Kapolsek Bina Widya Diduga Blokir Nomor Wartawan Usai Konfirmasi Gudang BBM Ilegal
Pekanbaru — Aktivitas di gudang penampungan dan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di salah satu ruas jalan di seberang Stadion Utama, Kecamatan Bina Widya, diduga kembali berjalan meski sebelumnya sempat ditutup. Informasi ini disampaikan oleh seorang warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan.
“Sekarang sudah beraktivitas kembali gudang itu,” kata sumber kepada awak media.
Ketika mendapat laporan pertama, Kapolsek Bina Widya, Kompol Nusirwan, menyampaikan terima kasih atas informasi tersebut dan meminta lokasi untuk dilakukan pengecekan. “Oh iya, terima kasih. Share lokasinya, biar saya cek,” tulisnya.
Keesokan paginya, Nusirwan mengirimkan foto dan menyatakan bahwa pengecekan malam sebelumnya menunjukkan gudang dalam kondisi tutup dan tidak ada aktivitas. Namun, saat awak media menanyakan apakah kondisi siang harinya juga sama, pertanyaan tersebut tidak dijawab.
Sore harinya, awak media kembali melakukan pemantauan dan menemukan gudang dalam keadaan buka. Kondisi ini kemudian dilaporkan kembali kepada Kapolsek. Nusirwan merespons bahwa pihaknya akan menindaklanjuti informasi tersebut. “Oke, akan kita tindaklanjuti ya,” tulisnya. Namun setelah itu, upaya awak media untuk meminta perkembangan penanganan tidak mendapat respons. Belakangan, nomor telepon yang digunakan untuk berkomunikasi tidak lagi dapat dihubungi, sehingga awak media menduga nomornya diblokir.
Kondisi berulang ini memicu kekhawatiran warga. Mereka mempertanyakan mengapa gudang yang diduga menjadi pusat penimbunan solar bersubsidi tetap beroperasi tanpa tindakan tegas dari aparat penegak hukum, padahal lokasi berada dalam wilayah hukum Polsek Bina Widya. Sejumlah warga mendesak Kapolres Pekanbaru dan Kapolda Riau untuk turun tangan menyelidiki dan menindak aktivitas penimbunan tersebut.
Warga juga meminta agar apabila ditemukan indikasi keterlibatan oknum aparat atau adanya permainan dengan pelaku penimbunan, pihak yang bersalah segera dikenakan sanksi tegas sesuai ketentuan perundang-undangan.
Hingga berita ini dipublikasikan, Kapolres Pekanbaru dan Polda Riau belum memberikan komentar resmi terkait dugaan penimbunan BBM tersebut. Upaya konfirmasi lanjutan ke Kapolsek Bina Widya melalui saluran komunikasi alternatif masih terus dilakukan oleh awak media.
Catatan redaksi: Dugaan penimbunan BBM merupakan persoalan serius yang berpotensi mengganggu ketersediaan bahan bakar bersubsidi dan kestabilan harga. Media akan memperbarui perkembangan kasus ini setelah menerima keterangan resmi dari pihak berwenang.
(Bersambung)










