Jakarta – Aktivis Rumah Rakyat, Alwin Rohandi, mendesak Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk berkomitmen penuh menegakkan supremasi hukum tanpa pandang bulu dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi berskala besar dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang belakangan menjadi perhatian publik.
Menurut Alwin, kasus yang ramai diperbincangkan di media sosial tersebut dikabarkan berkaitan dengan tata kelola sejumlah institusi besar, di antaranya PT Asabri (Persero) dan PT Krakatau Steel (Persero) Tbk, serta disebut-sebut diduga menyeret pihak-pihak yang terafiliasi dengan lingkungan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.
Ia menyebut, penyidikan yang dikabarkan dilakukan oleh tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya semakin menjadi sorotan setelah beredar informasi mengenai hasil penggeledahan di sejumlah lokasi.
Berdasarkan informasi yang beredar, penyidik dilaporkan menyita barang bukti berupa uang asing dalam mata uang dolar Amerika Serikat serta logam mulia dalam jumlah besar yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang. Namun demikian, hingga saat ini proses hukum masih berjalan dan dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian di pengadilan.
Alwin juga menyoroti adanya informasi mengenai penjagaan oleh oknum anggota TNI bersenjata laras panjang di lokasi penggeledahan. Menurutnya, apabila informasi tersebut benar, kondisi itu berpotensi menimbulkan persepsi adanya intervensi terhadap proses penegakan hukum. Ia meminta Panglima TNI memastikan seluruh personel menghormati proses hukum yang sedang berlangsung sesuai kewenangan masing-masing institusi.
Selain itu, Alwin menilai dugaan penyimpangan dalam tata kelola keuangan negara dapat berdampak luas terhadap pelayanan publik. Ia bahkan mengaitkan persoalan tersebut dengan dugaan melemahnya kualitas pelayanan publik, termasuk menyinggung insiden pemadaman listrik massal (blackout) yang sempat terjadi di wilayah Sumatera.
Menegaskan prinsip equality before the law atau persamaan di hadapan hukum, Rumah Rakyat meminta Kapolri beserta jajaran penyidik untuk tetap independen dan profesional dalam menangani perkara tersebut tanpa terpengaruh tekanan dari pihak mana pun.
Sebagai bentuk komitmen dalam mengawal penegakan hukum, Rumah Rakyat menyatakan akan terus memantau perkembangan perkara ini. Alwin menegaskan, apabila proses penanganan kasus dinilai berjalan lambat atau terdapat indikasi kompromi yang bertentangan dengan prinsip keadilan, pihaknya siap mengonsolidasikan massa untuk menyampaikan aspirasi melalui aksi damai sebagai bentuk kontrol sosial terhadap proses penegakan hukum.
Tim”










