Diduga Fasilitasi Penambang Batu Bara Ilegal, Pemasangan kWh di Kawasan Perum Perhutani, Meneger PLN Malingping Dipertanyakan.

- Jurnalis

Selasa, 21 Oktober 2025 - 12:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diduga Fasilitasi Penambang Batu Bara Ilegal, Pemasangan kWh di Kawasan Perum Perhutani, Meneger PLN Malingping Dipertanyakan.

 

Lebak – Pihak PLN Malingping diduga memfasilitasi kepentingan para penambang batu bara ilegal melalui pemasangan kWh listrik di kawasan milik Perum Perhutani. Dugaan tersebut mencuat setelah adanya temuan beberapa titik pemasangan baru di area yang diketahui menjadi lokasi aktivitas tambang tanpa izin.

 

Aktivis Lebak Banten mempertanyakan dasar hukum serta prosedur pemasangan tersebut. Mereka menilai, seharusnya pihak PLN mematuhi standar operasional prosedur (SOP) dan aturan yang berlaku, terutama di kawasan yang masuk wilayah hutan negara atau lahan milik BUMN seperti Perum Perhutani.lokasi pemasangan kWh tambang batubara dikawasan perum perhutani kampung Cibobos Desa KarangKamulyan Kecamatan Cihara Kabupaten Lebak Provinsi Banten 21/10/2025.

 

Saat dikonfirmasi, pihak Manajer PLN Malingping belum memberikan penjelasan resmi terkait dasar dan aturan pemasangan kWh di kawasan tersebut. Hingga berita ini diturunkan, PLN belum memberikan tanggapan atas dugaan adanya pelanggaran prosedur tersebut.

 

Aktivis Lebak Banten mendesak PLN untuk segera melakukan evaluasi dan memastikan bahwa setiap pemasangan listrik sesuai ketentuan hukum, agar tidak disalahgunakan untuk kepentingan kegiatan tambang ilegal yang dapat merusak lingkungan.”Tri/Rudi”

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PAVING BLOK RW 009 CIKAMUNDING JADI SOROTAN, DIDUGA DIKERJAKAN ASAL-ASALAN! DINAS PERKIM BANTEN DAN PPK DIMINTA JANGAN TUTUP MATA.
DW, Oknum Sekdes Gunung Anten, Resmi Jadi Tersangka Dugaan KDRT; King Badak Desak Penyidik Segera Lakukan Penahanan
Jalan Beton Warunghasem–Cibogo Baru Selesai Sudah Retak, KOMPASR Desak DPUPR Lebak Buka Hasil Pengawasan dan Uji Mutu.
Gelar TKP Sengketa Tanah Pamubulan,Ahli Waris Tuntut Hak Dikembalikan, Wartawan Dilarang Liputan Di area PT CEMINDO GEMILANG.
BARU SELESAI DIBANGUN, PAVING BLOCK RW 009 CIKAMUNDING MULAI RUSAK, KUALITAS MATERIAL DAN KERAPIAN PEKERJAAN DIPERTANYAKAN.
PT CEMINDO GEMILANG DIDUGA HALANGI PELIPUTAN WARTAWAN.
King Naga Ikuti Seruan JB Mengawal Kapolri Suyudi Tegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
King Naga Serukan Masyarakat Lebak Dukung Kapolri Suyudi Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu dan Usut Tuntas Tambang Ilegal Jayasari

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 08:04 WIB

PAVING BLOK RW 009 CIKAMUNDING JADI SOROTAN, DIDUGA DIKERJAKAN ASAL-ASALAN! DINAS PERKIM BANTEN DAN PPK DIMINTA JANGAN TUTUP MATA.

Kamis, 5 November 2026 - 19:46 WIB

DW, Oknum Sekdes Gunung Anten, Resmi Jadi Tersangka Dugaan KDRT; King Badak Desak Penyidik Segera Lakukan Penahanan

Kamis, 5 November 2026 - 19:44 WIB

Jalan Beton Warunghasem–Cibogo Baru Selesai Sudah Retak, KOMPASR Desak DPUPR Lebak Buka Hasil Pengawasan dan Uji Mutu.

Kamis, 5 November 2026 - 10:42 WIB

Gelar TKP Sengketa Tanah Pamubulan,Ahli Waris Tuntut Hak Dikembalikan, Wartawan Dilarang Liputan Di area PT CEMINDO GEMILANG.

Kamis, 5 November 2026 - 09:54 WIB

BARU SELESAI DIBANGUN, PAVING BLOCK RW 009 CIKAMUNDING MULAI RUSAK, KUALITAS MATERIAL DAN KERAPIAN PEKERJAAN DIPERTANYAKAN.

Berita Terbaru