Dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) Subaidi Jenis Pertalite kembali Mencuat di SPBU Cilograng.

- Jurnalis

Jumat, 3 April 2026 - 11:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lebak – Berdasarkan hasil pantauan awak media di lapangan, terlihat sejumlah jerigen dengan kapasitas kurang lebih 35 liter diangkut menggunakan kendaraan minibus jenis pick-up Mitsubishi L300 berwarna hitam. Kendaraan tersebut diduga melakukan pengisian BBM subsidi jenis Pertalite secara berulang di SPBU 35.42304 milik PT Sinar Mortar Perkasa.

SPBU tersebut diketahui berlokasi di Jalan Raya Bayah–Cibareno, Desa Pasirbungur, Kecamatan Cilograng Kabupaten Lebak Provinsi Banten 03/04/2026.

 

Aktivitas pengisian menggunakan jerigen dalam jumlah besar ini menimbulkan dugaan adanya praktik penyalahgunaan distribusi BBM subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak. Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola SPBU maupun instansi terkait mengenai aktivitas tersebut.

 

Sementara itu, Yosep selaku pengawas SPBU Cilograng saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp menyampaikan bahwa pihaknya tetap berpedoman pada surat resmi yang ada.

 

“Kami tetap menyesuaikan dengan surat yang ada, Pak. Untuk dokumen tersebut saat ini berada di kantor, sementara saya sedang libur di rumah,” ujarnya.

 

Ia juga menambahkan, pelaku usaha pom mini untuk menunjukkan surat izin resmi dari dinas terkait. Namun demikian, menurutnya, hingga saat ini pom mini tidak memiliki izin resmi.

 

“surat izin resmi dari dinas terkait untuk pelaku usaha nelayan dan petani ada, Namun, untuk pom mini sendiri tidak ada izin resminya, Pak,” tambahnya.

 

Yosep menjelaskan bahwa pihaknya melarang keras pembelian BBM untuk kemudian diecerkan kembali, khususnya jenis yang tidak diperuntukkan untuk penjualan eceran.

“Kami melarang untuk diecerkan kembali, Pak. Penyaluran yang kami layani sudah sesuai dengan surat dan ketentuan yang berlaku,” ujar Yosep.

 

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya tidak dapat mengontrol jika di luar terjadi praktik pengeceran oleh pihak lain.

“Kalau di luar, kami tidak tahu apakah di ecerkan atau tidak. Yang kami perbolehkan untuk di ecerkan hanya BBM jenis Pertamax,” jelasnya.

 

Di sisi lain, Awn melalui pesan WhatsApp memberikan klarifikasi bahwa pengisian BBM subsidi bukan hanya dilakukan oleh dirinya.

 

“Saat itu bukan hanya saya, ada juga H. Aep dan Pak Ddi,pak karyt,yang mengisi menggunakan motor bolak-balik membawa jerigen,” ujarnya.

 

Awn juga menyampaikan keberatan atas rencana pemberitaan tersebut dan bahkan mengancam akan melakukan setik balik melalui media lain.

 

Menanggapi hal tersebut, Awn yang diketahui sebagai penjual bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite diduga mengeluarkan pernyataan bernada ancaman terhadap pihak media. Pernyataan tersebut muncul menyusul rencana pemberitaan terkait dugaan penjualan BBM secara eceran yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

 

Pihak media menegaskan bahwa setiap informasi yang disampaikan kepada publik telah melalui proses konfirmasi dan verifikasi, serta tetap menjunjung tinggi prinsip keberimbangan dalam pemberitaan. Selain itu, media juga membuka ruang hak jawab kepada pihak-pihak terkait guna memberikan klarifikasi secara proporsional.

 

Kasus ini diharapkan dapat menjadi perhatian bagi pihak berwenang untuk melakukan penelusuran lebih lanjut terkait dugaan praktik penjualan BBM subsidi yang tidak sesuai ketentuan.

 

“Tri”

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PAVING BLOK RW 009 CIKAMUNDING JADI SOROTAN, DIDUGA DIKERJAKAN ASAL-ASALAN! DINAS PERKIM BANTEN DAN PPK DIMINTA JANGAN TUTUP MATA.
DW, Oknum Sekdes Gunung Anten, Resmi Jadi Tersangka Dugaan KDRT; King Badak Desak Penyidik Segera Lakukan Penahanan
Jalan Beton Warunghasem–Cibogo Baru Selesai Sudah Retak, KOMPASR Desak DPUPR Lebak Buka Hasil Pengawasan dan Uji Mutu.
Gelar TKP Sengketa Tanah Pamubulan,Ahli Waris Tuntut Hak Dikembalikan, Wartawan Dilarang Liputan Di area PT CEMINDO GEMILANG.
BARU SELESAI DIBANGUN, PAVING BLOCK RW 009 CIKAMUNDING MULAI RUSAK, KUALITAS MATERIAL DAN KERAPIAN PEKERJAAN DIPERTANYAKAN.
PT CEMINDO GEMILANG DIDUGA HALANGI PELIPUTAN WARTAWAN.
King Naga Ikuti Seruan JB Mengawal Kapolri Suyudi Tegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
King Naga Serukan Masyarakat Lebak Dukung Kapolri Suyudi Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu dan Usut Tuntas Tambang Ilegal Jayasari

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 08:04 WIB

PAVING BLOK RW 009 CIKAMUNDING JADI SOROTAN, DIDUGA DIKERJAKAN ASAL-ASALAN! DINAS PERKIM BANTEN DAN PPK DIMINTA JANGAN TUTUP MATA.

Kamis, 5 November 2026 - 19:46 WIB

DW, Oknum Sekdes Gunung Anten, Resmi Jadi Tersangka Dugaan KDRT; King Badak Desak Penyidik Segera Lakukan Penahanan

Kamis, 5 November 2026 - 19:44 WIB

Jalan Beton Warunghasem–Cibogo Baru Selesai Sudah Retak, KOMPASR Desak DPUPR Lebak Buka Hasil Pengawasan dan Uji Mutu.

Kamis, 5 November 2026 - 10:42 WIB

Gelar TKP Sengketa Tanah Pamubulan,Ahli Waris Tuntut Hak Dikembalikan, Wartawan Dilarang Liputan Di area PT CEMINDO GEMILANG.

Kamis, 5 November 2026 - 09:54 WIB

BARU SELESAI DIBANGUN, PAVING BLOCK RW 009 CIKAMUNDING MULAI RUSAK, KUALITAS MATERIAL DAN KERAPIAN PEKERJAAN DIPERTANYAKAN.

Berita Terbaru