Lebak — Kepala Sekolah SDN 3 Cikamunding, hingga saat ini belum dapat dihubungi saat akan dikonfirmasi terkait penggunaan anggaran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk pemeliharaan gedung sekolah tahun anggaran 2025.SDN 3 Cikamunding Desa Cikamunding Kecamatan Cilograng Kabupaten Lebak Provinsi Banten 31/01/2026.
Upaya konfirmasi telah dilakukan melalui sambungan telepon maupun pesan singkat, namun tidak mendapatkan respons. Ketidakjelasan ini menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi pengelolaan anggaran Dana BOS, khususnya pada pos pemeliharaan sekolah yang seharusnya dapat diakses informasinya oleh publik.
Sesuai dengan ketentuan pengelolaan Dana BOS, pihak sekolah diwajibkan menyampaikan informasi penggunaan anggaran secara terbuka dan akuntabel. Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Sekolah SDN 3 Cikamunding belum memberikan keterangan resmi.
Hingga berita ini diterbitkan kembali,Kepala Sekolah SDN 3 Cikamunding belum dapat dihubungi untuk memberikan klarifikasi terkait sejumlah hal yang memerlukan konfirmasi. Upaya konfirmasi telah dilakukan oleh awak media melalui sambungan telepon dan pesan singkat, namun tidak mendapatkan respons.
Konfirmasi tersebut berkaitan dengan informasi yang berkembang di masyarakat dan memerlukan penjelasan resmi dari pihak sekolah guna menjaga transparansi serta kejelasan informasi publik. Namun demikian, pihak sekolah belum memberikan keterangan apa pun.
“Tri”










