Dugaan Pengelola Gelper Judi “Jon Ketek” Beroperasi Bebas di Pekanbaru, Warga Pertanyakan Peran APH

- Jurnalis

Selasa, 13 Januari 2026 - 04:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

i

Oplus_131072

Dugaan Pengelola Gelper Judi “Jon Ketek” Beroperasi Bebas di Pekanbaru, Warga Pertanyakan Peran APH

Pekanbaru – Nama Jon Ketek kembali mencuat sebagai dugaan pengelola tempat sarang judi yang “berbungkus” gelanggang permainan (gelper) di Jalan Riau, Kota Pekanbaru. Menurut salah seorang warga setempat, nama Jon Ketek sudah tidak asing lagi, terutama di kalangan pemain gelper di kawasan tersebut, Selasa 13/1/2026.

Gelper ini dikabarkan beroperasi tanpa hambatan, seolah-olah kebal hukum. Operasional bebas ini memicu pertanyaan keras dari masyarakat terhadap peran aparat penegak hukum (APH). “Kenapa aparat tidak bertindak? Ada apa dengan APH?” tanya warga yang enggan disebut namanya.

Mengelola bisnis perjudian bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan kejahatan serius yang merusak sendi sosial dan moral masyarakat. Perjudian diatur tegas dalam Pasal 303 KUHP, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian, serta Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Dengan dasar hukum yang kuat, aparat seharusnya tidak ragu bertindak tegas.

Hingga berita ini diturunkan, Jon Ketek belum memberikan jawaban atas pertanyaan yang disampaikan melalui chat WhatsApp.

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Peduli Korban Kebakaran, Kapolres Kuningan Salurkan Bantuan Material Bangunan di Desa Sumbakeling
Kapolda Jambi Salat Jumat Bersama Masyarakat, Ajak Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas
Dukung Kamtibnas, Kelompok Temenggung Roy Serahkan Tiga Pucuk Senjata Api Rakitan Ke Polsek VII Koto
RSUD Waled Jalani Penilaian Akreditasi, Optimistis Pertahankan Predikat Paripurna
Terobosan BESTARI-Saintek! 40 Relawan Tuli Kembangkan Teknologi AI untuk Layanan Darurat Call Center 112
Rawat Persaudaraan di Perantauan, DPP IPPSA Perkuat Konsolidasi Organisasi di Yogyakarta
Labfor Polda Jateng Selidiki Kebakaran Gudang Peleburan Aluminium di Kebasen, Empat Sampel Bukti Dibawa untuk Uji Laboratorium
Polisi Tangkap Pria Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Pasaman Barat

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 06:16 WIB

Polisi Peduli Korban Kebakaran, Kapolres Kuningan Salurkan Bantuan Material Bangunan di Desa Sumbakeling

Jumat, 6 November 2026 - 19:52 WIB

Kapolda Jambi Salat Jumat Bersama Masyarakat, Ajak Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas

Kamis, 5 November 2026 - 16:01 WIB

Dukung Kamtibnas, Kelompok Temenggung Roy Serahkan Tiga Pucuk Senjata Api Rakitan Ke Polsek VII Koto

Kamis, 5 November 2026 - 07:32 WIB

RSUD Waled Jalani Penilaian Akreditasi, Optimistis Pertahankan Predikat Paripurna

Kamis, 5 November 2026 - 07:01 WIB

Terobosan BESTARI-Saintek! 40 Relawan Tuli Kembangkan Teknologi AI untuk Layanan Darurat Call Center 112

Berita Terbaru