Kasatpol PP Kota Cirebon Buka Suara! Bantah Tuduhan Penganiayaan, Ungkap Dugaan Modus Jual Janji Lolos PPPK dan SPMB yang Berulang

- Jurnalis

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cirebon //utamapost.com – Polemik yang melibatkan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cirebon, Edi Siswoyo, dengan salah seorang anggotanya berinisial TH terus menjadi perhatian publik.

Di tengah mencuatnya laporan dugaan penganiayaan terhadap dirinya, Edi akhirnya memberikan klarifikasi sekaligus mengungkap persoalan lain yang disebut telah berulang kali dilakukan oleh bawahannya tersebut.

Edi dengan tegas membantah tuduhan telah melakukan tindakan penganiayaan. Menurutnya, tindakan yang dilakukan saat itu merupakan bagian dari upaya pembinaan disiplin terhadap anggota, bukan bentuk kekerasan sebagaimana yang beredar di tengah masyarakat.

Ia menjelaskan, pembinaan dilakukan setelah adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh TH. Bahkan, menurut Edi, persoalan tersebut bukan kali pertama terjadi, melainkan merupakan pengulangan dari sejumlah kasus sebelumnya.

“Ini merupakan pengulangan kasus lama, mulai dari janji memasukkan anak ke sekolah hingga menjanjikan bisa meloloskan peserta PPPK maupun urusan di dinas lain. Ini sudah kasus yang keempat,” ujar Edi.

Lebih lanjut, Edi mengungkapkan bahwa TH diduga menawarkan bantuan kepada masyarakat untuk meloloskan peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) dengan imbalan sejumlah uang.

Dugaan tersebut, kata dia, berpotensi merugikan masyarakat sekaligus mencoreng nama baik institusi.

Ia menegaskan, praktik-praktik yang menjanjikan kelulusan dalam proses seleksi dengan meminta imbalan tidak dapat dibenarkan dan harus menjadi perhatian serius. Karena itu, pembinaan terhadap anggota dinilai sebagai bagian dari tanggung jawab pimpinan dalam menjaga integritas serta kredibilitas organisasi.

Meski demikian, polemik antara pimpinan dan anggotanya kini telah memasuki ranah hukum. Publik pun menantikan proses penyelidikan yang objektif dan transparan agar seluruh fakta dapat terungkap secara utuh.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa setiap dugaan pelanggaran, baik yang menyangkut disiplin internal maupun dugaan tindak pidana, perlu diselesaikan melalui mekanisme hukum dan aturan yang berlaku.

Dengan demikian, asas keadilan, profesionalisme, serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah tetap dapat terjaga.

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolda Jambi Salat Jumat Bersama Masyarakat, Ajak Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas
Dukung Kamtibnas, Kelompok Temenggung Roy Serahkan Tiga Pucuk Senjata Api Rakitan Ke Polsek VII Koto
RSUD Waled Jalani Penilaian Akreditasi, Optimistis Pertahankan Predikat Paripurna
Terobosan BESTARI-Saintek! 40 Relawan Tuli Kembangkan Teknologi AI untuk Layanan Darurat Call Center 112
Rawat Persaudaraan di Perantauan, DPP IPPSA Perkuat Konsolidasi Organisasi di Yogyakarta
Labfor Polda Jateng Selidiki Kebakaran Gudang Peleburan Aluminium di Kebasen, Empat Sampel Bukti Dibawa untuk Uji Laboratorium
Polisi Tangkap Pria Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Pasaman Barat
Pemkab Solok Terima Bantuan dari Solok Saiyo Sakato (S3) untuk Korban Bencana Galodo di Arosuka

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 19:52 WIB

Kapolda Jambi Salat Jumat Bersama Masyarakat, Ajak Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas

Kamis, 5 November 2026 - 16:01 WIB

Dukung Kamtibnas, Kelompok Temenggung Roy Serahkan Tiga Pucuk Senjata Api Rakitan Ke Polsek VII Koto

Kamis, 5 November 2026 - 07:32 WIB

RSUD Waled Jalani Penilaian Akreditasi, Optimistis Pertahankan Predikat Paripurna

Kamis, 5 November 2026 - 07:01 WIB

Terobosan BESTARI-Saintek! 40 Relawan Tuli Kembangkan Teknologi AI untuk Layanan Darurat Call Center 112

Rabu, 4 November 2026 - 19:41 WIB

Rawat Persaudaraan di Perantauan, DPP IPPSA Perkuat Konsolidasi Organisasi di Yogyakarta

Berita Terbaru