Diduga Beroperasi Lagi, Gudang Gas Oplosan di Jalan Jala IV Milik MNR Tantang Aparat

- Jurnalis

Rabu, 18 Maret 2026 - 04:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan — Praktik ilegal pengoplosan gas LPG subsidi kembali mencuat ke permukaan. Seorang pria berinisial Munir, yang disebut sebagai pemain lama dalam jaringan mafia gas, diduga kembali menjalankan aksinya. Setelah sebelumnya beroperasi di kawasan KIM 3, kini aktivitas tersebut disebut berpindah ke Jalan Jala IV.

 

Informasi dari sumber terpercaya mengungkapkan, gudang yang digunakan bukan lokasi baru. Tempat itu justru pernah digerebek aparat sebelumnya. Namun, alih-alih berhenti, aktivitas ilegal tersebut diduga kembali berjalan tanpa hambatan berarti.

 

Modus yang digunakan masih sama: memindahkan isi tabung LPG subsidi 3 kilogram ke tabung non-subsidi 12 kilogram. Praktik ini bukan hanya merugikan negara dari sisi anggaran subsidi, tetapi juga sangat berbahaya karena dilakukan tanpa standar keamanan yang layak.

 

“Ini pemain lama. Dulu di KIM 3, sekarang pindah ke Jala IV. Gudangnya juga itu-itu saja, yang dulu pernah digerebek,” ujar sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Warga sekitar mulai merasakan dampaknya.

 

Aktivitas keluar-masuk kendaraan, terutama pada malam hari, memicu kecurigaan sekaligus kekhawatiran. Risiko kebakaran hingga ledakan menjadi ancaman nyata di tengah permukiman.

 

Desakan pun menguat agar aparat, termasuk Badan Intelijen Strategis (BAIS), segera turun tangan. Apalagi, publik baru saja mendengar kabar penggerebekan gudang solar ilegal di kawasan Marelan. Harapan masyarakat kini tertuju pada tindakan tegas yang konsisten, bukan sekadar operasi sesaat.

 

“Kalau sudah pernah digerebek tapi masih jalan, ini yang jadi pertanyaan. Di mana pengawasannya?” kata seorang warga dengan nada geram.

 

Kasus ini kembali menelanjangi persoalan klasik: lemahnya pengawasan distribusi gas subsidi. Jika benar praktik ini terus berlangsung, maka yang dirugikan bukan hanya negara, tetapi juga masyarakat kecil yang bergantung pada LPG bersubsidi.

 

Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait dugaan beroperasinya kembali gudang oplosan tersebut. Namun satu hal jelas—jika dibiarkan, praktik ini bukan hanya pelanggaran hukum, melainkan ancaman nyata bagi keselamatan publik.

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Berakhir Sudah Pelaraian Pelaku Curas Solok Selatan di Depok Jawa Barat
WARGA DAMA RESTO DIGEGERKAN PENEMUAN MAYAT PEREMPUAN
TEGA! PENSIUNAN KEMENAG DIDUGA CABULI DUA ANAK KANDUNG, DITANGKAP USAI SALAT ISYA
Ayah Kandung Diduga Cabuli dan Setubuhi Anak Usia 3 Tahun, Polisi Amankan Pria di Padang Pariaman
Polres Dharmasraya Bongkar 10 Kasus Narkoba, 14 Perkara Kriminal hingga Dugaan Korupsi Rp604,6 Juta
Pembobol Toko di Plaza Andalas Padang Berhasil di Bekuk Tim Klewang Polresta Kota Padang
Dugaan Praktik “Kencing” CPO di Jalur Lintas Riau Diminta Segera Ditindak, Polisi Didesak Usut Penampungan
Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur, Warga Kampung Citarate Desak Aparat Usut Tuntas Kasus Dugaan Kekerasan Seksual.

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:33 WIB

Berakhir Sudah Pelaraian Pelaku Curas Solok Selatan di Depok Jawa Barat

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 16:43 WIB

WARGA DAMA RESTO DIGEGERKAN PENEMUAN MAYAT PEREMPUAN

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:37 WIB

TEGA! PENSIUNAN KEMENAG DIDUGA CABULI DUA ANAK KANDUNG, DITANGKAP USAI SALAT ISYA

Sabtu, 26 September 2026 - 18:02 WIB

Ayah Kandung Diduga Cabuli dan Setubuhi Anak Usia 3 Tahun, Polisi Amankan Pria di Padang Pariaman

Kamis, 24 September 2026 - 12:14 WIB

Polres Dharmasraya Bongkar 10 Kasus Narkoba, 14 Perkara Kriminal hingga Dugaan Korupsi Rp604,6 Juta

Berita Terbaru

News Update

Oknum Pemain Solar di Kabupaten Bogor

Senin, 2 Nov 2026 - 17:36 WIB