Dugaan Tambang Emas Ilegal di Blok Cimadur, Nama Oknum Kades Ikut Terseret

- Jurnalis

Selasa, 14 April 2026 - 01:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LEBAK – Aktivitas penambangan emas ilegal di Blok Cimadur, kawasan Gunung Halimun Salak, masih terus berlangsung meski berstatus melanggar hukum. Kegiatan tersebut terpantau masih berjalan. (12 Maret 2026)

 

Berdasarkan hasil investigasi yang dihimpun dari sejumlah narasumber yang enggan disebutkan identitasnya, aktivitas tambang ilegal tersebut diduga dikendalikan oleh seorang berinisial UJ, warga Citorek Tengah, yang disebut sebagai aktor utama.

 

Seorang aktivis sekaligus jurnalis, Deden, mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap pelaku. Ia menilai praktik tersebut seolah kebal hukum karena tetap beroperasi tanpa hambatan.

 

Tak hanya itu, muncul dugaan adanya keterlibatan oknum pejabat publik di tingkat desa. Kepala Desa Citorek Timur berinisial U disebut-sebut memiliki kedekatan dengan UJ, bahkan diduga memberikan perlindungan.

 

Saat dikonfirmasi, UJ sempat menyebut nama kepala desa tersebut dengan alasan memiliki hubungan keluarga. Namun hingga saat ini, pihak terkait belum memberikan klarifikasi resmi terkait tuduhan tersebut.

 

Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya mengonfirmasi pihak-pihak terkait guna mendapatkan keterangan lebih lanjut.

 

(Tim)

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PAVING BLOK RW 009 CIKAMUNDING JADI SOROTAN, DIDUGA DIKERJAKAN ASAL-ASALAN! DINAS PERKIM BANTEN DAN PPK DIMINTA JANGAN TUTUP MATA.
DW, Oknum Sekdes Gunung Anten, Resmi Jadi Tersangka Dugaan KDRT; King Badak Desak Penyidik Segera Lakukan Penahanan
Jalan Beton Warunghasem–Cibogo Baru Selesai Sudah Retak, KOMPASR Desak DPUPR Lebak Buka Hasil Pengawasan dan Uji Mutu.
Gelar TKP Sengketa Tanah Pamubulan,Ahli Waris Tuntut Hak Dikembalikan, Wartawan Dilarang Liputan Di area PT CEMINDO GEMILANG.
BARU SELESAI DIBANGUN, PAVING BLOCK RW 009 CIKAMUNDING MULAI RUSAK, KUALITAS MATERIAL DAN KERAPIAN PEKERJAAN DIPERTANYAKAN.
PT CEMINDO GEMILANG DIDUGA HALANGI PELIPUTAN WARTAWAN.
King Naga Ikuti Seruan JB Mengawal Kapolri Suyudi Tegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
King Naga Serukan Masyarakat Lebak Dukung Kapolri Suyudi Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu dan Usut Tuntas Tambang Ilegal Jayasari

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 08:04 WIB

PAVING BLOK RW 009 CIKAMUNDING JADI SOROTAN, DIDUGA DIKERJAKAN ASAL-ASALAN! DINAS PERKIM BANTEN DAN PPK DIMINTA JANGAN TUTUP MATA.

Kamis, 5 November 2026 - 19:46 WIB

DW, Oknum Sekdes Gunung Anten, Resmi Jadi Tersangka Dugaan KDRT; King Badak Desak Penyidik Segera Lakukan Penahanan

Kamis, 5 November 2026 - 19:44 WIB

Jalan Beton Warunghasem–Cibogo Baru Selesai Sudah Retak, KOMPASR Desak DPUPR Lebak Buka Hasil Pengawasan dan Uji Mutu.

Kamis, 5 November 2026 - 10:42 WIB

Gelar TKP Sengketa Tanah Pamubulan,Ahli Waris Tuntut Hak Dikembalikan, Wartawan Dilarang Liputan Di area PT CEMINDO GEMILANG.

Kamis, 5 November 2026 - 09:54 WIB

BARU SELESAI DIBANGUN, PAVING BLOCK RW 009 CIKAMUNDING MULAI RUSAK, KUALITAS MATERIAL DAN KERAPIAN PEKERJAAN DIPERTANYAKAN.

Berita Terbaru