Forum Bersama LAKI dan LASKAR Sumsel Desak Kejati Usut Tiga Proyek yang Diduga Bermasalah

- Jurnalis

Senin, 29 Juni 2026 - 20:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang (Sumatera Selatan) –Ratusan massa yang tergabung dalam Forum Bersama Lembaga Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Sumatera Selatan dan Lembaga Advokasi Sakerja Rakyat (LASKAR) Sumsel menggelar aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, Senin (29/6/2026).

Aksi yang diikuti sekitar 100 peserta tersebut bertujuan mendesak Kejati Sumsel untuk mengusut dugaan penyimpangan anggaran pada tiga proyek yang dinilai berpotensi merugikan keuangan negara.

Aksi dipimpin langsung oleh Koordinator Aksi sekaligus Ketua Forum Bersama, Jacklin. Sejumlah aktivis senior Sumatera Selatan, di antaranya M. Diding Martin Chaniago dan M. Mukri AS, turut hadir menyampaikan orasi secara bergantian.

Dalam orasinya, Jacklin menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk kontrol sosial masyarakat yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan sebagai upaya mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.

Kami datang membawa aspirasi masyarakat yang menginginkan pengelolaan keuangan negara dilakukan secara transparan dan akuntabel. Setiap rupiah uang rakyat harus dipertanggung jawabkan. Ketika muncul dugaan penyimpangan, maka aparat penegak hukum wajib hadir memberikan kepastian hukum,” tegas Jacklin.

Dalam aksinya, Forum Bersama LAKI-LASKAR Sumsel menyoroti tiga persoalan yang mereka minta untuk ditindaklanjuti oleh Kejati Sumsel.

Pertama, dugaan penyimpangan pada proyek pembangunan Gedung Auditorium Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) UIN Raden Fatah Palembang Tahun Anggaran 2024 dengan nilai pagu sekitar Rp37,9 miliar yang bersumber dari APBN. Massa meminta dilakukan audit fisik dan pemeriksaan menyeluruh mulai dari tahap perencanaan, penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS), proses tender hingga pelaksanaan pekerjaan guna memastikan kesesuaian spesifikasi teknis dan volume pekerjaan.

Kedua, dugaan penyimpangan pada pembangunan pagar akses Kampus C UIN Raden Fatah Palembang Tahun Anggaran 2024 dengan nilai kontrak sekitar Rp7,17 miliar. Berdasarkan hasil investigasi awal organisasi tersebut, ditemukan dugaan ketidaksesuaian volume pekerjaan, mutu konstruksi, serta lemahnya pengawasan di lapangan.

Ketiga, dugaan praktik monopoli dalam pengadaan langsung di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten OKU Timur Tahun Anggaran 2026. Menurut massa aksi, terdapat sedikitnya 19 paket pekerjaan menggunakan metode Pengadaan Langsung (PL) dengan nilai kontrak mendekati batas maksimal, yakni berkisar antara Rp393 juta hingga Rp399 juta.

Mereka juga menyoroti satu perusahaan, CV Gawi Ganta, yang disebut memperoleh sedikitnya sembilan paket pekerjaan dengan total nilai sekitar Rp2,2 miliar. Kondisi tersebut dinilai perlu didalami untuk mengetahui ada atau tidaknya dugaan praktik pemecahan paket pekerjaan (package splitting) guna menghindari mekanisme tender terbuka.

Dalam kesempatan itu, M. Diding Martin Chaniago turut menyampaikan dukungannya terhadap upaya pemberantasan korupsi. Ia berharap Kejati Sumsel dapat menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sebagai bagian dari masyarakat, kami berharap setiap dugaan penyimpangan penggunaan anggaran negara dapat ditangani secara objektif sehingga tercipta tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” ujarnya.

Forum Bersama LAKI-LASKAR Sumsel juga menyampaikan lima tuntutan kepada Kejati Sumsel, yaitu:

1. Segera melakukan penyelidikan terhadap tiga dugaan perkara tersebut.
2. Melaksanakan audit investigatif dan pemeriksaan fisik secara menyeluruh di lapangan.
3. Memanggil dan memeriksa seluruh pihak yang bertanggung jawab dalam setiap proyek terkait.
4. Menegakkan hukum secara profesional, transparan, independen, dan tanpa tebang pilih.
5. Menyampaikan perkembangan penanganan perkara kepada masyarakat secara terbuka.
Di akhir aksi, Forum Bersama menegaskan akan terus mengawal proses penanganan laporan tersebut. Mereka menyatakan siap menggelar aksi lanjutan apabila tidak terdapat perkembangan yang jelas.

“Kami percaya Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan memiliki komitmen dalam pemberantasan korupsi. Karena itu, kami berharap laporan masyarakat ini segera ditindaklanjuti sehingga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum tetap terjaga,” pungkas Jacklin.

Penulis : Asep Rianto S,Pi
Sumber : Aktivis Sumsel Martin

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PAVING BLOK RW 009 CIKAMUNDING JADI SOROTAN, DIDUGA DIKERJAKAN ASAL-ASALAN! DINAS PERKIM BANTEN DAN PPK DIMINTA JANGAN TUTUP MATA.
Kapolda Riau di Masjid Al-Muttaqin: Polisi Jangan Ditakuti, Harus Jadi Pelindung Masyarakat
DIDUGA TIPU DAYA KORBAN DENGAN MODAL PENGAKUAN KONTRAKTOR BESAR, RZ DILAPORKAN KE POLSEK KULIM, PUBLIK TUNGGU KETEGASAN PENYIDIK
DW, Oknum Sekdes Gunung Anten, Resmi Jadi Tersangka Dugaan KDRT; King Badak Desak Penyidik Segera Lakukan Penahanan
Jalan Beton Warunghasem–Cibogo Baru Selesai Sudah Retak, KOMPASR Desak DPUPR Lebak Buka Hasil Pengawasan dan Uji Mutu.
Gelar TKP Sengketa Tanah Pamubulan,Ahli Waris Tuntut Hak Dikembalikan, Wartawan Dilarang Liputan Di area PT CEMINDO GEMILANG.
BARU SELESAI DIBANGUN, PAVING BLOCK RW 009 CIKAMUNDING MULAI RUSAK, KUALITAS MATERIAL DAN KERAPIAN PEKERJAAN DIPERTANYAKAN.
PT CEMINDO GEMILANG DIDUGA HALANGI PELIPUTAN WARTAWAN.

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 08:04 WIB

PAVING BLOK RW 009 CIKAMUNDING JADI SOROTAN, DIDUGA DIKERJAKAN ASAL-ASALAN! DINAS PERKIM BANTEN DAN PPK DIMINTA JANGAN TUTUP MATA.

Jumat, 6 November 2026 - 18:58 WIB

Kapolda Riau di Masjid Al-Muttaqin: Polisi Jangan Ditakuti, Harus Jadi Pelindung Masyarakat

Jumat, 6 November 2026 - 11:51 WIB

DIDUGA TIPU DAYA KORBAN DENGAN MODAL PENGAKUAN KONTRAKTOR BESAR, RZ DILAPORKAN KE POLSEK KULIM, PUBLIK TUNGGU KETEGASAN PENYIDIK

Kamis, 5 November 2026 - 19:46 WIB

DW, Oknum Sekdes Gunung Anten, Resmi Jadi Tersangka Dugaan KDRT; King Badak Desak Penyidik Segera Lakukan Penahanan

Kamis, 5 November 2026 - 19:44 WIB

Jalan Beton Warunghasem–Cibogo Baru Selesai Sudah Retak, KOMPASR Desak DPUPR Lebak Buka Hasil Pengawasan dan Uji Mutu.

Berita Terbaru