Diduga Salah Gunakan Gas Elpiji 3 Kg, Usaha Pemurnian Emas di Cibeber Disorot

- Jurnalis

Kamis, 30 April 2026 - 23:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LEBAK – Aktivitas pemurnian logam mulia atau emas di Kampung Ciparay, Desa Sukamulya, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, kini tengah menjadi sorotan publik.

‎

‎Pasalnya, usaha milik pengusaha berinisial HR tersebut diduga kuat menyalahgunakan gas Elpiji kemasan 3 kilogram dalam proses pembakarannya.

‎

‎Penggunaan gas subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat miskin tersebut dinilai telah menyalahi aturan distribusi dan merugikan negara.

‎

‎Aktivitas ini memicu kekhawatiran warga terkait kelangkaan pasokan gas di wilayah tersebut akibat diserap oleh sektor industri rumahan berskala besar.

‎

‎”Gas 3 kilogram itu hak warga kurang mampu, bukan untuk kepentingan operasional bisnis pemurnian emas yang profitnya besar. Ini jelas salah sasaran,” ujar Rahmat,salah satu warga Lebak Selatan.

‎

‎Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola berinisial HR belum memberikan keterangan resmi terkait alasan penggunaan gas subsidi tersebut.

‎

‎Sementara itu, warga berharap pihak berwenang, baik dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) maupun aparat penegak hukum, segera melakukan inspeksi mendadak ke lokasi tersebut.

‎

‎Sesuai dengan Undang-Undang No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, penyalahgunaan pendistribusian BBM dan gas bersubsidi merupakan tindakan pelanggaran hukum yang dapat dikenai sanksi pidana maupun denda.

‎

Tri”

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PAVING BLOK RW 009 CIKAMUNDING JADI SOROTAN, DIDUGA DIKERJAKAN ASAL-ASALAN! DINAS PERKIM BANTEN DAN PPK DIMINTA JANGAN TUTUP MATA.
DW, Oknum Sekdes Gunung Anten, Resmi Jadi Tersangka Dugaan KDRT; King Badak Desak Penyidik Segera Lakukan Penahanan
Jalan Beton Warunghasem–Cibogo Baru Selesai Sudah Retak, KOMPASR Desak DPUPR Lebak Buka Hasil Pengawasan dan Uji Mutu.
Gelar TKP Sengketa Tanah Pamubulan,Ahli Waris Tuntut Hak Dikembalikan, Wartawan Dilarang Liputan Di area PT CEMINDO GEMILANG.
BARU SELESAI DIBANGUN, PAVING BLOCK RW 009 CIKAMUNDING MULAI RUSAK, KUALITAS MATERIAL DAN KERAPIAN PEKERJAAN DIPERTANYAKAN.
PT CEMINDO GEMILANG DIDUGA HALANGI PELIPUTAN WARTAWAN.
King Naga Ikuti Seruan JB Mengawal Kapolri Suyudi Tegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
King Naga Serukan Masyarakat Lebak Dukung Kapolri Suyudi Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu dan Usut Tuntas Tambang Ilegal Jayasari

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 08:04 WIB

PAVING BLOK RW 009 CIKAMUNDING JADI SOROTAN, DIDUGA DIKERJAKAN ASAL-ASALAN! DINAS PERKIM BANTEN DAN PPK DIMINTA JANGAN TUTUP MATA.

Kamis, 5 November 2026 - 19:46 WIB

DW, Oknum Sekdes Gunung Anten, Resmi Jadi Tersangka Dugaan KDRT; King Badak Desak Penyidik Segera Lakukan Penahanan

Kamis, 5 November 2026 - 19:44 WIB

Jalan Beton Warunghasem–Cibogo Baru Selesai Sudah Retak, KOMPASR Desak DPUPR Lebak Buka Hasil Pengawasan dan Uji Mutu.

Kamis, 5 November 2026 - 10:42 WIB

Gelar TKP Sengketa Tanah Pamubulan,Ahli Waris Tuntut Hak Dikembalikan, Wartawan Dilarang Liputan Di area PT CEMINDO GEMILANG.

Kamis, 5 November 2026 - 09:54 WIB

BARU SELESAI DIBANGUN, PAVING BLOCK RW 009 CIKAMUNDING MULAI RUSAK, KUALITAS MATERIAL DAN KERAPIAN PEKERJAAN DIPERTANYAKAN.

Berita Terbaru