Gerakan Cintai Lahat Akan Gelar Aksi di Kementerian ESDM dan KLH, Soroti Dugaan Hauling Batubara PT Mustika Indah Permai

- Jurnalis

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Gerakan Cintai Lahat (GCL) berencana menggelar aksi demonstrasi di depan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) pada Jumat, 26 Juni 2026. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes atas dugaan aktivitas hauling atau pengangkutan batubara yang berasal dari wilayah IUP PT Mustika Indah Permai yang diduga menggunakan jalan umum pada siang hari di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan.

Koordinator aksi menyampaikan bahwa aktivitas angkutan batubara tersebut telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Selain menyebabkan debu yang berpotensi mencemari lingkungan, lalu lintas kendaraan tambang bertonase besar di jalan umum juga dinilai mengancam keselamatan pengguna jalan dan merusak fasilitas publik yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat.

“Jalan umum bukan diperuntukkan bagi operasional angkutan tambang. Jika dugaan ini benar dan terus dibiarkan, maka masyarakat akan terus menjadi korban dari aktivitas yang mengabaikan aspek keselamatan dan lingkungan hidup,” ujar perwakilan Gerakan Cintai Lahat, Selasa (23/6/2026).

Dalam aksi yang diperkirakan diikuti sekitar 100 massa tersebut, para peserta akan membawa pengeras suara, spanduk, bendera, dan berbagai atribut aksi lainnya. Mereka mendesak pemerintah pusat, khususnya Kementerian ESDM dan Kementerian Lingkungan Hidup, untuk segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan aktivitas hauling batubara yang terjadi di Kabupaten Lahat.

Menurut GCL, pemerintah harus menunjukkan keberpihakan kepada masyarakat dengan melakukan pengawasan ketat terhadap aktivitas pertambangan yang diduga tidak sesuai ketentuan. Apabila ditemukan adanya pelanggaran, pemerintah diminta menjatuhkan sanksi tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Aksi demonstrasi dijadwalkan berlangsung pada:
Hari/Tanggal: Jumat, 26 Juni 2026
Pukul: 13.00 WIB – Selesai
Lokasi: Kementerian ESDM dan Kementerian Lingkungan Hidup, Jakarta
Estimasi Massa: 100 Orang

Adapun tuntutan yang akan disampaikan dalam aksi tersebut, yaitu:
1. MENDESAK KEMENTERIAN ESDM SEGERA MELAKUKAN INVESTIGASI MENYELURUH TERHADAP DUGAAN AKTIVITAS HAULING BATUBARA PT MUSTIKA INDAH PERMAI YANG MENGGUNAKAN JALAN UMUM DI KABUPATEN LAHAT PADA SIANG HARI.
2. MENDESAK KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP MELAKUKAN AUDIT LINGKUNGAN DAN MENINDAK TEGAS SEGALA BENTUK PENCEMARAN YANG DITIMBULKAN AKIBAT AKTIVITAS ANGKUTAN BATUBARA TERSEBUT.
3. MENDESAK PENGHENTIAN SEMENTARA AKTIVITAS HAULING YANG DIDUGA MELANGGAR ATURAN HINGGA ADANYA KEPASTIAN HUKUM DAN HASIL PEMERIKSAAN DARI INSTANSI BERWENANG.
4. MENDESAK PEMERINTAH MENJATUHKAN SANKSI TEGAS, TERMASUK PEMBEKUAN HINGGA PENCABUTAN IZIN KEPADA PT MUSTIKA INDAH PERMAI APABILA TERBUKTI MELAKUKAN PELANGGARAN SESUAI KETENTUAN YANG BERLAKU.

Gerakan Cintai Lahat menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk kontrol masyarakat terhadap aktivitas pertambangan yang dinilai berpotensi merugikan kepentingan publik. Mereka berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret agar keselamatan masyarakat, kelestarian lingkungan, dan kepatuhan terhadap regulasi pertambangan dapat ditegakkan secara konsisten.

“Tri/red”

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Arief Nasrudin Bawa PAM JAYA Raih Predikat ‘Sangat Baik’, Bukti Pembenahan Bukan Janji Manis
Sri Patokah Datangi Mabes Polri, Minta Gelar Perkara Khusus: Perkara Hampir 5 Tahun Masih Berstatus Lidik.
Dari Presiden Mahasiswa IAIN Imam Bonjol hingga Pimpin Ombudsman RI, Perjalanan Nuzran Joher
KADIN Sumbar Perkuat Diplomasi Ekonomi, Potensi Sumbar Dipaparkan ke 23 Dubes IORA
Dirgahayu Indonesia ke-81, Ketum dan Sekjen FRIC Ajak Satukan Langkah Jaga dan Bangun Negeri
Dhifla Wiyani Disetujui Komisi III DPR RI Jadi Hakim Agung Kamar Pidana
Dewan Pers Kecam Penghinaan dan Intimidasi terhadap Wartawan, Ingatkan Ancaman Pidana UU Pers
Polres Pamekasan Perkuat Sinergi dengan Mahasiswa Madura di Jakarta Lewat Silaturahmi

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:41 WIB

Arief Nasrudin Bawa PAM JAYA Raih Predikat ‘Sangat Baik’, Bukti Pembenahan Bukan Janji Manis

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:38 WIB

Sri Patokah Datangi Mabes Polri, Minta Gelar Perkara Khusus: Perkara Hampir 5 Tahun Masih Berstatus Lidik.

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 09:53 WIB

Dari Presiden Mahasiswa IAIN Imam Bonjol hingga Pimpin Ombudsman RI, Perjalanan Nuzran Joher

Jumat, 11 September 2026 - 16:12 WIB

KADIN Sumbar Perkuat Diplomasi Ekonomi, Potensi Sumbar Dipaparkan ke 23 Dubes IORA

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:14 WIB

Dirgahayu Indonesia ke-81, Ketum dan Sekjen FRIC Ajak Satukan Langkah Jaga dan Bangun Negeri

Berita Terbaru