Dugaan Penjualan Pupuk Subsidi Kampung Cicariang di Atas Harga Ketentuan HET, oleh Oknum Kelompok Tani.

- Jurnalis

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lebak -Ketua kelompok tani dikampun cicariang diduga melakukan penjualan pupuk bersubsidi yang tidak sesuai dengan ketentuan pemerintah. Praktik tersebut menimbulkan keresahan di kalangan petani karena harga yang diterapkan diduga melebihi ketentuan yang berlaku.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pupuk bersubsidi seharusnya disalurkan sesuai aturan melalui mekanisme resmi dan dijual kepada petani berdasarkan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah. Selain itu, penyaluran wajib mengikuti prinsip tepat sasaran, tepat jumlah, dan tepat harga.Berdasarkan informasi yang dihimpun, pupuk subsidi dijual dengan harga mencapai sekitar Rp270.000 per paket (Urea dan Phonska). Harga tersebut dinilai memberatkan petani dan diduga melanggar aturan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

Sebagai perbandingan, pemerintah melalui Kementerian Pertanian telah menetapkan HET pupuk subsidi sebagai berikut:

Pupuk Urea: sekitar Rp90.000 per sak (50 kg)

Pupuk NPK Phonska: sekitar Rp92.000 per sak (50 kg)

Dengan demikian, jika dijual sesuai aturan, total harga pasangan pupuk subsidi seharusnya berada di kisaran ±Rp182.000, bukan mencapai Rp270.000.

Berdasarkan keterangan dari Dadang, salah satu pengurus kelompok tani di Kampung Cicariang, Desa Girimukti Kecamatan Cilograng Kabupaten Lebak Provinsi Banten diduga terjadi penjualan pupuk subsidi dengan harga di atas ketentuan yang berlaku.06/05/2026.

Dadang selaku ketua kelompok tani sekaligus penjual pupuk subsidi,menyampaikan bahwa pupuk subsidi dijual dengan harga Rp270.000 per pasang. Ia berdalih bahwa pupuk tersebut merupakan stok lama yang sebelumnya tidak terjual. “Itu stok lama, Pak, yang dulu tidak terjual semua, makanya saya jual Rp270.000,” ujarnya.

Namun demikian, berdasarkan informasi yang berkembang, harga pupuk subsidi saat ini tidak sebesar yang disebutkan, sehingga menimbulkan dugaan adanya ketidaksesuaian dalam penyaluran maupun penetapan harga kepada petani.

Pupuk subsidi sendiri merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk membantu petani agar memperoleh sarana produksi dengan harga terjangkau. Oleh karena itu, penjualan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) dapat merugikan petani dan berpotensi melanggar aturan yang berlaku.

Masyarakat berharap kepada pihak aparat penegak hukum (APH) maupun dinas pertanian kecamatan Cilograng maupun dinas pertanian kabupaten Lebak maupun provinsi Banten, dapat melakukan pengawasan lebih lanjut guna memastikan penyaluran pupuk subsidi tepat sasaran, tepat jumlah, dan sesuai harga yang telah ditetapkan pemerintah.

“Tri”

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PAVING BLOK RW 009 CIKAMUNDING JADI SOROTAN, DIDUGA DIKERJAKAN ASAL-ASALAN! DINAS PERKIM BANTEN DAN PPK DIMINTA JANGAN TUTUP MATA.
Polisi Peduli Korban Kebakaran, Kapolres Kuningan Salurkan Bantuan Material Bangunan di Desa Sumbakeling
Kapolda Jambi Salat Jumat Bersama Masyarakat, Ajak Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas
DW, Oknum Sekdes Gunung Anten, Resmi Jadi Tersangka Dugaan KDRT; King Badak Desak Penyidik Segera Lakukan Penahanan
Jalan Beton Warunghasem–Cibogo Baru Selesai Sudah Retak, KOMPASR Desak DPUPR Lebak Buka Hasil Pengawasan dan Uji Mutu.
Dukung Kamtibnas, Kelompok Temenggung Roy Serahkan Tiga Pucuk Senjata Api Rakitan Ke Polsek VII Koto
Gelar TKP Sengketa Tanah Pamubulan,Ahli Waris Tuntut Hak Dikembalikan, Wartawan Dilarang Liputan Di area PT CEMINDO GEMILANG.
BARU SELESAI DIBANGUN, PAVING BLOCK RW 009 CIKAMUNDING MULAI RUSAK, KUALITAS MATERIAL DAN KERAPIAN PEKERJAAN DIPERTANYAKAN.

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 08:04 WIB

PAVING BLOK RW 009 CIKAMUNDING JADI SOROTAN, DIDUGA DIKERJAKAN ASAL-ASALAN! DINAS PERKIM BANTEN DAN PPK DIMINTA JANGAN TUTUP MATA.

Sabtu, 7 November 2026 - 06:16 WIB

Polisi Peduli Korban Kebakaran, Kapolres Kuningan Salurkan Bantuan Material Bangunan di Desa Sumbakeling

Jumat, 6 November 2026 - 19:52 WIB

Kapolda Jambi Salat Jumat Bersama Masyarakat, Ajak Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas

Kamis, 5 November 2026 - 19:46 WIB

DW, Oknum Sekdes Gunung Anten, Resmi Jadi Tersangka Dugaan KDRT; King Badak Desak Penyidik Segera Lakukan Penahanan

Kamis, 5 November 2026 - 19:44 WIB

Jalan Beton Warunghasem–Cibogo Baru Selesai Sudah Retak, KOMPASR Desak DPUPR Lebak Buka Hasil Pengawasan dan Uji Mutu.

Berita Terbaru