K3S Cilograng Bungkam, Dugaan Pungutan Rp50 Ribu per SDN dan Kolektif Pembelian Buku Dipertanyakan.

- Jurnalis

Jumat, 11 September 2026 - 08:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LEBAK 11/09/2026. — Dugaan adanya pungutan kepada sejumlah Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak, Banten, mulai menjadi sorotan. Informasi yang dihimpun menyebutkan adanya permintaan uang sebesar Rp50 ribu dari setiap SDN di wilayah Kecamatan Cilograng.

Namun, hingga berita ini disusun, belum diketahui secara jelas dasar, mekanisme, serta peruntukan uang tersebut. Konfirmasi yang dilakukan kepada pengurus Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan Cilograng terkait dugaan pungutan tersebut belum memperoleh penjelasan.

Persoalan semakin menjadi perhatian karena muncul pula informasi mengenai pengolektifan anggaran untuk pembelanjaan buku kebutuhan sekolah, yang diduga dilakukan melalui pihak K3S Kecamatan Cilograng.

Sejumlah sumber dari lingkungan sekolah yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan menyampaikan bahwa terdapat ketentuan atau alokasi sekitar 20 persen anggaran sekolah untuk pembelian buku. Meski demikian, sumber tersebut menilai penggunaan anggaran pendidikan semestinya tetap disesuaikan dengan kebutuhan dan prioritas masing-masing sekolah, sehingga tidak otomatis seluruh anggaran harus berfokus pada pembelian buku.

«“Kalau memang ada anggaran untuk buku, tentu harus jelas dasar dan mekanisme penggunaannya. Jangan sampai sekolah kehilangan ruang untuk menentukan kebutuhan berdasarkan kondisi masing-masing,” ujar sumber.»

Dasar Pungutan dan Transparansi Dipertanyakan

Dugaan pungutan Rp50 ribu per sekolah tersebut menjadi pertanyaan karena menyangkut dana yang berasal dari sekolah. Publik tentu berhak mengetahui apakah pungutan tersebut merupakan iuran resmi organisasi, kegiatan K3S, atau memiliki dasar keputusan tertentu, serta siapa yang bertanggung jawab dalam pengelolaannya.

Begitu pula dengan dugaan pengolektifan pembelian buku. Jika benar dilakukan secara kolektif, perlu dijelaskan secara terbuka mengenai dasar kebijakan, mekanisme pengadaan, sumber anggaran, penyedia buku, harga satuan, jumlah buku, hingga pertanggungjawaban penggunaannya.

Transparansi menjadi penting agar tidak menimbulkan persepsi bahwa sekolah diarahkan untuk melakukan pembelanjaan tertentu tanpa mempertimbangkan kebutuhan riil masing-masing satuan pendidikan.

K3S Diminta Buka Informasi

Munculnya persoalan ini bukan semata-mata untuk menuduh pihak tertentu melakukan pelanggaran. Justru, keterbukaan informasi diperlukan agar dugaan yang beredar dapat diuji berdasarkan fakta dan dokumen yang sebenarnya.

Pengurus K3S Kecamatan Cilograng diharapkan memberikan penjelasan secara terbuka: Apakah benar setiap SDN diminta Rp50 ribu? Jika benar, untuk apa uang tersebut? Siapa pengelolanya? Apakah terdapat bukti pembayaran atau laporan pertanggungjawaban?

Begitu pula terkait pembelian buku, masyarakat perlu mendapatkan kejelasan apakah pengadaan tersebut benar dilakukan secara kolektif melalui K3S dan atas dasar apa mekanisme tersebut diterapkan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak K3S Kecamatan Cilograng masih diberikan ruang untuk menyampaikan hak jawab dan klarifikasi guna memastikan pemberitaan tetap berimbang dan berdasarkan fakta.

Redaksi akan terus melakukan konfirmasi dan penelusuran terhadap informasi tersebut, termasuk meminta keterangan dari pihak terkait dan instansi yang memiliki kewenangan dalam pengawasan pengelolaan anggaran sekolah.

Tri

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SENGKETA LAHAN MILIK IBU ETIN DISEBUT BELUM TUNTAS, WARTAWAN DIHALANGI MELIPUT DI LINGKUNGAN PT CEMINDO GEMILANG.
SENGKETA LAHAN PT CEMINDO GEMILANG MEMANAS, HAK AHLI WARIS DIPERJUANGKAN, AKSES LIPUTAN WARTAWAN DIPERTANYAKAN.
JEMBATAN LEUWI PASAR RUSAK, WARGA SUKAMAJU–CIPARASI TERPAKSA GOTONG ROYONG PERBAIKI DENGAN DANA SWADAYA
KANOPI GEDUNG KDMP KERTARAHARJA AMBRUK, KUALITAS PROYEK MILIARAN DIPERTANYAKAN – GMBI DESAK AUDIT DAN APARAT TURUN TANGAN
DESAKAN KING BADAK BERBUAH HASIL, BPJS KETENAGAKERJAAN RANGKASBITUNG AKHIRNYA TERIMA BERKAS SANGGAHAN KLAIM JKM ALM. IBU LILIS
PEMBANGUNAN PAVING BLOCK DI DESA CIKAMUNDING DISOROT, DINAS PUPR DAN PENGAWAS TEKNIS DIMINTA BERTINDAK TEGAS.
SK Bupati Lebak Tentang Pemberhentian Riki Dari Jabatan Kades Kerta Batal Demi Hukum
PARES ADHARA DESAK PRESIDEN EVALUASI PENGELOLAAN SDA, DUGAAN KEJAHATAN LINGKUNGAN DIMINTA DIUSUT TUNTAS.

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 15:54 WIB

SENGKETA LAHAN MILIK IBU ETIN DISEBUT BELUM TUNTAS, WARTAWAN DIHALANGI MELIPUT DI LINGKUNGAN PT CEMINDO GEMILANG.

Rabu, 4 November 2026 - 15:51 WIB

SENGKETA LAHAN PT CEMINDO GEMILANG MEMANAS, HAK AHLI WARIS DIPERJUANGKAN, AKSES LIPUTAN WARTAWAN DIPERTANYAKAN.

Selasa, 3 November 2026 - 18:53 WIB

JEMBATAN LEUWI PASAR RUSAK, WARGA SUKAMAJU–CIPARASI TERPAKSA GOTONG ROYONG PERBAIKI DENGAN DANA SWADAYA

Selasa, 3 November 2026 - 18:47 WIB

KANOPI GEDUNG KDMP KERTARAHARJA AMBRUK, KUALITAS PROYEK MILIARAN DIPERTANYAKAN – GMBI DESAK AUDIT DAN APARAT TURUN TANGAN

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 07:21 WIB

DESAKAN KING BADAK BERBUAH HASIL, BPJS KETENAGAKERJAAN RANGKASBITUNG AKHIRNYA TERIMA BERKAS SANGGAHAN KLAIM JKM ALM. IBU LILIS

Berita Terbaru