Fakta Persidangan Kasus Korupsi BSPS Sumenep Seret Nama Abrari, KOPMA Jatim Siap Gelar Aksi di Kejagung Minta Supervisi

- Jurnalis

Kamis, 9 Juli 2026 - 07:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Komando Pergerakan Mahasiswa Jawa Timur (KOPMA Jatim) akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Agung RI pada Jumat, 10 Juli 2026. Aksi tersebut digelar sebagai bentuk desakan agar Kejaksaan Agung mengambil alih pengawasan melalui supervisi terhadap penanganan kasus dugaan korupsi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep.

Koordinator Aksi KOPMA Jatim, Marsal Kusnan, mengatakan aksi tersebut dilatarbelakangi oleh fakta persidangan yang mengungkap adanya dugaan aliran dana kepada anggota DPRD Jawa Timur Dapil Madura Fraksi PDI Perjuangan, Abrari atau yang akrab disapa Abe.

Menurut Marsal, fakta yang terungkap di persidangan tidak boleh berhenti hanya sebagai catatan dalam proses persidangan. Aparat penegak hukum harus menindaklanjutinya melalui pemeriksaan yang objektif dan menyeluruh.

“Kalau memang ada fakta persidangan yang menyebut nama seseorang, maka harus ditindaklanjuti. Jangan hanya berhenti di ruang sidang. Semua pihak yang disebut harus diperiksa sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” kata Marsal, Selasa (7/7/2026).

Ia menilai Kejaksaan Agung perlu memberikan supervisi agar proses penanganan perkara berjalan secara profesional, transparan, dan tanpa tebang pilih. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.

Marsal menyebut perkara dugaan korupsi BSPS Sumenep telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp26.876.402.300. Anggaran tersebut seharusnya digunakan untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah memperoleh rumah layak huni.

“Kerugian negara dalam perkara ini sangat besar. Itu uang rakyat. Karena itu, siapa pun yang diduga terlibat atau menikmati hasil korupsi harus dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum,” ujarnya.

Dalam aksi nanti, KOPMA Jatim akan membawa empat tuntutan kepada Kejaksaan Agung. Pertama, meminta Kejaksaan Agung melakukan supervisi dan memerintahkan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur mengusut tuntas kasus dugaan korupsi BSPS Sumenep tanpa tebang pilih.

Kedua, meminta Kejaksaan Agung mengawasi serta memastikan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menindaklanjuti fakta persidangan, termasuk melakukan pemeriksaan terhadap Abrari atau Abe sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Ketiga, meminta Kejaksaan Agung memberikan atensi khusus agar proses hukum berjalan tanpa intervensi dari pihak mana pun.

Keempat, meminta Kejaksaan Agung memastikan seluruh fakta persidangan ditindaklanjuti sehingga semua pihak yang bertanggung jawab dapat diproses sesuai hukum.

Marsal menegaskan, aksi yang dilakukan KOPMA Jatim merupakan bentuk kontrol sosial mahasiswa terhadap proses pemberantasan korupsi. Ia berharap Kejaksaan Agung menunjukkan komitmen dalam mengawal penanganan perkara tersebut hingga tuntas.

“Kami ingin penegakan hukum dilakukan secara adil. Jangan sampai ada kesan hukum tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas. Siapa pun yang namanya muncul dalam fakta persidangan harus diperiksa, sehingga masyarakat benar-benar melihat bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Ia juga memastikan akan mengawal kasus ini sampai tuntas. Selain menyampaikan orasi, massa aksi akan menyerahkan pernyataan sikap yang berisi tuntutan kepada Kejaksaan Agung RI sebagai bentuk dukungan terhadap penegakan hukum yang bersih, profesional, dan bebas dari intervensi.

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolda Jambi Salat Jumat Bersama Masyarakat, Ajak Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas
Dukung Kamtibnas, Kelompok Temenggung Roy Serahkan Tiga Pucuk Senjata Api Rakitan Ke Polsek VII Koto
RSUD Waled Jalani Penilaian Akreditasi, Optimistis Pertahankan Predikat Paripurna
Terobosan BESTARI-Saintek! 40 Relawan Tuli Kembangkan Teknologi AI untuk Layanan Darurat Call Center 112
Rawat Persaudaraan di Perantauan, DPP IPPSA Perkuat Konsolidasi Organisasi di Yogyakarta
Labfor Polda Jateng Selidiki Kebakaran Gudang Peleburan Aluminium di Kebasen, Empat Sampel Bukti Dibawa untuk Uji Laboratorium
Polisi Tangkap Pria Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Pasaman Barat
Pemkab Solok Terima Bantuan dari Solok Saiyo Sakato (S3) untuk Korban Bencana Galodo di Arosuka

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 19:52 WIB

Kapolda Jambi Salat Jumat Bersama Masyarakat, Ajak Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas

Kamis, 5 November 2026 - 16:01 WIB

Dukung Kamtibnas, Kelompok Temenggung Roy Serahkan Tiga Pucuk Senjata Api Rakitan Ke Polsek VII Koto

Kamis, 5 November 2026 - 07:32 WIB

RSUD Waled Jalani Penilaian Akreditasi, Optimistis Pertahankan Predikat Paripurna

Kamis, 5 November 2026 - 07:01 WIB

Terobosan BESTARI-Saintek! 40 Relawan Tuli Kembangkan Teknologi AI untuk Layanan Darurat Call Center 112

Rabu, 4 November 2026 - 19:41 WIB

Rawat Persaudaraan di Perantauan, DPP IPPSA Perkuat Konsolidasi Organisasi di Yogyakarta

Berita Terbaru