Jakarta – Dugaan penyelewengan dalam pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Lebak menjadi perhatian Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA) Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Hal itu mengemuka setelah Gerakan Aksi Moral Mahasiswa (GAMMA) Provinsi Banten menggelar audiensi dengan Direktorat Bina Operasi dan Pemeliharaan (OP) Ditjen SDA di Kantor Kementerian PU, Jalan Pattimura, Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2026).
Dalam audiensi tersebut, GAMMA memaparkan sejumlah temuan yang mereka sebut sebagai dugaan penyelewengan dalam pelaksanaan Program P3-TGAI di Kabupaten Lebak. Ketua Umum GAMMA, Hudori, mengatakan pihak Direktorat Bina OP Ditjen SDA menyampaikan keprihatinan atas informasi yang disampaikan dan berkomitmen menindaklanjutinya.
Menurut Hudori, Direktorat Bina OP menegaskan bahwa setiap tahun pihaknya selalu menginstruksikan Balai Besar maupun Balai Wilayah Sungai agar memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan Program P3-TGAI guna mencegah terjadinya penyimpangan.
Sebagai tindak lanjut atas informasi yang diterima, Direktorat Bina OP disebut akan memanggil Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian (BBWSC3) untuk meminta klarifikasi terkait dugaan penyelewengan Program P3-TGAI Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Lebak.
“Direktorat Bina OP menegaskan bahwa setiap tahun selalu mengingatkan pihak Balai agar mengawasi pelaksanaan P3-TGAI secara maksimal. Menindaklanjuti informasi yang kami sampaikan, mereka akan memanggil BBWSC3 untuk meminta klarifikasi terkait dugaan penyelewengan Program P3-TGAI di Kabupaten Lebak,” ujar Hudori.
Hudori menjelaskan, dalam pertemuan tersebut perwakilan Direktorat Bina OP Ditjen SDA, yakni Riski dan Nurul, juga meminta GAMMA segera menyampaikan laporan resmi kepada Direktur Jenderal SDA Kementerian PU. Laporan tersebut diminta memuat kronologi dugaan penyelewengan, dugaan ketidaksesuaian pekerjaan dengan gambar, spesifikasi teknis, serta Rencana Anggaran Biaya (RAB), disertai bukti-bukti pendukung yang telah dipaparkan saat audiensi.
Menurutnya, laporan resmi tersebut akan menjadi dasar bagi Direktorat Bina OP bersama Direktorat Kepatuhan Intern untuk melakukan penelaahan dan langkah lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami diminta segera mengirim laporan resmi kepada Direktur Jenderal SDA yang berisi kronologi, dugaan penyimpangan, dugaan keterlibatan oknum, serta dugaan ketidaksesuaian pekerjaan dengan gambar, spesifikasi teknis, dan RAB agar dapat segera ditindaklanjuti,” kata Hudori.
GAMMA menyatakan akan segera memenuhi permintaan tersebut. Selain itu, organisasi mahasiswa tersebut juga membuka kemungkinan menggelar aksi demonstrasi di Kantor Kementerian PU untuk mendesak evaluasi terhadap pejabat yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan Program P3-TGAI di wilayah kerja BBWSC3.
Tak hanya itu, GAMMA juga menyatakan akan membawa persoalan tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI agar dugaan penyelewengan Program P3-TGAI di Kabupaten Lebak dapat diproses sesuai ketentuan hukum.
“Kami akan melaporkan dugaan penyelewengan ini ke KPK RI. Selain itu, kami akan menggelar aksi demonstrasi mendesak Direktur Jenderal SDA Kementerian PU mengevaluasi bahkan mencopot Kasatker dan PPK yang menangani Program P3-TGAI di wilayah BBWSC3 apabila terbukti lalai dalam menjalankan fungsi pengawasan. Jika pengawasan berjalan maksimal, dugaan penyimpangan secara masif tidak seharusnya terjadi,” tegas Hudori.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak BBWSC3 terkait pernyataan GAMMA tersebut. Seluruh dugaan yang disampaikan masih memerlukan proses klarifikasi dan verifikasi oleh pihak-pihak berwenang.
“Rudi”










