LEBAK – Sebuah unggahan di media sosial Threads menjadi sorotan publik setelah memuat tudingan dugaan perselingkuhan yang melibatkan seorang pria yang disebut bekerja sebagai apoteker di RSUD Cilograng.Kecamatan Cilograng Kabupaten Lebak Provinsi Banten,Unggahan tersebut beredar luas dan menuai beragam tanggapan dari warganet.10/06/2026.
Dalam unggahan yang beredar, pemilik akun mengklaim bahwa seorang pria yang disebut berprofesi sebagai apoteker diduga menjalin hubungan dengan perempuan lain hingga meninggalkan istri dan anaknya yang baru lahir. Unggahan tersebut juga disertai sejumlah foto dan video yang diklaim sebagai bukti pendukung.
Oknum Apoteker RSUD Cilograng Diduga Langgar Etika Profesi, Dugaan Perselingkuhan Jadi Sorotan.
Dugaan perselingkuhan yang melibatkan seorang oknum apoteker di RSUD Cilograng menjadi perhatian masyarakat. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa oknum tersebut diduga melakukan hubungan yang tidak semestinya sehingga menimbulkan berbagai tanggapan dari publik.
Sebagai tenaga kesehatan, apoteker memiliki tanggung jawab untuk menjaga integritas, etika, dan nama baik profesi, baik saat menjalankan tugas maupun di lingkungan masyarakat. Kode Etik Apoteker Indonesia menekankan pentingnya menjaga kehormatan profesi serta menghindari perbuatan yang dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap profesi apoteker.
Meski demikian, hingga saat ini tudingan tersebut masih berupa klaim dari pihak yang mengunggah dan belum ada keterangan resmi maupun hasil klarifikasi dari pihak-pihak yang disebutkan dalam unggahan tersebut.
Menanggapi beredarnya informasi tersebut, masyarakat berharap adanya klarifikasi dari pihak terkait guna menghindari kesimpangsiuran informasi di tengah publik. Selain itu, masyarakat juga mengingatkan agar setiap informasi yang beredar di media sosial tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan tidak langsung dianggap sebagai fakta sebelum adanya pembuktian yang sah.
Sementara itu,oknum apoteker”Riko” RSUD Cilograng dikonfirmasi via WhatsApp tidak ada jawaban resmi,pihak yang disebut dalam unggahan maupun manajemen RSUD Cilograng hingga berita ini ditulis belum memberikan pernyataan resmi terkait tudingan yang beredar di media sosial tersebut.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Pers.
“Tri”










