Dugaan Korupsi Dana Hibah PMI Rohil, Aliansi Mahasiswa Menyoroti Kinerja Kejaksaan Negeri Rohil

- Jurnalis

Jumat, 28 Agustus 2026 - 20:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PekanBaru,utamapost.com |  28 augustus 2026. Penanganan kasus dugaan penyimpangan anggaran Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Tahun Anggaran 2022 memasuki babak baru. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau resmi melimpahkan perkara ini ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Rohil untuk ditindaklanjuti.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Riau mengonfirmasi pelimpahan tersebut melalui pesan tertulis WhatsApp kepada awak media. Langkah koordinasi internal ini diambil agar kejaksan di tingkat daerah segera melakukan tindakan hukum yang diperlukan.

“Untuk hal tersebut sudah diteruskan ke Kejari Rohil untuk di-TL (tindak lanjut),” ujar Kasi Penkum Kejati Riau, Jumat (28/8/2026).

Keputusan Kejati Riau ini merupakan buntut dari aksi unjuk rasa yang digelar oleh Jaringan Mahasiswa Anti Korupsi (JAMAK) di depan Kantor Kejati Riau pada Senin, 24 Agustus 2026 lalu. Dalam tuntutannya, massa JAMAK mendesak Kejati Riau mengambil alih perkara demi menjaga objektivitas dan transparansi karena menilai penanganan di tingkat daerah berjalan lamban. Selain itu, mereka juga menuntut pencopotan Kepala Kejari Rohil serta evaluasi terhadap Kasi Pidsus Kejari Rohil.

Di sisi lain, pihak Kejari Rohil menyatakan bahwa penanganan perkara ini masih terus berjalan. Saat dikonfirmasi mengenai arahan terbaru dari Kejati Riau, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Rohil menjelaskan bahwa pihaknya telah memanggil dan memberikan penjelasan kepada pelapor.

“Proses sedang berjalan, si pelapor sudah kita panggil dan sudah kita kasih penjelasan. Jadi tunggu saja, tinggal menunggu petunjuk pimpinan,” jelas Kasi Intel Kejari Rohil.

 

Ketua DPW GRPPH-RI, Bambang Irawan.

“Menangapi permasalahan tersebut Saya pernah dipanggil untuk datang ke kantor Kejari Rohil oleh Kasi Pidsus Mengenai laporan dugaan penyalahgunaan dana hibah PMI Rohil Tahun 2022.

Tapi sampai saat ini hanya sebatas lisan,dan pihak kejaksaan memberikan keterangan secara lisan.Dan sampai detik ini pihak kejaksaan negeri Rohil belum ada memberikan sp2hp secara tertulis.

pada hal kami dari lembaga GRPPH-RI “Sudah mengirimkan surat secara tertulis bukan secara lisan; ketua GRPPH-RI BAMBANG IRAWAN Meminta kepada kasi pidsus, memberikan penjelasan secara professionallah dalam menjalankan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia ini; ucap Bambang.

Hingga saat ini, proses hukum terkait dugaan korupsi anggaran PMI Rohil masih terus bergulir, dan awak media masih berupaya mendapatkan pernyataan resmi lanjutan dari pimpinan Kejari Rohil terkait kepastian hukum kasus tersebut.(ibr)

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rawat Persaudaraan di Perantauan, DPP IPPSA Perkuat Konsolidasi Organisasi di Yogyakarta
Polisi Peduli Pendidikan, Kapolsek VII Koto Ilir Tanamkan Disiplin dan Cegah Bullying Di SDN 05 Balai Rajo
Bupati Solok Jon Firman Pandu Melantik Rudi Repenaldi Rilis Sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Solok
Waka Polres Dharmasraya Jadi Pembina Upacara di SMPN 2 Pulau Punjung, Ajak Pelajar Jauhi Bullying dan Tawuran
Gerak Cepat! Kurang dari 24 Jam, Polda Jambi Bekuk 8 Pelaku Penyerangan dan Penembakan Mako Polres Merangin
Sat Reskrim Polres Payakumbuh Amankan Terduga Pelaku Curanmor, Satu Unit Suzuki FU Disita
Wabup Tebo Hadiri Sosialisasi dan FGD Bapas Kelas II Muara Bungo, Perkuat Sinergi Pembinaan dan Reintegrasi Sosial
Diduga Bebas Beroperasi dan Lemahnya Kepolisian untuk Menindak Tegas Pengedar Obat Keras Daftar G di Babakan Setu, Kesehatan Masyarakat Terancam

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 19:41 WIB

Rawat Persaudaraan di Perantauan, DPP IPPSA Perkuat Konsolidasi Organisasi di Yogyakarta

Senin, 2 November 2026 - 17:28 WIB

Polisi Peduli Pendidikan, Kapolsek VII Koto Ilir Tanamkan Disiplin dan Cegah Bullying Di SDN 05 Balai Rajo

Senin, 2 November 2026 - 14:09 WIB

Bupati Solok Jon Firman Pandu Melantik Rudi Repenaldi Rilis Sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Solok

Senin, 2 November 2026 - 13:36 WIB

Waka Polres Dharmasraya Jadi Pembina Upacara di SMPN 2 Pulau Punjung, Ajak Pelajar Jauhi Bullying dan Tawuran

Minggu, 1 November 2026 - 09:05 WIB

Gerak Cepat! Kurang dari 24 Jam, Polda Jambi Bekuk 8 Pelaku Penyerangan dan Penembakan Mako Polres Merangin

Berita Terbaru

Lebak

PT CEMINDO GEMILANG DIDUGA HALANGI PELIPUTAN WARTAWAN.

Kamis, 5 Nov 2026 - 08:15 WIB