Jakarta – Gerakan Cintai Lahat (GCL) berencana menggelar aksi demonstrasi di depan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) pada Jumat, 26 Juni 2026. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes atas dugaan aktivitas hauling atau pengangkutan batubara yang berasal dari wilayah IUP PT Mustika Indah Permai yang diduga menggunakan jalan umum pada siang hari di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan.
Koordinator aksi menyampaikan bahwa aktivitas angkutan batubara tersebut telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Selain menyebabkan debu yang berpotensi mencemari lingkungan, lalu lintas kendaraan tambang bertonase besar di jalan umum juga dinilai mengancam keselamatan pengguna jalan dan merusak fasilitas publik yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat.
“Jalan umum bukan diperuntukkan bagi operasional angkutan tambang. Jika dugaan ini benar dan terus dibiarkan, maka masyarakat akan terus menjadi korban dari aktivitas yang mengabaikan aspek keselamatan dan lingkungan hidup,” ujar perwakilan Gerakan Cintai Lahat, Selasa (23/6/2026).
Dalam aksi yang diperkirakan diikuti sekitar 100 massa tersebut, para peserta akan membawa pengeras suara, spanduk, bendera, dan berbagai atribut aksi lainnya. Mereka mendesak pemerintah pusat, khususnya Kementerian ESDM dan Kementerian Lingkungan Hidup, untuk segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan aktivitas hauling batubara yang terjadi di Kabupaten Lahat.
Menurut GCL, pemerintah harus menunjukkan keberpihakan kepada masyarakat dengan melakukan pengawasan ketat terhadap aktivitas pertambangan yang diduga tidak sesuai ketentuan. Apabila ditemukan adanya pelanggaran, pemerintah diminta menjatuhkan sanksi tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Aksi demonstrasi dijadwalkan berlangsung pada:
Hari/Tanggal: Jumat, 26 Juni 2026
Pukul: 13.00 WIB – Selesai
Lokasi: Kementerian ESDM dan Kementerian Lingkungan Hidup, Jakarta
Estimasi Massa: 100 Orang
Adapun tuntutan yang akan disampaikan dalam aksi tersebut, yaitu:
1. MENDESAK KEMENTERIAN ESDM SEGERA MELAKUKAN INVESTIGASI MENYELURUH TERHADAP DUGAAN AKTIVITAS HAULING BATUBARA PT MUSTIKA INDAH PERMAI YANG MENGGUNAKAN JALAN UMUM DI KABUPATEN LAHAT PADA SIANG HARI.
2. MENDESAK KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP MELAKUKAN AUDIT LINGKUNGAN DAN MENINDAK TEGAS SEGALA BENTUK PENCEMARAN YANG DITIMBULKAN AKIBAT AKTIVITAS ANGKUTAN BATUBARA TERSEBUT.
3. MENDESAK PENGHENTIAN SEMENTARA AKTIVITAS HAULING YANG DIDUGA MELANGGAR ATURAN HINGGA ADANYA KEPASTIAN HUKUM DAN HASIL PEMERIKSAAN DARI INSTANSI BERWENANG.
4. MENDESAK PEMERINTAH MENJATUHKAN SANKSI TEGAS, TERMASUK PEMBEKUAN HINGGA PENCABUTAN IZIN KEPADA PT MUSTIKA INDAH PERMAI APABILA TERBUKTI MELAKUKAN PELANGGARAN SESUAI KETENTUAN YANG BERLAKU.
Gerakan Cintai Lahat menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk kontrol masyarakat terhadap aktivitas pertambangan yang dinilai berpotensi merugikan kepentingan publik. Mereka berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret agar keselamatan masyarakat, kelestarian lingkungan, dan kepatuhan terhadap regulasi pertambangan dapat ditegakkan secara konsisten.
“Tri/red”










