untuk Korban Bencana Galodo di Arosuka

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 19:52 WIB

Kapolda Jambi Salat Jumat Bersama Masyarakat, Ajak Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas

Kamis, 5 November 2026 - 16:01 WIB

Dukung Kamtibnas, Kelompok Temenggung Roy Serahkan Tiga Pucuk Senjata Api Rakitan Ke Polsek VII Koto

Kamis, 5 November 2026 - 07:32 WIB

RSUD Waled Jalani Penilaian Akreditasi, Optimistis Pertahankan Predikat Paripurna

Kamis, 5 November 2026 - 07:01 WIB

Terobosan BESTARI-Saintek! 40 Relawan Tuli Kembangkan Teknologi AI untuk Layanan Darurat Call Center 112

Rabu, 4 November 2026 - 19:41 WIB

Rawat Persaudaraan di Perantauan, DPP IPPSA Perkuat Konsolidasi Organisasi di Yogyakarta

Berita Terbaru