Hak Warga Diduga Disunat : GMBI,BPPKB dan Badak Banten Usai Audensi Dengan Dinsos Lebak Siap Bongkar Dugaan Penyimpangan PKH di Desa Luhurjaya

- Jurnalis

Jumat, 13 Februari 2026 - 22:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lebak Banten -Jum’at (13/02/2026)

Dugaan penyimpangan penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Luhurjaya, Kabupaten Lebak, semakin menguat setelah sejumlah warga mengaku menerima dana bantuan yang tidak utuh. Isu ini langsung memicu perhatian serius dari dua organisasi masyarakat (ormas) terkemuka di Banten, yaitu BPPKB Banten dan DPP Badak Banten.

 

Kedua ormas tersebut menyatakan kesiapan untuk “membongkar” dugaan praktik pemotongan bantuan yang diduga dilakukan oleh oknum pendamping PKH. Mereka berencana melaporkan temuan ini kepada Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos) untuk tindakan lebih lanjut.

 

Selain tokoh ormas ,LSM GMBI Akan dorong kasus ini Sampai ke kemensos RI.

“Kami sudah menerima sejumlah aduan dari warga Desa Luhurjaya yang merasa dana PKH yang mereka terima tidak sesuai dengan jumlah seharusnya dan hanya sesekali memegang buku tabungan tersebut,” ujar King Naga Ketua LSM GMBI Distrik lebak dengan nada prihatin.

 

“Kami tidak akan tinggal diam melihat hak-hak warga, terutama mereka yang berasal dari kalangan rentan seperti anak sekolah, ibu hamil, dan lansia, justru dipotong oleh pihak-pihak yang seharusnya memberikan pendampingan. Tambah King Naga.

 

Lebih lanjut, King Naga ; Menambahkan bahwa jika dugaan ini terbukti benar, maka tindakan oknum pendamping PKH tersebut bukan hanya melanggar etika, tetapi juga merupakan bentuk penyalahgunaan kepercayaan publik terhadap program pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin.

 

Saat ini, warga Desa Luhurjaya tengah menantikan langkah-langkah konkret dari Kemensos untuk mengusut tuntas persoalan ini. Mereka berharap agar pihak berwenang dapat segera bertindak tegas terhadap oknum-oknum yang terlibat dalam dugaan penyimpangan tersebut, sehingga hak-hak mereka sebagai penerima manfaat PKH dapat dipulihkan sepenuhnya. Kasus ini menjadi sorotan utama di kalangan masyarakat Lebak, yang berharap agar program-program bantuan sosial dapat berjalan secara transparan dan akuntabel, serta benar-benar memberikan manfaat bagi mereka yang membutuhkan.

 

Tri

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Peduli Korban Kebakaran, Kapolres Kuningan Salurkan Bantuan Material Bangunan di Desa Sumbakeling
Kapolda Jambi Salat Jumat Bersama Masyarakat, Ajak Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas
Dukung Kamtibnas, Kelompok Temenggung Roy Serahkan Tiga Pucuk Senjata Api Rakitan Ke Polsek VII Koto
RSUD Waled Jalani Penilaian Akreditasi, Optimistis Pertahankan Predikat Paripurna
Terobosan BESTARI-Saintek! 40 Relawan Tuli Kembangkan Teknologi AI untuk Layanan Darurat Call Center 112
Rawat Persaudaraan di Perantauan, DPP IPPSA Perkuat Konsolidasi Organisasi di Yogyakarta
Labfor Polda Jateng Selidiki Kebakaran Gudang Peleburan Aluminium di Kebasen, Empat Sampel Bukti Dibawa untuk Uji Laboratorium
Polisi Tangkap Pria Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Pasaman Barat

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 06:16 WIB

Polisi Peduli Korban Kebakaran, Kapolres Kuningan Salurkan Bantuan Material Bangunan di Desa Sumbakeling

Jumat, 6 November 2026 - 19:52 WIB

Kapolda Jambi Salat Jumat Bersama Masyarakat, Ajak Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas

Kamis, 5 November 2026 - 16:01 WIB

Dukung Kamtibnas, Kelompok Temenggung Roy Serahkan Tiga Pucuk Senjata Api Rakitan Ke Polsek VII Koto

Kamis, 5 November 2026 - 07:32 WIB

RSUD Waled Jalani Penilaian Akreditasi, Optimistis Pertahankan Predikat Paripurna

Kamis, 5 November 2026 - 07:01 WIB

Terobosan BESTARI-Saintek! 40 Relawan Tuli Kembangkan Teknologi AI untuk Layanan Darurat Call Center 112

Berita Terbaru